• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2026
in Perburuhan
0
Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit merupakan sarana penting dalam mencegah perselisihan hubungan industrial melalui penguatan komunikasi dan dialog antara pekerja dan pengusaha di tempat kerja.

READ ALSO

Terkait Polemik TKBM, Komisi I DPRD Langkat Kasi Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

“LKS Bipartit hadir sebagai forum komunikasi dan konsultasi yang berfungsi memecahkan persoalan ketenagakerjaan secara dini sekaligus menciptakan ketenangan bekerja. Karena itu, LKS Bipartit tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif perusahaan,” kata Afriansyah.

Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat membuka Webinar Sharing Session bertajuk “Menuju Hubungan Industrial Bebas Konflik melalui LKS Bipartit” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), hingga April 2026 tercatat sebanyak 28.236 LKS Bipartit telah terbentuk di berbagai perusahaan di Indonesia. Keberadaan forum tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat dialog sosial dan membangun hubungan industrial yang harmonis.

Afriansyah mengatakan, berbagai perselisihan hubungan industrial umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Perselisihan sering kali berawal dari komunikasi yang tersendat, aspirasi yang tidak tersampaikan, atau kebijakan perusahaan yang belum dipahami secara utuh oleh para pihak. “LKS Bipartit berperan sebagai ruang dialog awal, ruang klarifikasi, sekaligus mekanisme deteksi dini terhadap potensi persoalan di tingkat perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila forum tersebut berfungsi dengan baik, berbagai persoalan dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi perselisihan terbuka. Aspirasi pekerja dapat didengar lebih awal, sementara perusahaan memiliki ruang untuk menjelaskan kebijakan dan kondisi usaha secara terbuka sehingga solusi dapat dicari bersama.

Ia menambahkan, semangat dialog dan musyawarah tersebut sejalan dengan nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila yang terus didorong penerapannya di lingkungan kerja. “Kehadiran pemerintah dalam hubungan industrial bukan untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan memastikan ruang dialog tetap terbuka, hak-hak pekerja terlindungi, dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” tegas Afriansyah.

Melalui webinar ini, ia berharap pemahaman mengenai LKS Bipartit tidak berhenti pada aspek pemenuhan regulasi, tetapi berkembang menjadi praktik nyata yang dijalankan secara aktif dan dipercaya oleh pekerja maupun pengusaha. Dengan demikian, potensi perselisihan dapat dikenali, dibicarakan, dan diselesaikan sejak dini demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Terkait Polemik TKBM, Komisi I DPRD Langkat Kasi Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian
Perburuhan

Terkait Polemik TKBM, Komisi I DPRD Langkat Kasi Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian

September 8, 2026
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Perburuhan

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

September 8, 2026
Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian
Perburuhan

Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian

September 7, 2026
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja
Perburuhan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

September 6, 2026
LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
Perburuhan

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi

September 5, 2026
Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya
Perburuhan

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

September 5, 2026
Next Post
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Peringatan HPN 2026 Jadi Momentum Strategis untuk Mempererat Hubungan antara Insan Pers dan Pemkab Pasaman Barat

Peringatan HPN 2026 Jadi Momentum Strategis untuk Mempererat Hubungan antara Insan Pers dan Pemkab Pasaman Barat

Februari 10, 2026
Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

April 15, 2025
Sereida Tambunan Balon Bupati Toba Perempuan Pertama Gelar Lomba Konten Video

Sereida Tambunan Balon Bupati Toba Perempuan Pertama Gelar Lomba Konten Video

Agustus 10, 2024
Wali Kota Tanjungbalai Terima Silaturahmi FAHMI UMMI

Wali Kota Tanjungbalai Terima Silaturahmi FAHMI UMMI

Agustus 1, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Eksepsi Tergugat V Dikabulkan, PN Medan Deklarasikan Inkompetensi Mengadili Sengketa Waris
  • Terkait Polemik TKBM, Komisi I DPRD Langkat Kasi Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian
  • Kodaeral I Eskalasi Kapasitas Doktrinal Prajurit di Koridor Strategis Samudra
  • Terdampak Banjir, Masyarakat Dusun XIII Desa Tembung Harapkan Perhatian Pemkab Deli Serdang
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In