Belawan | suaraburuhnasional.com — Komitmen menjaga kedaulatan maritim dan melindung perekonomian nasional kembali dibuktikan lewat aksi nyata. Dalam sebuah operasi laut yang cepat dan terukur, Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mencegat sekaligus mengamankan kapal tanpa nama yang mencoba menyusupkan 400 koli balpres (pakaian bekas ilegal) asal Malaysia di perairan Karang Gading, Sumatera Utara.
Penggagalan taktis ini berawal dari deteksi dini Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara pada Kamis (13/8/2026). Menanggapi potensi ancaman infiltrasi barang ilegal via jalur perairan, sinergi lintas instansi langsung digerakkan. Denintel Kodaeral I Belawan dan BAIS TNI Sumut berkolaborasi menyusun skema penyekatan operasi maritim bersama Kanwil BC Aceh, Pangsarops BC Lhokseumawe, serta kantor Bea Cukai Medan, Belawan, Kuala Tanjung, dan Teluk Nibung.
Puncak penyergapan terjadi pada Jumat (14/8/2026) pukul 15.30 WIB. Satgas Patroli BC 7005 mendeteksi pergerakan objek mencurigakan yang berlayar tanpa identitas di sekitar Karang Gading melalui kontak radar. Menggunakan dukungan taktis dari armadanya (BC 1503 dan BC 1531), tim gabungan langsung melakukan aksi pengejaran di laut lepas. Hanya dalam kurun waktu 10 menit tepat pukul 15.40 WIB kapal sasaran berhasil dilumpuhkan, dikuasai, dan diperiksa secara menyeluruh.
Pemeriksaan awal memastikan kapal kayu tanpa nama tersebut dioperasikan untuk membawa muatan sekitar 400 koli balpres dari Malaysia tanpa dokumen kepabeanan yang sah. Kapal beserta Awak Kapal (ABK) langsung dikawal ketat menuju Dermaga Belawan untuk menjalani proses pencacahan mendalam serta penanganan hukum. Langkah tegas ini merupakan bentuk penegakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Tindakan penyelundupan pakaian bekas secara ilegal ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dan merusak iklim industri tekstil dalam negeri, tetapi juga membawa risiko serius bagi kesehatan masyarakat akibat potensi kontaminasi bibit penyakit.
Komandan Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menegaskan keberhasilan operasi ini menjadi bukti kuat hadirnya negara dalam mengamankan jalur laut strategis.”Sinergi antarlembaga adalah kunci utama dalam merawat keamanan maritim dan menjaga stabilitas ekonomi kita. Penindakan terhadap balpres ilegal bukan semata penegakan hukum kepabeanan, melainkan perlindungan nyata terhadap keberlangsungan industri lokal dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Laksda TNI Deny Septiana.
Kodaeral I menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan perairan Sumatera Utara secara konsisten guna menutup setiap celah kejahatan lintas negara. (Liputan: Nelson Siregar/Dispen Kodaeral I)






















