12.4 C
Munich
Kamis, Juli 2, 2026

Diduga Gara gara Ulah Oknum Guru SMPN LS Dunia Pendidikan Labura Tercoreng, Akibatkan Trauma Anak

Must read

 

Labura | suaraburuhnasional.com – Diduga seorang oknum guru salah satu SPMN di Kualuh Selatan Kab.Labura Provinsi Sumatera Utara (Sumut) inisialĀ  LS (32) guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) diduga melakukan pencabulan dengan cara kontak fisik kepada muridnya siswi SMPN di Kecamatan Kualuh Selatan pelaku diduga menyentuh bagian yang sangat sensitif dalam saku rok korban sebut saja bunga (15) tahun.

Bunga yang masih duduk di bangku sekolah SMPN kelas IX berusia 15 tahun. Bunga tidak terima perilaku oknum guru PJOK yang mendadak Memasukkan tangannya secara tiba tiba ke dalam sakuĀ  Rok nya yang diduga menyentuh bagian yang sangat sensitif dari perempuan bagian paha bunga.

Pelaku LS mengucapkan di saku itu ada sabunya dan langsung secara mendadak memasukkan tangannya ke dalan saku korban, korban saat itu bengong dan merasa kebingungan, pelaku mengambil semua yang ada dalam saku rok korban. Pengakuan bunga pada media oknum guru LS merogoh saku rok bunga pada saat baris di lapangan pagi hari itu dan kejadian itu dilihat teman temannya.

Pengakuan korban oknum guru pjok memasukkan tangannya sacara mendadak ke dalam saku RokĀ  dan mengambil semua yang ada dalam saku Rok disaat itulah sang guru di duga sengaja menyentuh bagian sensitif paha korban. Adapun isi dalam saku rok korban yang di ambil paksa oleh oknum guru LS yaitu kaos kaki, cermin kecil, tissu selembar, dan 1 bon bon atau permen.

Setelah mengambil isi dalam saku Rok oknum guru pjok LS kemudian mengembalikannya ke dalam saku rok korban yaitu kaos kaki, cermin kecil, tissu
sementara bon bon atau permen tersebut langsung dihisap atau dikonsumsi oleh pelaku oknum guru LS, sembari mengembalikan benda kedalam saku oknum ls melakukan aksi bejatnya dengan menepuk paha korban. Diduga karena telah terjadi kontak fisik yang diduga telah membuat pelecehan terhadap korban, pada hari Selasa (5/8/25) di muka umun di lapangan sekolah pada saat baris, kedua orang tua korban merasa keberatan.

Merasa dirinya dilecehkan korbanpun menceritakan kejadian tersebut dengan terisak isak menangis di pangkuan ibunya Imelda boru Lubis, mendengar pengaduan putrinya atau borunya yang dilecehkan melalui kontak fisik oleh oknum guru PJOK LS, ibu korban Imelda boru Lubis tidak terima dengan perlakuan guru tersebut, dan melaporkan kepada semua keluarga.
Imelda boru Lubis juga melaporkan kejadian hal yang dialami putrinya atau boru kandungnya bunga siswi smpn kualuh selatan labura kepada keluarga dan berkoordinasi dengan keluarga dekat yang masih ada hubungan darah yang berprofesi sebagai Lawyer Surya Dayan dan jurnalis di Labuhanbatu Utara.

Keluarga sepakat untuk memberikan pendampingan dan Kuasa hukum kepada Lawyer Surya Dayan yang lebih memahami dan menguasai masalah ini kerena Surya Dayan masih ada hubungan keluarga dekat korban, selain bantuan hukum keluarga juga meminta bantuan pendampingan saat itu dari beberapa media.

Keesokan harinya bunga kembali masuk sekolah seperti hari hari biasa pada Rabu, (06/07/2025) mendapat banyak bulliyan dari teman sekolahnya melalui WA dan juga dariĀ  tekanan dari si guru olah raga tersebut dengan mengatakan “awas kamu ya saya habisi kamu nanti, siapa keluargamu bawak kesini orang tuamu, perlunya dipertanyakan status keluargamu” imbuh korban pada Imelda, menirukan ucapan sang guru LS. Mendengar itu kembali Orang tua merasa sedih atas perlakuan pelaku terhadap korban.

Kamis (7/8/2025) pihak keluarga dengan didampingi Lawyer Hukum Surya Dayan dan rekan rekan media mendatangi sekolah dengan tujuan untuk mediasi. Awalnya oknum guru pjok LSĀ  jumpa dengan pihak keluarga namun dengan nada Tinggi dan tidak beretika mengatakan,”dari mana, siapaĀ  ada apa, ada perlu apa?,”ujar LS sambil berdiri yang memicu keributan pada keluarga dan serta rombongan yang datang dan kemudian LS langsung meninggalkan sekolah menghindar dan tidak mau hadir untuk mengklarifikasi masalah yang di tujukan kepadanya.

Kepala sekolah SMPN Rahman memfasilitasi dan memberi ruang untuk memediasi permasalahan kepada keluarga dan pendamping, tetapi tidak membuahkan hasil selanjutnya permasalahan tersebut sampai ke tangan Kepala Dinas pendidikan Labura juga tidak membuahkan hasil. Keluarga korban dan Lawyer serta rekan rekan Media belum menemukan keadilan maka keluarga korban membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara dan di terima petugasĀ  dengan baik.

Sesaat di kantor KPAD Labura kelihatannya Bunga lesu dan tidak berdaya dan tidak mau banyak berbicara dan selalu merasa ketakutan dan termenung, bengong merasa trauma jika mendengar kata narkoba dan Guru, mulai saat kejadian itu hingga saat ini. Selanjutnya KPAD Labura memediasi permasalahan ini untuk menempuh perdamaian secara kekeluargaan, tetapi sangat disayangkan pelaku tetap tidak memiliki etika baik.
Ketua KPAD Labura Ustadz H Idris Aritonang, S.Sos memfasilitasi permasalahan ini menempuh jalur Hukum supaya keluarga membuat laporan di Mapolres Labuhanbatu dan didampingi KPAD dan DPPPA Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas nama keluarga korban Imelda boru Lubis mengucapkan terimakasih kepada Bupati Labura Dr. Hendriyanto Sitorus, SE,MM yang telah memfasilitasi kami untuk membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu di Rantau Prapat. Keluarga korban juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPAD Labura Ustadz H Idris Aritonang, S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Labura Irwan, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas DPPPA Labura H. Dedi Aksaris Arief, S.Pd dan kepala sekolahĀ  kualuh selatan Rahman. (Tim)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article