• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2026
in Daerah
0
Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran Dipertayakan
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Izin Pengelolaan Limbah Medis Puskesmas Perawatan Engkran dipertayakan oleh masyarakat Kecamatan Lawe Alas. Kepala Puskesmas arahkan wartawan media ini konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.

READ ALSO

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

Puskesmas Perawatan Engkran yang berlokasi di pinggir jalan provinsi, tempat ini selalu didatangi oleh masyarakat yang kondisi kesehatannya sedang sakit. Khususnya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Lawe Alas guna mendapatkan perawatan perawatan dari dokter maupun perawat (tenaga medis).

Berdasarkan Regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Permenkes No. 7. Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Umum dan Permen LHK No. P.56 Tahun 2015. Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Fasyankes. Dan PP No. 22 Tahun 2021. Pengurusan Izin Mencakup Persetujuan Teknis (Pertek) dan Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) serta Surat Laik Operasi (SLO) sebelum Limbah Medis dibuang ke lingkungan masyarakat.

Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah maupun Rumah Sakit Milik Swasta dan Puskesmas. Diwajibkan memiliki izin pengelolaan limbah medis sebelum rumah sakit, Puskesmas dioperasi kan oleh pemilik. Sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satu warga Kecamatan Lawe Alas berinisial SP, kepada media ini Senin (17/8/2026). Saya menduga Puskesmas Lawe Alas tidak memiliki izin Pengelolaan Limbah medis. Pasalnya Puskesmas Perawatan Engkran tidak memiliki sarana Prasarana Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berlisensi. IPAL ini tentunya secara aturan dan regulasi Wajib dimiliki oleh setiap RSU dan Puskesmas sebelum beroperasi. “Akibat Puskesmas yang tidak memiliki Izin dan Standar Pengelolaan Limbah Medis. Akan berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat yang berdomisili di sekitar Puskesmas,”ucap SP.

Kata SP lebih lanjut menjelaskan, yang dimaksud dengan limbah medis yaitu, semua jenis sampah atau sisa bahan yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan, perawatan, diagnosis, imunisasi, atau penelitian medis difasilitasi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium. Sampah ini sering kali digolongkan sebagai limbah bahan bahaya dan Beracun atau yang disebut dengan (B3) dan berpotensi menularkan penyakit dan merusak lingkungan. Berbagai bahaya yang ditimbulkan bisa saja terjadi. Jelas SP

Akibat sisa-sisa sampah medis seperti, perban, pisau bedah, jarum suntik, darah, masker, obat-obatan, sisa bekas laboratorium dan juga obat-obatan yang kadaluwarsa. bisa menimbulkan bahaya terhadap kesehatan masyarakat, terkhusus yang berdomisili di dekat Puskesmas, bisa mengakibatkan menyebarkan virus, (HIV) dan penularan penyakit. Bahaya yang kedua yaitu bahaya terhadap lingkungan hidup masyarakat, artinya cairan limbah medis bisa merusak sumber kehidupan (sungai, air) dan tanah yang tentunya terjadi dapat terjadi dari limbah medis yang dikelola tidak sesuai secara standar. Sebut SP

Saya berharap kepada pihak Puskesmas agar mengelola limbah medis sesuai standar yang telah di tetapkan oleh pemerintah demi kesehatan masyarakat Lawe Alas. Jangan hanya dana BPJS yang diklaim oleh pihak Puskesmas tiap bulanya. Pihak Puskesmas juga harus memperhatikan kesehatan masyarakat yang berdomisili di sekitar Puskesmas. Ungkap SP.

Kepala Puskesmas Lawe Alas Dedi Sempurna saat dihubungi media ini melalui aplikasi WhatsApp Minggu (23/8/2026) menjelaskan, sampah limbah medis Puskesmas Lawe Alas dijemput oleh pihak ke tiga. Siapa pihak ke tiga saya tidak mengenal.

Lebih lanjut Dedi Sempurna menjelaskan masalah limbah medis yang ditangani oleh pihak ke tiga hal tersebut terjadi karena adanya kerja sama dengan Dinas Kesehatan Aceh Tenggara untuk informasi yang lebih detail silahkan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan. Kepala Puskesmas Dedi Sempurna tidak menjelaskan apakah Puskesmas Lawe Alas memiliki Izin Pengelolaan Limbah Medis. Selain itu tidak menjelaskan berapa kali limbah medis Puskesmas Lawe Alas di jemput oleh pihak ke tiga tiap bulanya.

Kabid Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara Linda ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp Senin (24/8/20260 di nomor Hp nya tidak aktif, hingga berita ini dikirim ke meja kerja pemimpin redaksi, Kabid Yankes belum bisa dihubungi. (Dinni)

Tags: Aceh Tenggara

Related Posts

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

71 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

September 16, 2026
Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026
Daerah

Nagan Raya Raih Juara Harapan I Paviliun Kuliner Terbaik ACF 2026

September 16, 2026
Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri
Daerah

Bupati Nagan Raya Siapkan Dua BUMD, Dokumen Kelayakan Diserahkan ke Kemendagri

September 15, 2026
Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat
Daerah

Politisi Nagan Raya Imbau Media Tak Perbesar Masalah Rumah Tangga Pejabat

September 14, 2026
LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
Daerah

LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi

September 11, 2026
Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi
Daerah

Diduga Puluhan Dapur MBG yangBelum Memiliki Sertifikat Halal dan IPAL Masih Beroperasi

September 6, 2026
Next Post
LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati dan DPRD Tandatangani Dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026

Bupati dan DPRD Tandatangani Dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026

Oktober 1, 2025
Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Pemkab Pakpak Bharat, TNI/Polri Pasca Libur Lebaran

Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Pemkab Pakpak Bharat, TNI/Polri Pasca Libur Lebaran

April 8, 2025
Warga Serapuh Asli Minta DPRD Langkat Keluarkan Rekomendasi Pemecatan Kades

Warga Serapuh Asli Minta DPRD Langkat Keluarkan Rekomendasi Pemecatan Kades

Juli 25, 2024
Persiapan Gema Takbir Lebaran Idul Fitri 2025, Pemdes Petaring Gelar Festival Religi

Persiapan Gema Takbir Lebaran Idul Fitri 2025, Pemdes Petaring Gelar Festival Religi

Maret 28, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara
  • Wujudkan Lingkungan ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi Akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
  • LPRI Minta APH Periksa Dana Desa TA 2025 Kute Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Diduga Ada Kegiatan Fiktif
  • Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In