Jakarta | suaraburuhnasional.com – Memasuki Desember sebagai bulan penutup tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan untuk merumuskan langkah percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang menumpuk. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian berkas menjadi prioritas nasional yang harus dituntaskan sebelum tahun anggaran berakhir.
Dalam rapat yang digelar Senin (1/12/2025), Nusron menyampaikan bahwa dibutuhkan kebijakan luar biasa untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan target penyelesaian dokumen pertanahan dapat tercapai.
“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan. Pertama, di akhir tahun tidak ada libur. Kantor tetap buka, Sabtu–Minggu masuk selama bulan ini, termasuk Natal tetap buka pelayanan. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out, jadi dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” ujar Menteri Nusron dengan tegas.
Instruksi tersebut menandai komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam menguatkan disiplin birokrasi, mempercepat transformasi layanan, serta menjamin kepastian bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan. Nusron menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi pertanahan nasional.
Kebijakan kerja akhir pekan dan penerapan sistem antrean yang lebih tertib juga diharapkan mampu mengurai bottleneck layanan serta memastikan proses administrasi berjalan lebih efektif. Kementerian ATR/BPN menargetkan agar seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia melakukan penyesuaian operasional sesuai arahan pimpinan pusat.
Selain itu, percepatan penyelesaian berkas dipandang sebagai upaya strategis untuk mendukung stabilitas data pertanahan, memperkuat kebijakan tata ruang, dan meminimalisasi potensi konflik agraria yang bersumber dari keterlambatan administrasi. Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa seluruh jajaran siap menjalankan instruksi tersebut demi memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat hingga penghujung tahun. (Cs)






















