• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Gara gara Ulah Oknum Guru SMPN LS Dunia Pendidikan Labura Tercoreng, Akibatkan Trauma Anak

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2025
in Kriminal
0
Diduga Gara gara Ulah Oknum Guru SMPN LS Dunia Pendidikan Labura Tercoreng, Akibatkan Trauma Anak
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Labura | suaraburuhnasional.com – Diduga seorang oknum guru salah satu SPMN di Kualuh Selatan Kab.Labura Provinsi Sumatera Utara (Sumut) inisial  LS (32) guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) diduga melakukan pencabulan dengan cara kontak fisik kepada muridnya siswi SMPN di Kecamatan Kualuh Selatan pelaku diduga menyentuh bagian yang sangat sensitif dalam saku rok korban sebut saja bunga (15) tahun.

READ ALSO

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka

Bunga yang masih duduk di bangku sekolah SMPN kelas IX berusia 15 tahun. Bunga tidak terima perilaku oknum guru PJOK yang mendadak Memasukkan tangannya secara tiba tiba ke dalam saku  Rok nya yang diduga menyentuh bagian yang sangat sensitif dari perempuan bagian paha bunga.

Pelaku LS mengucapkan di saku itu ada sabunya dan langsung secara mendadak memasukkan tangannya ke dalan saku korban, korban saat itu bengong dan merasa kebingungan, pelaku mengambil semua yang ada dalam saku rok korban. Pengakuan bunga pada media oknum guru LS merogoh saku rok bunga pada saat baris di lapangan pagi hari itu dan kejadian itu dilihat teman temannya.

Pengakuan korban oknum guru pjok memasukkan tangannya sacara mendadak ke dalam saku Rok  dan mengambil semua yang ada dalam saku Rok disaat itulah sang guru di duga sengaja menyentuh bagian sensitif paha korban. Adapun isi dalam saku rok korban yang di ambil paksa oleh oknum guru LS yaitu kaos kaki, cermin kecil, tissu selembar, dan 1 bon bon atau permen.

Setelah mengambil isi dalam saku Rok oknum guru pjok LS kemudian mengembalikannya ke dalam saku rok korban yaitu kaos kaki, cermin kecil, tissu
sementara bon bon atau permen tersebut langsung dihisap atau dikonsumsi oleh pelaku oknum guru LS, sembari mengembalikan benda kedalam saku oknum ls melakukan aksi bejatnya dengan menepuk paha korban. Diduga karena telah terjadi kontak fisik yang diduga telah membuat pelecehan terhadap korban, pada hari Selasa (5/8/25) di muka umun di lapangan sekolah pada saat baris, kedua orang tua korban merasa keberatan.

Merasa dirinya dilecehkan korbanpun menceritakan kejadian tersebut dengan terisak isak menangis di pangkuan ibunya Imelda boru Lubis, mendengar pengaduan putrinya atau borunya yang dilecehkan melalui kontak fisik oleh oknum guru PJOK LS, ibu korban Imelda boru Lubis tidak terima dengan perlakuan guru tersebut, dan melaporkan kepada semua keluarga.
Imelda boru Lubis juga melaporkan kejadian hal yang dialami putrinya atau boru kandungnya bunga siswi smpn kualuh selatan labura kepada keluarga dan berkoordinasi dengan keluarga dekat yang masih ada hubungan darah yang berprofesi sebagai Lawyer Surya Dayan dan jurnalis di Labuhanbatu Utara.

Keluarga sepakat untuk memberikan pendampingan dan Kuasa hukum kepada Lawyer Surya Dayan yang lebih memahami dan menguasai masalah ini kerena Surya Dayan masih ada hubungan keluarga dekat korban, selain bantuan hukum keluarga juga meminta bantuan pendampingan saat itu dari beberapa media.

Keesokan harinya bunga kembali masuk sekolah seperti hari hari biasa pada Rabu, (06/07/2025) mendapat banyak bulliyan dari teman sekolahnya melalui WA dan juga dari  tekanan dari si guru olah raga tersebut dengan mengatakan “awas kamu ya saya habisi kamu nanti, siapa keluargamu bawak kesini orang tuamu, perlunya dipertanyakan status keluargamu” imbuh korban pada Imelda, menirukan ucapan sang guru LS. Mendengar itu kembali Orang tua merasa sedih atas perlakuan pelaku terhadap korban.

Kamis (7/8/2025) pihak keluarga dengan didampingi Lawyer Hukum Surya Dayan dan rekan rekan media mendatangi sekolah dengan tujuan untuk mediasi. Awalnya oknum guru pjok LS  jumpa dengan pihak keluarga namun dengan nada Tinggi dan tidak beretika mengatakan,”dari mana, siapa  ada apa, ada perlu apa?,”ujar LS sambil berdiri yang memicu keributan pada keluarga dan serta rombongan yang datang dan kemudian LS langsung meninggalkan sekolah menghindar dan tidak mau hadir untuk mengklarifikasi masalah yang di tujukan kepadanya.

Kepala sekolah SMPN Rahman memfasilitasi dan memberi ruang untuk memediasi permasalahan kepada keluarga dan pendamping, tetapi tidak membuahkan hasil selanjutnya permasalahan tersebut sampai ke tangan Kepala Dinas pendidikan Labura juga tidak membuahkan hasil. Keluarga korban dan Lawyer serta rekan rekan Media belum menemukan keadilan maka keluarga korban membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara dan di terima petugas  dengan baik.

Sesaat di kantor KPAD Labura kelihatannya Bunga lesu dan tidak berdaya dan tidak mau banyak berbicara dan selalu merasa ketakutan dan termenung, bengong merasa trauma jika mendengar kata narkoba dan Guru, mulai saat kejadian itu hingga saat ini. Selanjutnya KPAD Labura memediasi permasalahan ini untuk menempuh perdamaian secara kekeluargaan, tetapi sangat disayangkan pelaku tetap tidak memiliki etika baik.
Ketua KPAD Labura Ustadz H Idris Aritonang, S.Sos memfasilitasi permasalahan ini menempuh jalur Hukum supaya keluarga membuat laporan di Mapolres Labuhanbatu dan didampingi KPAD dan DPPPA Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas nama keluarga korban Imelda boru Lubis mengucapkan terimakasih kepada Bupati Labura Dr. Hendriyanto Sitorus, SE,MM yang telah memfasilitasi kami untuk membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu di Rantau Prapat. Keluarga korban juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPAD Labura Ustadz H Idris Aritonang, S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Labura Irwan, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas DPPPA Labura H. Dedi Aksaris Arief, S.Pd dan kepala sekolah  kualuh selatan Rahman. (Tim)

Tags: Labura

Related Posts

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Kriminal

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Oktober 1, 2026
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka
Kriminal

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, Dua Orang Jadi Tersangka

Oktober 1, 2026
Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital
Kriminal

Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital

September 30, 2026
Ganja 70 Kg Ditemukan di Jalinsum Sidiangkat, Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkotika Triwulan III
Kriminal

Ganja 70 Kg Ditemukan di Jalinsum Sidiangkat, Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkotika Triwulan III

September 30, 2026
Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam
Kriminal

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

September 29, 2026
Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
Kriminal

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

September 29, 2026
Next Post
Bupati Pakpak Bharat Lantik dan Kukuhkan Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Pakpak Bharat Lantik dan Kukuhkan Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota dan DPRD Medan Setujui Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024

Wali Kota dan DPRD Medan Setujui Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024

September 8, 2024
Diklat Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun: Publik Desak Pemkab Klarifikasi Penggunaan Anggaran

Diklat Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun: Publik Desak Pemkab Klarifikasi Penggunaan Anggaran

Oktober 18, 2025
Pererat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Hadiri Puncak Parheheon Porumpuan HKBP Resort Cinta Damai

Pererat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Hadiri Puncak Parheheon Porumpuan HKBP Resort Cinta Damai

Juni 9, 2025
Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sosial Kepada 180 Warga

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sosial Kepada 180 Warga

Desember 26, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
  • Reformasi Fisik dan Kebijakan Paradigmatik: Prabowo Inisiasi Penyesuaian PTKP Berbasis Inflasi pada 2027
  • Fajar Baru Bhayangkara: Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Memimpin Polri, Menegaskan Paradigma Supremasi Hukum dan Good Governance
  • Sebanyak Lima Kepling di Kota Tebing Tinggi Resmi Dicopot, DP3APM Serahkan SK Plt Kepling Kepada Perangkat Lurah Menunggu Pemilihan Ulang
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In