• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cemarkan Nama Baik di Facebook, Warga Desa Pematang Kuala Tempuh Jalur Hukum, Kades Turun Tangan Terlapor Siap Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Kriminal
0
Cemarkan Nama Baik di Facebook, Warga Desa Pematang Kuala Tempuh Jalur Hukum, Kades Turun Tangan Terlapor Siap Minta Maaf
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sergai | suaraburuhnasional.com – Perseteruan di media sosial kembali memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Budi, S.Pd.I, warga Dusun II Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, mengambil langkah tegas dengan melapor ke Pemerintah Desa atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui akun Facebook Adel Adel.

READ ALSO

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Permasalahan mencuat setelah beredarnya pernyataan di media sosial yang menyebut tanah milik pelapor telah diinfakkan kepada pihak lain, rumah disebut dibangun dengan bantuan desa, hingga pembangunan pagar rumah dikaitkan dengan alasan yang dinilai tidak benar. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merusak reputasi pelapor di tengah masyarakat.

Merasa dirugikan secara moral dan sosial, pelapor akhirnya menempuh jalur resmi agar persoalan tidak semakin meluas. “Saya sangat keberatan karena informasi yang disampaikan tidak benar dan merugikan nama baik saya serta keluarga. Tanah tersebut tidak pernah saya infakkan kepada siapa pun, rumah saya bangun dengan biaya pribadi tanpa bantuan desa, dan pagar dibuat hanya untuk memperjelas batas tanah serta memperindah rumah. Saat ini saya melapor ke desa agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,”tegas Budi, S.Pd.I.

Situasi yang sempat memanas akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa. Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, langsung mempertemukan kedua belah pihak dalam mediasi di Kantor Desa pada 6 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami telah memediasi kedua belah pihak di kantor desa. Terlapor dari akun Facebook tersebut sudah melakukan klarifikasi. Permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,”ujar Ramlan.

Pelapor juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, akun yang bersangkutan akan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui media sosial sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penggunaan media sosial tanpa dasar fakta yang jelas dapat berujung konsekuensi hukum serius serta berdampak luas terhadap kehidupan sosial seseorang.

Dasar Hukum
Dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dikenakan ketentuan:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3), Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasal 45 ayat (3), Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Selain itu, juga dapat merujuk pada: Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Pasal 311 KUHP tentang fitnah apabila tuduhan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak menimbulkan konflik maupun persoalan hukum di kemudian hari. (Yusri)

Tags: Sergai

Related Posts

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina
Kriminal

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

November 5, 2026
Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

November 4, 2026
Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan
Kriminal

Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan

November 4, 2026
Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum
Kriminal

Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum

November 4, 2026
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

November 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
Kriminal

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026
Next Post
Wujudkan Karakter Disiplin, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gembleng Personel PKS SMA Negeri 9 Medan

Wujudkan Karakter Disiplin, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gembleng Personel PKS SMA Negeri 9 Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Persiapan Evaluasi Desa Percontohan, Pj Ketua TP PKK Batu Bara Imbau Untuk Kerja Lebih Keras dan Cerdas

Persiapan Evaluasi Desa Percontohan, Pj Ketua TP PKK Batu Bara Imbau Untuk Kerja Lebih Keras dan Cerdas

Juli 16, 2024
Cegah Tawuran dan Balapan Liar, Polda Sumut Gelar Patroli Subuh

Cegah Tawuran dan Balapan Liar, Polda Sumut Gelar Patroli Subuh

Maret 3, 2025
Bupati Simalungun Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ilham Sigundaba di Pematang Raya: Langkah Momen Berharga Bagi Masyarakat Simalungun

Bupati Simalungun Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ilham Sigundaba di Pematang Raya: Langkah Momen Berharga Bagi Masyarakat Simalungun

Februari 6, 2026
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Jalan Santai Bersama Ribuan Guru se Kota Tanjungbalai

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Jalan Santai Bersama Ribuan Guru se Kota Tanjungbalai

November 24, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Safari Kamtibmas, Kapolda Sumut Rangkul Pujakesuma Rawat Kebinekaan dan Tolak Narkoba
  • Dari Silaturahmi Jumat ke Kepedulian Sosial, Kapolres Dairi Bantu 50 Sak Semen untuk Masjid At-Taqwa
  • Shalat Jumat Bersama Warga Medan, Kapolda Sumut Tekankan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Toleransi
  • Polda Sumut Apresiasi Pengendara Tertib dengan Membagikan Snack Selama Operasi Patuh Toba 2026
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In