dLXHLU54O2876Ijyf22opx1wE4BqkuMICmXEo/s320/SAVE_20250715_152536.jpg" width="255" />
Banda Aceh | suaraburuhnasional.com — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama BNN Provinsi Aceh segera menandatangani Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Nagan Raya. Penandatanganan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Banda Aceh
Rencana tersebut terungkap usai pertemuan Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. dengan Kepala BNN Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026).
Bupati yang akrab disapa TRK membenarkan Kepala BNN Aceh akan hadir ke Nagan Raya untuk menandatangani nota kesepakatan. Menurutnya, naskah kerja sama sudah siap dan tinggal ditandatangani kedua pihak. “Nota kesepakatan telah siap dan tinggal ditandatangani dalam waktu dekat. Ini akan menjadi landasan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Nagan Raya,”ujar TRK.
TRK menegaskan langkah ini bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya mengefektifkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika di daerah. Fokusnya pada penguatan langkah nyata.
Ia berharap kehadiran unit layanan terpadu memperkuat koordinasi lintas sektor di Nagan Raya. Unit ini ditargetkan meningkatkan efektivitas pencegahan serta mempercepat penanganan kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di tengah masyarakat.
Pemkab Nagan Raya berkomitmen terus bersinergi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi itu diarahkan untuk mewujudkan lingkungan bersih narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba di daerah. (Didit)


