• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Delapan Lelaki Diduga Lakukan Aktivitas PETI

Redaksi by Redaksi
Januari 17, 2026
in Kriminal
0
Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Delapan Lelaki Diduga Lakukan Aktivitas PETI
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pasaman Barat | suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus delapan lelaki yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

READ ALSO

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik

Modus Sederhana Penyimpan Sabu Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K berlangsung di Kasiak Putiah Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau pada Kamis (8/1/2026). “Benar, operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Nagari Kajai Kecamatan Talamau,” kata Kapolres Pasaman AKBP Agung Tribawanto, S.Ik Jumat (16/1/2026).

Diterangkan, bahwa Satreskrim Polres Pasaman Barat berangkat menuju lokasi tepatnya di Kasiak Putiah Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai pada Kamis (8/1) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari. “Sesampai di lokasi, petugas mendapati adanya satu unit alat berat (excavator) yang sedang beroperasi melakukan aktivitas Peti,” terangnya.

Petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan delapan pelaku masing-masing berinisial PSP (23), DH (34), P (27), AS (27), MH (23), M (44), D (33), dan MH (36). “Dari delapan pelaku yang berhasil diamankan, dua pelaku berperan sebagai operator alat berat, satu orang helper, satu pengawas lapangan dan empat lainnya berperan sebagai anak bok,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit alat berat (excavator) PC 210F merk SDLG warna Kuning, dua buah alat dulang emas terbuat dari kayu dan tiga lembar karpet warna hijau terbuat dari plastik. “Petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan digital warna hitam merk CHQ HWH POCKET SCALE, dan pasir diduga bercampur dengan butiran emas,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. “Jika masih ditemukan, Polres Pasaman Barat akan menindak tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,”tegasnya. Saat ini, kedelapan pelaku sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar. (Muji)

Tags: pasaman barat

Related Posts

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik
Kriminal

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Sarudik

Oktober 10, 2026
Modus Sederhana Penyimpan Sabu Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Modus Sederhana Penyimpan Sabu Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan

Oktober 9, 2026
Pengedar Sabu di Kelurahan Balige III Ngamuk Bawa Cangkul Saat Rumahnya di Grebek Polisi
Kriminal

Pengedar Sabu di Kelurahan Balige III Ngamuk Bawa Cangkul Saat Rumahnya di Grebek Polisi

Oktober 8, 2026
Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik
Kriminal

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

Oktober 8, 2026
Ir Pahala Sitorus SH MH MM Minta Kapolres Tebing Tinggi Tuntaskan Kasus Begal, Penadah dari Aceh Tenggara Sudah Wajib Lapor
Kriminal

Ir Pahala Sitorus SH MH MM Minta Kapolres Tebing Tinggi Tuntaskan Kasus Begal, Penadah dari Aceh Tenggara Sudah Wajib Lapor

Oktober 8, 2026
DPD SPI Toba Soroti Kematian Tahanan Titipan di Rutan Balige, Minta Polda Sumut Turun Tangan
Kriminal

DPD SPI Toba Soroti Kematian Tahanan Titipan di Rutan Balige, Minta Polda Sumut Turun Tangan

Oktober 8, 2026
Next Post
Wako Tanjungbalai Hadiri Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Ar-Ridho

Wako Tanjungbalai Hadiri Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Ar-Ridho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri

Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri

April 24, 2024
Sejumlah Agent Diduga Tempatkan TKI Asal Jabar ke Timur Tengah Untuk Pengguna Perseorangan

Sejumlah Agent Diduga Tempatkan TKI Asal Jabar ke Timur Tengah Untuk Pengguna Perseorangan

April 5, 2024
Kapolres Pelabuhan Belawan Rangkul Warga Paya Pasir: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Dialog Terbuka

Kapolres Pelabuhan Belawan Rangkul Warga Paya Pasir: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Dialog Terbuka

Agustus 11, 2026
Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 79

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 79

Agustus 18, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sekdako Tebing Tinggi Terima Tim Verifikasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Paparkan Potensi Agrowisata Pinang Mancung
  • Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
  • Wamenaker Minta Mahasiswa Bangun Kompetensi, Tak Sekadar Kejar IPK
  • Wali Kota Terima Audiensi Manajemen/Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Kota Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In