30.2 C
Munich
Selasa, Mei 26, 2026

Komisi III DPRD Medan Minta PUD Pasar Tinjau Ulang Kerjasama Pihak Ketiga, Targetkan PAD Maksimal

Must read

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Komisi III DPRD Kota Medan meminta PUD Pasar Kota Medan segera meninjau ulang seluruh bentuk kerjasama dengan pihak ketiga yang selama ini mengelola pasar-pasar di Kota Medan, termasuk sarana dan prasarana di dalamnya. Permintaan tegas itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (2/3/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, menegaskan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga dinilai tidak memberikan keuntungan yang layak bagi PUD Pasar sebagai pemilik aset. “Saya minta kerjasama PUD Pasar Medan dengan pihak-pihak ketiga ini segera ditinjau ulang,” tegas David Roni.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Salomo Pardede, didampingi Wakil Ketua Komisi, H.T Bahrumsyah, serta anggota Komisi III lainnya seperti dr Faisal Arbie dan Godfried dr Dimas Sofani Lubis.

Menurut David, sudah saatnya seluruh pasar di Kota Medan dikelola secara mandiri oleh PUD Pasar tanpa melibatkan pihak ketiga. “Ke depan, seluruh pasar di Kota Medan jangan lagi dikerjasamakan dengan pihak ketiga. PUD Pasar punya banyak pegawai, berdayakan seluruh pegawai untuk mengelola pasar dan seluruh unit usaha di dalamnya,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai, Pemerintah Kota Medan berpotensi memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh lebih besar apabila pengelolaan pasar dilakukan secara langsung dan profesional oleh PUD Pasar. (PM)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article