Belawan | suaraburuhnasional.com – Di tengah tingginya dinamika mobilitas kawasan pesisir, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan menginisiasi langkah korektif berbasis community engagement melalui program Polantas Karib. Bertempat di Pangkalan Ojek Simpang Perikanan Gabion, Rabu (2/9/2026), intervensi edukatif ini dihadirkan bukan sekadar seremonial sosialisasi, melainkan upaya sistematis berbasis preventive policing guna merestrukturisasi budaya berkendara masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini mengombinasikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Pendekatan ini dirancang secara terukur untuk menekan angka risk-taking behavior seperti manuver agresif dan pengabaian standar keselamatan dasar.
Dalam diskursus tersebut, penekanan tidak hanya diberikan pada dimensi yuridis meliputi legalitas kelengkapan dokumen SIM dan STNK tetapi juga pada kalkulasi mitigasi fatalitas cedera melalui kepatuhan penggunaan helm berstandar SNI.
Dari sudut pandang psikologi massa dan sosiologi hukum, efektivitas edukasi ini terletak pada keberhasilannya menembus barikade kebiasaan lama. Pola law enforcement yang konvensional dan represif ditransformasikan menjadi internalisasi kesadaran hukum (legal consciousness).
Interaksi tatap muka di pusat aktivitas pengemudi ojek menjadi instrumen diplomasi sosial yang vital untuk mengikis jarak serta membina social trust antara otoritas kepolisian dan pelaku transportasi informal.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, S.H., M.H., menegaskan pentingnya shifting paradigma dari sekadar kepatuhan pasif menuju kesadaran aktif.
”Melalui Polantas Karib, kami berfokus menstimulasi intrinsic motivation pada diri setiap pengendara. Kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas seharusnya tidak lahir dari kekhawatiran akan sanksi, melainkan dari pemahaman mendalam bahwa keselamatan adalah hak absolut setiap pengguna jalan. Para pengemudi ojek kami dorong untuk bertransformasi menjadi agent of change yang mengartikulasi nilai-nilai traffic safety culture di komunitasnya,” tegas AKP Andi K. Barus.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa keteraturan di ruang publik menuntut implementasi prinsip altruisme—yakni kepekaan etik untuk menghormati hak sesama pengguna jalan demi mengeliminasi potensi konflik serta risiko kecelakaan.
Diakhiri dalam suasana yang sangat kondusif, program Polantas Karib di Gabion Belawan menegaskan kembali keberhasilan pendekatan berbasis human-centered approach. Langkah konsisten Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan ini menjadi bukti nyata bahwa edukasi yang terstruktur dan substantif mampu menggeser kultur lanskap jalan raya menuju iklim lalu lintas yang jauh lebih aman, tertib, dan beradab. (Nelson Siregar/Hms)
















