Medan Deli | suaraburuhnasional.com – Upaya sistematis dalam memutus rantai transmisi penyalahgunaan zat psikotropika kembali membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi penindakan terukur berbasis scientific crime investigation di kawasan Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Dalam operasi represif tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (31) yang terindikasi kuat sebagai aktor distribusi operasional, beserta tiga individu berinisial J (49), DA (32), dan AF (24) yang teridentifikasi sebagai konsumen aktif senyawa metilamfetamina.
Penindakan presisi yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026) pukul 11.00 WIB ini diinisiasi melalui surveillance serta analisis empiris atas laporan intelijen masyarakat mengenai anomali aktivitas di pemukiman tersebut. Saat proses intervensi hukum berlangsung, tersangka H sempat berupaya melakukan spoilage penghilangan material barang bukti secara spontan. Namun, kesiapsiagaan personel di lapangan berhasil mengamankan empat paket komoditas terlarang jenis sabu, plastik klip polietilena, instrumen pipette mikro, serta uang tunai hasil transaksi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk repons atas dinamika sosiologis warga setempat yang resah terhadap paparan narkotika.
”Berdasarkan verifikasi faktual di lapangan, tersangka H mengakui keterlibatannya dalam skema distribusi zat stimulan sistem saraf pusat tersebut. Sementara terhadap tiga individu lainnya, kami menerapkan metode validasi biologis guna memastikan kadar keterpaparan zat,” ujar AKP A.R. Riza.
Guna memperkuat konstruksi hukum dan pembuktian materiel, penyidik mengaplikasikan uji imunokimia serta analisis urinalisis laboratorium terhadap J, DA, dan AF. Hasil pengujian spesimen biologis secara presisi mengonfirmasi kehadiran residu metabolit methamphetamine pada tubuh ketiga individu tersebut. ”Saat ini penyidikan memasuki fase eskalasi guna memetakan hulu pasokan (upstream supply chain) serta mengisolasi potensi sindikasi jaringan yang terafiliasi,”tegas AKP A.R. Riza.
Keempat tersangka beserta seluruh bukti material kini berada di bawah penanganan khusus Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses rekonstruksi hukum dan penyidikan komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan. (Nelson Siregar/Hms)
















