• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 28, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejari Padangsidimpuan Mediatori Penyelesaian Permasalahan Tanah Kawasan Pijorkoling Eks Lahan HGU PTPN III

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2025
in Kriminal
0
Kejari Padangsidimpuan Mediatori Penyelesaian Permasalahan Tanah Kawasan Pijorkoling Eks Lahan HGU PTPN III
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Padangsidimpuan | suaraburuhnasional.com – Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menginisiasi rapat bersama dengan Pemerintah
Kota Padangsidimpuan pada hari Kamis, 7 Agustus 2024 di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyelesaikan secara tuntas permasalahan aset lahan seluas 75,14 Ha di kawasan Pijorkoling yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN III.

READ ALSO

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum

Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menjelaskan kepada media pada Kamis 07 Agustus 2025 akan mengambil langkah proaktif dengan menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan pendapat hukum (legal opinion) yang menjadi dasar upaya penyelesaian masalah tanah tersebut
sesuai Undang Undang Kejaksaan RI No. 11 Tahun 2021 yang mengatur tugas dan Kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tersebut dihadiri beberapa Jaksa Pengacara Negara dan dari perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terdiri dari Plt.
Sekretaris Daerah Kota Padangsimpuan Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Kepala Bagian Pemerintahan Roy Susanto Siagian, S.STP, M.Si, Kepala Bagian Hukum Irfan Ridho Nasution, SH, C.N, Kabid Pertahanan Dinas Perkim Andry Gunawan Harahap, SAP, MAP, dan Staf Bagian Pemerintahan Joni Sandra.

Sebagaimana diketahui, lahan seluas 75,14 Ha tersebut pada tahun 1981 diberikan kepada PTPN III berdasarkan HGU selama 23 tahun yang berakhir pada tahun 2004. Seiring terbentuknya Kota Padangsidimpuan pada tahun 2001, kawasan itu berkembang menjadi zona strategis pelayanan publik. Di atasnya kini berdiri sejumlah fasilitas negara dan fasilitas umum, antara lain kantor dinas,
kantor instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Pengadilan Agama, dan Terminal Pal IV Pijorkoling yang telah lama melayani kebutuhan masyarakat.

Menyadari pentingnya kepastian hukum atas penggunaan lahan, sejak tahun 2004 Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mengajukan permohonan pelepasan sebagian lahan kepada Direktur Utama
PTPN III. Permohonan tersebut disetujui dengan mekanisme ganti rugi, namun pelaksanaannya belum dapat dilakukan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran daerah.

Sebagai tindak lanjut, pada 22 September 2017 Menteri BUMN telah mengeluarkan persetujuan penghapusbukuan dan pemindahtanganan aset eks HGU PTPN III kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan jangka waktu satu tahun. Namun, hingga kini Pemko belum dapat menyelesaikan seluruh tahapan pengadaan tanah karena keterbatasan fiskal. Untuk menjawab
tantangan tersebut, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkomitmen membantu secara konkret melalui pemberian pendapat hukum oleh Jaksa Pengacara Negara. Pendapat hukum ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi Pemerintah Kota dalam melanjutkan proses permohonan pelepasan lahan
agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan segera memperoleh kepastian status aset.

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunte, melalui Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan menyampaikan telah meminta dukungan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsimpuan
untuk berkontribusi untuk memberikan Solusi terhadap penyelesaian permasalahan aset ini sehingga memberikan kepastian hukum dalam mewujudkan rencana penggunaan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Permasalahan tanah di Kawasan Pijorkoling bekas Lahan HGU PTPTNIII ini menurut KepalaKejaksaan Negeri Padangsidimpuan ini sudah berlarut larut tidak menemukan titik terang penyelesaiannya oleh karena bila tidak segera diberikan solusinya akan menghambat pembangunan di Kota
Padangsidimpuan. Pada rapat tersebut telah diputuskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan meminta pendapat hukum Kepada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
terkait legalitas peralihan tanah bekas HGU PTPN III kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan rencana peruntukan tanah di Kawasan Pijorkoling tersebut dengan telah berakhirnya HGU PTPN III
atas tanah seluas 75 Ha tersebut.

Sinergitas antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan diharapkan dapat mempercepat penggunaan tanah tersebut untuk peningkatan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan. (P.Hrp)

Tags: padangsidimpuan

Related Posts

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kriminal

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

September 28, 2026
Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum
Kriminal

Langkah Cepat Polsek Hamparan Perak Ungkap Pencurian Rumah Kosong: Bukti Presisi Penegakan Hukum

September 27, 2026
Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan
Kriminal

Investigasi Khusus: Perampokan Hak Nelayan dan Anomali Hukum di Pesisir Belawan

September 27, 2026
1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk
Kriminal

1 Lagi Pelaku Pencurian Bentor Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Terlibat Juga Curi Baterai Truk

September 27, 2026
Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada
Kriminal

Dugaan Peredaran Narkotika Sintetis Varian Vape-Ekstasi dan Industri Prostitusi Transaksional Marak di Cafe Nevada

September 26, 2026
Ditsamapta Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kriminal

Ditsamapta Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

September 26, 2026
Next Post
Diduga Gara gara Ulah Oknum Guru SMPN LS Dunia Pendidikan Labura Tercoreng, Akibatkan Trauma Anak

Diduga Gara gara Ulah Oknum Guru SMPN LS Dunia Pendidikan Labura Tercoreng, Akibatkan Trauma Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Proyek Strategis Nasional Bendungan Lau Simeme Ditargetkan Rampung Tahun 2024

Proyek Strategis Nasional Bendungan Lau Simeme Ditargetkan Rampung Tahun 2024

Maret 23, 2024
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Agustus 27, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagori Partimbalan Sukes Digelar

Pembentukan Koperasi Merah Putih Nagori Partimbalan Sukes Digelar

Mei 20, 2025
Turnamen Pordes Resmi Ditutup, Budi Santoso Dorong Pemuda Aktif Berolahraga dan Jauhi Narkoba

Turnamen Pordes Resmi Ditutup, Budi Santoso Dorong Pemuda Aktif Berolahraga dan Jauhi Narkoba

September 17, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
  • Disdik Jabar Disinyalir Picu Peserta Didik Belajar di Ruang Kelas yang Tidak Wajar
  • Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Bulan Bakti Peternakan
  • Wawako Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Musda KNPI ke XVI
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In