• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

Redaksi by Redaksi
September 3, 2026
in Sumut
0
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com -Keberadaan tower telekomunikasi milik PT Gametraco Tunggal di Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang diduga berada di kawasan hutan, ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kabupaten Langkat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (2/9/2026).

READ ALSO

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026

Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Langkat mengundang sejumlah pihak terkait, di antaranya Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, KPH Wilayah I Stabat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Langkat.

Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas PT Gametraco Tunggal yang disinyalir berada di kawasan hutan. Dalam RDP, Manajer Area PT Gametraco Tunggal, Dodi Irawan, menjelaskan bahwa pada awal pendirian tower, pihak perusahaan menyewa lahan milik masyarakat Desa Kwala Serapuh. Menurutnya, pihak perusahaan saat itu tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan.

Ia menjelaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan tower tersebut berukuran sekitar 10 x 10 meter. Menurut Dodi, pembangunan tower dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat yang selama ini mengalami keterbatasan sinyal telekomunikasi. Selain itu, pembangunan tersebut juga merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat dalam pemerataan jaringan telekomunikasi seluler.

Dodi menambahkan, pihak perusahaan telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya izin lingkungan serta rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan. Namun, dalam proses pengurusan perizinan kepada Kementerian Kehutanan, diketahui bahwa sekitar 40 persen lokasi tower berada di kawasan hutan produksi, sedangkan 60 persen lainnya berada di areal penggunaan lain (APL).

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi, menyambut baik investasi yang dilakukan perusahaan di Kabupaten Langkat, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan telekomunikasi dan potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Kami menyambut baik investasi yang masuk ke Langkat. Tetapi, jangan sampai dalam menjalankan kegiatan usaha justru mengabaikan aturan dan persyaratan perizinan,” tegas Rinaldi.

Rinaldi juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah terhadap persoalan tersebut. Pasalnya, berdasarkan data Bapenda Kabupaten Langkat, PT Gametraco Tunggal belum tercatat sebagai wajib pajak daerah.

Sementara itu, perwakilan Balai Gakkum Kehutanan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Langkat membantu mencari solusi untuk legalisasi keberadaan tower tersebut kepada pemerintah pusat, salah satunya melalui skema Peta Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (PI TORA).

Menurutnya, skema TORA dapat mengakomodasi kepentingan fasilitas umum tertentu, sepanjang memenuhi ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang. “Luasan 10 x 10 meter ini sangat kecil. Yang penting dari Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan izin, maka persoalan ini dapat dituntaskan,” ujarnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dan masukan dari seluruh pihak yang hadir, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menegaskan bahwa PT Gametraco Tunggal harus segera menyelesaikan seluruh persoalan perizinan.

Mengingat kegiatan perusahaan berorientasi pada keuntungan, Komisi III meminta PT Gametraco Tunggal segera mengurus dan melengkapi seluruh izin yang dipersyaratkan dalam waktu paling lama dua bulan.

“Karena perusahaan ini orientasinya profit, maka kami minta seluruh perizinannya segera diurus dan dilengkapi. Kami beri waktu dua bulan. Jika dalam waktu tersebut izin belum juga diselesaikan, Komisi III akan merekomendasikan penghentian atau penutupan kegiatan operasional PT Gametraco Tunggal,” tegas Pimanta.

Komisi III DPRD Langkat berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga keberadaan tower telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan kawasan hutan. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026
Sumut

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026

September 3, 2026
Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan
Sumut

Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan

September 3, 2026
Wawako Fadly Abdina Hadiri Rakorwal GTRA Sumut 2026
Sumut

Wawako Fadly Abdina Hadiri Rakorwal GTRA Sumut 2026

September 3, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi FMAM
Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi FMAM

September 3, 2026
Wali Kota Tinjau Gedung Bersejarah, Akan Dijadikan Kantor Disnakerkopumkm Tanjungbalai
Sumut

Wali Kota Tinjau Gedung Bersejarah, Akan Dijadikan Kantor Disnakerkopumkm Tanjungbalai

September 3, 2026
Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok
Sumut

Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok

September 2, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Guru Besar Pencak Silat Citarik Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya dengan Adat Melayu

Guru Besar Pencak Silat Citarik Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya dengan Adat Melayu

September 30, 2024
Polres Sergai Hibahkan Mobil Patroli

Polres Sergai Hibahkan Mobil Patroli

Agustus 9, 2024
Kadis Kesehatan Pasaman Barat Hadiri Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri

Kadis Kesehatan Pasaman Barat Hadiri Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polri

Februari 13, 2026
Tingkatkan Pemahaman Tentang Hukum, Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Jalin MoU

Tingkatkan Pemahaman Tentang Hukum, Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Jalin MoU

Mei 24, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower
  • Diplomasi Preventif Polantas Karib Restrukturisasi Perilaku Pengendara di Belawan
  • Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026
  • Capaian IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori Unggul, Wali Kota Iman Irdian Saragih Siap Optimalkan Inklusi Keuangan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In