• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggi Persaingan Pada Distribusi Pasokan AC Merek AUX

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Kriminal
0
KPPU Ungkap Dugaan Pelanggi Persaingan Pada Distribusi Pasokan AC Merek AUX
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses persidangan perkara Nomor 13/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pendistribusian dan penjualan air conditioning (AC) merek AUX
di Indonesia.

READ ALSO

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Dalam sidang yang digelar Kamis, 19 Februari 2026, ketiga Terlapor, yakni Ningbo AUX Electric Co., Ltd (“AUX Electric”) sebagai Terlapor I, Ningbo AUX IMP. & EXP.Co., Ltd (“AUX Exim”) sebagai Terlapor II, dan PT. Teknologi Cipta Harapan Semesta (“TCHS”) sebagai Terlapor III hadir memenuhi panggilan, Majelis Komisi melanjutkan agenda Pemaparan LDP dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti surat dan/atau dokumen pendukung LDP yang sebelumnya sempat tertunda.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando sebagai Ketua Majelis
Komisi, bersama Anggota KPPU Budi Joyo Santoso sebagai Anggota Majelis ini
beragendakan pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) sebagai hasil penyelidikan Investigator atas dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam rantai distribusi AC merek AUX di Indonesia, sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian
alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) yang disebut dalam LDP.

Perkara ini bermula dari dugaan adanya serangkaian tindakan yang menyebabkan
terhambatnya pasokan AC merek AUX kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang sebelumnya merupakan pihak yang melakukan penjualan produk tersebut di Indonesia. Investigator menduga Terlapor III ditunjuk sebagai distributor eksklusif penjualan AC merek AUX di Indonesia melalui kerja sama dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II. Penunjukan tersebut diduga diikuti dengan penghentian pasokan kepada PT Berkat Elektrik Sejati
Tangguh serta penghentian kerja sama secara sepihak, sehingga perusahaan tersebut dikeluarkan dari rantai distribusi dan digantikan oleh Terlapor III. Rangkaian tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat kegiatan usaha pesaing dan memengaruhi struktur persaingan di pasar penjualan AC merek AUX di Indonesia.

Berdasarkan LDP yang dibacakan dalam persidangan, para Terlapor diduga melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yaitu: 1. Pasal 16
Terlapor III diduga membuat perjanjian penjualan AC AUX tahun 2024 dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II sebagai pihak di luar negeri yang mengakibatkan terhambatnya pasokan kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, hingga akhirnya kerja sama dihentikan secara sepihak.

2. Pasal 19 huruf d
Terlapor I bersama Terlapor II dan Terlapor III diduga melakukan praktik diskriminasi dalam pemberian pasokan produk AC merek AUX, termasuk perlakuan berbeda yang berujung pada penghentian kerja sama secara sepihak terhadap PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh.

3. Pasal 23
Terlapor III diduga bersekongkol dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II untuk memperoleh informasi kegiatan usaha yang dikategorikan sebagai rahasia perusahaan milik PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang merupakan pesaing Terlapor III, sehingga berdampak pada terhambatnya pasokan dan penghentian kerja sama.

4. Pasal 24
Diduga terjadi persekongkolan antara Terlapor III dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II melalui penunjukan distributor eksklusif serta penghentian pasokan dan kerja sama secara sepihak terhadap PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang mengakibatkan tersingkirnya pelaku usaha tersebut dari pasar.

Setelah pembacaan LDP persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) yang disebut dalam
LDP tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 9 Maret 2026, dengan agenda penyampaian Tanggapan dari para Terlapor atas LDP yang telah disampaikan. (Is)

Tags: KPPU

Related Posts

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina
Kriminal

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

November 5, 2026
Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

November 4, 2026
Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan
Kriminal

Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan

November 4, 2026
Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum
Kriminal

Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum

November 4, 2026
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

November 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
Kriminal

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026
Next Post
Wawako Fadly Abdina Terima Audiensi Universitas Muhammadiyah Asahan

Wawako Fadly Abdina Terima Audiensi Universitas Muhammadiyah Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri TA 2025 di Bidlabfor Polda Sumut: Tingkatkan Kualitas Forensik untuk Penyidikan Berbasis Ilmiah

Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri TA 2025 di Bidlabfor Polda Sumut: Tingkatkan Kualitas Forensik untuk Penyidikan Berbasis Ilmiah

Agustus 5, 2025
Anggota DPRD Medan Ingatkan Pemko Kendati Anggaran Berkurang, Pelayanan Kesehatan Jangan Sampai Terabaikan

Anggota DPRD Medan Ingatkan Pemko Kendati Anggaran Berkurang, Pelayanan Kesehatan Jangan Sampai Terabaikan

September 14, 2025
DPRD Medan Kritik Wali Kota Berobat ke Luar Negeri, Bukti Pelayanan Kesehatan Masih Buruk

DPRD Medan Kritik Wali Kota Berobat ke Luar Negeri, Bukti Pelayanan Kesehatan Masih Buruk

Mei 17, 2026
Pemerintah Kabupaten Dairi Gelar Acara Open House dan Syukuran Tahun Baru 2025

Pemerintah Kabupaten Dairi Gelar Acara Open House dan Syukuran Tahun Baru 2025

Januari 14, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • FastPay Casino: Quick Mobile Sessions for Players Who Drop In and Out
  • Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolrestabes Medan “Menolak Narkoba dari Desa”
  • Estafet Kepemimpinan Kodaeral I Menyongsong Era Baru Pertahanan Bahari
  • Dari Dermaga untuk Negeri: Kodaeral I Pacu Sinergi Strategis Bersama Ekosistem Maritim Belawan ​Pargomgom Samudora
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In