Langkat | suaraburuhnasional.com – Terkait beredar pembicaraan hangat dan berita yang jadi viral di beberapa media sosial dan media televisi di seluruh lapisan masyarakat, bahwa oknum Kepala Desa Halaban, Tamaruddin, S.Ag dituding telah mengalih fungsikan hutan mangrove menjadi kebun Kelapa Hibrida di Dusun 2 Paluh pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, pemberitaan itu adalah hoax, hal tersebut disampaikan Kades dalam konferensi pers di aula kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, kabupaten Langkat. Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Kades Halaban, Tamaruddin, S.Ag mengatakan,”kami pemerintah desa tidak pernah menyetujui lahan kawasan hutan mangrove dialih fungsikan menjadi kebun kelapa hibrida. “Adapun penanaman itu nantinya di lahan perkebunan kelapa sawit milik warga daerah Paluh Obor, Paluh Kuala Halaban yang lebih kurang 30 Hektar yang akan dibeli oleh pengusaha, bukan di kawasan hutan mangrove,”tegas kades.
Pemerintah Desa Halaban paling terdepan menolak yang merusak kawasan hutan mangrove, seperti kayu bakau itu harus kita jaga, kita rawat dan saat ini Lembaga Yagasu (Gajah Sumatera) dan Lembaga BRGM (Badan Restorasi Gambut Mangrove) sudah banyak berbuat melakukan bantuan penanaman bibit Mangrove dan memberikan penyuluhan, dedikasi tentang manfaat tumbuhan Mangrove. Tuturnya.
Disinggung warga mengenai alat berat, excavator (beko) akan turun ke lokasi, Kades menyampaikan itu tidak benar, saat ini alat berat excavator sedang membantu warga yang membutuhkan, dan memperbaiki jalan umum yang sudah rusak, sebelumnya ada kesepakatan dan persetujuan dengan masyarakat Dusun 2 Paluh Pasir. Kalau masyarakat Dusun 2 Paluh Pasir dan Dusun 16 Paluh Kompeni, Dusun 19 Kampung Baru sudah menyetujui jalan protokol akan diperbaiki dengan pengerasan jalan rusak sepanjang 4 kilometer.
Salah satunya Tokoh Pemuda Desa Halaban Rabial, ST mengatakan, kalau kami dari masyarakat yang untuk membangun jalan Infrastruktur jalan protokol sepanjang 4 kilometer menuju Dusun 2 Paluh Pasir dan tidak merusak mangrove dan tidak dialih fungsikan menjadi kebun kelapa makan Hibrida, silahkan kami setuju,”ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Sumartoyo,(48) warga Dusun 2 Paluh Pasir yang mengatakan, sangat setuju dengan adanya penanaman kelapa Hibrida di daerahnya karena akses jalan infrastruktur ketiga dusun ini sepanjang 4 kilo meter akan diperbaiki, kalau untuk membangun kami setuju.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Kepala Desa Halaban, Tamaruddin, S.Ag, Kepala Desa Bukit Selamat, Arco Rahnanda Sagala, Kepala Desa PIR Ilham Bakti, para awak media, media cetak dan online, Tokoh Masyarakat dan perwakilan warga Dusun 2 Paluh Pasir. (Jhonson Malau)
















