• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

Redaksi by Redaksi
September 3, 2026
in Sumut
0
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com -Keberadaan tower telekomunikasi milik PT Gametraco Tunggal di Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diduga berada di kawasan hutan, ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kabupaten Langkat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (2/9/2026).

READ ALSO

Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian

Pagi Berkah Yonif TP 908/Pertaki, Prajurit Berbagi Sarapan dan Air Mineral kepada Masyarakat

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Langkat mengundang sejumlah pihak terkait, di antaranya Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, KPH Wilayah I Stabat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Langkat.

Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas PT Gametraco Tunggal yang disinyalir berada di kawasan hutan. Dalam RDP, Manajer Area PT Gametraco Tunggal, Dodi Irawan, menjelaskan bahwa pada awal pendirian tower, pihak perusahaan menyewa lahan milik masyarakat Desa Kwala Serapuh. Menurutnya, pihak perusahaan saat itu tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan.

Ia menjelaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan tower tersebut berukuran sekitar 10 x 10 meter. Menurut Dodi, pembangunan tower dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat yang selama ini mengalami keterbatasan sinyal telekomunikasi. Selain itu, pembangunan tersebut juga merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat dalam pemerataan jaringan telekomunikasi seluler.

Dodi menambahkan, pihak perusahaan telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya izin lingkungan serta rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan. Namun, dalam proses pengurusan perizinan kepada Kementerian Kehutanan, diketahui bahwa sekitar 40 persen lokasi tower berada di kawasan hutan produksi, sedangkan 60 persen lainnya berada di areal penggunaan lain (APL).

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi, menyambut baik investasi yang dilakukan perusahaan di Kabupaten Langkat, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan telekomunikasi dan potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Kami menyambut baik investasi yang masuk ke Langkat. Tetapi, jangan sampai dalam menjalankan kegiatan usaha justru mengabaikan aturan dan persyaratan perizinan,” tegas Rinaldi.

Rinaldi juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah terhadap persoalan tersebut. Pasalnya, berdasarkan data Bapenda Kabupaten Langkat, PT Gametraco Tunggal belum tercatat sebagai wajib pajak daerah.

Sementara itu, perwakilan Balai Gakkum Kehutanan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Langkat membantu mencari solusi untuk legalisasi keberadaan tower tersebut kepada pemerintah pusat, salah satunya melalui skema Peta Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (PI TORA).

Menurutnya, skema TORA dapat mengakomodasi kepentingan fasilitas umum tertentu, sepanjang memenuhi ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang. “Luasan 10 x 10 meter ini sangat kecil. Yang penting dari Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan izin, maka persoalan ini dapat dituntaskan,” ujarnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dan masukan dari seluruh pihak yang hadir, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menegaskan bahwa PT Gametraco Tunggal harus segera menyelesaikan seluruh persoalan perizinan.

Mengingat kegiatan perusahaan berorientasi pada keuntungan, Komisi III meminta PT Gametraco Tunggal segera mengurus dan melengkapi seluruh izin yang dipersyaratkan dalam waktu paling lama dua bulan.

“Karena perusahaan ini orientasinya profit, maka kami minta seluruh perizinannya segera diurus dan dilengkapi. Kami beri waktu dua bulan. Jika dalam waktu tersebut izin belum juga diselesaikan, Komisi III akan merekomendasikan penghentian atau penutupan kegiatan operasional PT Gametraco Tunggal,” tegas Pimanta.

Komisi III DPRD Langkat berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga keberadaan tower telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan kawasan hutan. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian
Sumut

Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian

Oktober 19, 2026
Pagi Berkah Yonif TP 908/Pertaki, Prajurit Berbagi Sarapan dan Air Mineral kepada Masyarakat
Sumut

Pagi Berkah Yonif TP 908/Pertaki, Prajurit Berbagi Sarapan dan Air Mineral kepada Masyarakat

Oktober 19, 2026
Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi Apresiasi dan Dukung Kinerja Kapolres Berantas Narkoba
Sumut

Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi Apresiasi dan Dukung Kinerja Kapolres Berantas Narkoba

Oktober 18, 2026
PT. Socfindo Aek Loba Dukung Infrastruktur Warga dengan Berikan Bantuan Alat Berat untuk Perbaiki Jalan dan Jembatan
Sumut

PT. Socfindo Aek Loba Dukung Infrastruktur Warga dengan Berikan Bantuan Alat Berat untuk Perbaiki Jalan dan Jembatan

Oktober 18, 2026
Ketua GEKRAFS Dairi: Kopi Sidikalang Kekuatan Ekonomi Rakyat
Sumut

Ketua GEKRAFS Dairi: Kopi Sidikalang Kekuatan Ekonomi Rakyat

Oktober 18, 2026
Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu
Sumut

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu

Oktober 18, 2026
Next Post
Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelita Air Pertahankan OTP Terbaik Dua Tahun Berturut-turut

Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelita Air Pertahankan OTP Terbaik Dua Tahun Berturut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pesta Njuah- Njuah Digelar 29-30 Oktober, Usung Tema ”Sada Kata Dok Perteddung, Ulang Berkessen Tanduk”

Pesta Njuah- Njuah Digelar 29-30 Oktober, Usung Tema ”Sada Kata Dok Perteddung, Ulang Berkessen Tanduk”

Oktober 25, 2025
Kemnaker Perkuat Peran Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko

Kemnaker Perkuat Peran Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko

Agustus 21, 2026
Masyarakat Parbuluan VI Sambut Antusias Kampanye Simpatik Pasangan Vickner Sinaga – Wahyu Daniel Sagala

Masyarakat Parbuluan VI Sambut Antusias Kampanye Simpatik Pasangan Vickner Sinaga – Wahyu Daniel Sagala

Oktober 30, 2024
Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati TA 2024

Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati TA 2024

Juli 6, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Pukul 02.00 WIB Dini Hari, Kapolres Toba Pimpin OSN di Cafe Santai Balige, 20 Pengunjung Positif Narkoba
  • Meritokrasi dan Integritas Jadi Harga Mati: Kodaeral I Tegaskan Seleksi Prajurit TNI AL Transparan dan Objektif
  • Tangguh Diuji, Profesional Teruji: Kodaeral I Tuntaskan GLAGASPUR P1/P2
  • Deteksi Preventif Driven By Intuition: Rutan Kelas I Medan Gagalkan Infiltrasi Narkotika Berkedok Kunjungan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In