• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Medan

SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2025
in Medan
0
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Sumatera Utara memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama wilayah Sumatera Utara.

READ ALSO

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba

Shalat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan pada November 2025.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, meminimalisir potensi kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.

“Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, khususnya di jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Adapun jenis kendaraan angkutan barang yang dilakukan pembatasan operasional, meliputi, Kendaraan angkutan barang tiga sumbu atau lebih, Kendaraan dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, Angkutan bahan gula, Angkutan hasil tambang, Angkutan bahan bangunan.

Namun demikian, terdapat sejumlah kendaraan angkutan yang dikecualikan dari pembatasan, antara lain, Angkutan BBM dan Gas, Angkutan bahan kebutuhan pokok (sembako), Angkutan hewan ternak, pakan ternak, dan pupuk, Angkutan hantaran uang, Angkutan sepeda motor gratis, Angkutan untuk penanganan bencana alam.

Pembatasan operasional ini diberlakukan pada sejumlah ruas jalan utama, yakni, 1. Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Provinsi Riau, 2. Ruas Jalan Medan – Berastagi, 3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat, Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, waktu pembatasan ditetapkan pada: Tanggal 19, 20, 21, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025, Tanggal 2, 3, dan 4 Januari 2026. Dengan jam operasional pembatasan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang dan para pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta menyesuaikan jadwal perjalanan. “Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk kontribusi bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,”pungkasnya. (Mal)

Tags: polda sumut

Related Posts

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba
Medan

Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba

November 6, 2026
Shalat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi
Medan

Shalat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi

November 6, 2026
Polda Sumut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Membagikan Snack Selama Operasi Patuh Toba 2026
Medan

Polda Sumut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Membagikan Snack Selama Operasi Patuh Toba 2026

November 6, 2026
Kapolda Sumut Ingatkan Personel Polres Belawan, Jaga Kepercayaan dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Medan

Kapolda Sumut Ingatkan Personel Polres Belawan, Jaga Kepercayaan dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

November 6, 2026
Sambangi HBB, Kapolda Sumut Ajak Ormas Perkuat Toleransi dan Dukung Pemberantasan Narkoba
Medan

Sambangi HBB, Kapolda Sumut Ajak Ormas Perkuat Toleransi dan Dukung Pemberantasan Narkoba

November 6, 2026
Menyelaraskan Asta Cita Prabowo dengan Realitas Infrastruktur Daerah ​
Medan

Menyelaraskan Asta Cita Prabowo dengan Realitas Infrastruktur Daerah ​

November 6, 2026
Next Post
Oknum Kepala Dusun di Desa Pematang Kuala Terima BLT Kesra

Oknum Kepala Dusun di Desa Pematang Kuala Terima BLT Kesra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

KPU Medan Gelar Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan dan Pemungutan Suara Susulan Pilkada Serentak

KPU Medan Gelar Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan dan Pemungutan Suara Susulan Pilkada Serentak

Desember 1, 2024
Coreng Nama Baik, Oknum Wartawan Dipolisikan

Coreng Nama Baik, Oknum Wartawan Dipolisikan

Februari 19, 2025

Bizzo Casino Affiliate Program para Socios en España

Oktober 7, 2026
Bupati Pasbar Ajak Seluruh ASN untuk Laksanakan Gotong Royong secara Serentak

Bupati Pasbar Ajak Seluruh ASN untuk Laksanakan Gotong Royong secara Serentak

Februari 12, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Is PinoCasino veilig? Licentie, operator en spelersbescherming
  • Angkatan Kerja Sumut Capai 8,47 Juta Jiwa, Pengangguran Melandai ke 5,22 Persen: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Daerah
  • Angin Segar Birokrasi: Pemerintah Resmi Berikan Lampu Hijau bagi PPPK untuk Ikuti Seleksi CPNS 2027
  • Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In