• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dugaan Tangkap Lepas Ratu Judi Ikan Pipit: Anomali Hukum Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Propam dan Kompolnas Didesak Audit Investigatif Penyidik Poldasu

Redaksi by Redaksi
September 22, 2026
in Kriminal
0
Dugaan Tangkap Lepas Ratu Judi Ikan Pipit: Anomali Hukum Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Propam dan Kompolnas Didesak Audit Investigatif Penyidik Poldasu
84
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

READ ALSO

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

​Medan | suaraburuhnasional.com – Preseden buruk yang secara akut mencederai sense of justice (rasa keadilan) masyarakat kembali dipertontonkan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Di tengah duka mendalam atas kejahatan ekstraordinari berupa pembunuhan berencana terhadap Ryan Alamsyah (25) seorang pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan secara tragis di kawasan perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Hamparan Perak seorang figur kunci justru melenggang bebas tanpa jerat hukum peradilan pidana.

Adalah oknum berinisial ​RK alias Pipit, terduga penadah kendaraan hasil kejahatan mematikan tersebut yang sekaligus disinyalir kuat sebagai pengelola jaringan perjudian tembak ikan di Belawan, secara kontroversial dilepaskan dari tahanan sejak Jumat (4/9/2026). Bahkan, informasi tepercaya mengungkapkan bahwa terduga yang dijuluki ‘Ratu Judi’ ini telah secara terbuka membuka kembali gelanggang perjudian tembak ikan di Jalan Veteran.

​Langkah penyidik Poldasu menerapkan praktek dugaan “tangkap-lepas” terhadap terduga penadah barang bukti vital ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat dan mengindikasikan hadirnya malpraktik penegakan hukum (unprofessional conduct) secara tersistematis.
​
​Dari perspektif doktrinal-yuridis, tindakan melepaskan figur RK alias Pipit melanggar konstruksi hukum pidana materiil dan formal. Perbuatan menguasai, menampung, atau mentransaksikan aset hasil kejahatan yang merenggut nyawa manusia secara eksplisit memenuhi kualifikasi materiil Pasal 480 KUHP tentang Penadahan (Heling) dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

​Lebih mendasar, unit kendaraan milik korban merupakan barang bukti utama (corpus delicti) yang terikat erat (inseparably linked) dengan tindak pidana primer: ​Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. ​Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. ​Pasal 303 KUHP jo. UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

​Pembebasan terduga di tengah fase krusial penyidikan berpotensi melanggar Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice (penghalangan proses peradilan) serta merusak integritas rantai pembuktian (chain of custody) saat berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan.
​
​Tindakan diskresi transaksional yang diduga dilakukan oknum penyidik Poldasu tidak hanya menabrak aturan hukum pidana, tetapi juga terindikasi kuat melanggar regulasi internal Kepolisian: Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana: Terutama ketentuan pengelolaan barang bukti, penetapan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP, dan transparansi penyidikan.

​Perkap No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri: Khususnya asas kewajiban bersikap profesional, akuntabel, serta larangan melakukan intimidasi, rekayasa, maupun penyalahgunaan wewenang (abuse of power) demi keuntungan pribadi.

​Disonansi kognitif yang tajam kini dirasakan publik. Bagaimana mungkin sebuah perkara yang memakan korban jiwa seorang pengemudi online justru dipermainkan secara ugal-ugalan?. Asas Equality Before the Law (persamaan kedudukan di hadapan hukum) yang dijamin eksplisit dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 terdegradasi menjadi sekadar jargon normatif akibat hadirnya legal privilege berbasis kekuatan modal.

​Kritik tajam turut dilayangkan pengamat publik yang dekat dengan lingkar Istana Negara, BM. Saat ditemui di kediamannya di kawasan Marelan pada Minggu (22/9/2026), BM memberikan aksentuasi keras terhadap peragaan hukum yang mengangkangi komitmen Kepala Negara.

​”Hukum jangan pernah didagangkan!. Tindakan oknum di Poldasu ini secara nyata mengangkangi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah! Jangan benturkan institusi Polri dengan kemarahan rakyat hanya demi melindungi ‘Ratu Judi’. Tangkap dan tahan kembali Pipit! Kami mendesak Divisi Propam Polri dan Kompolnas segera turun ke Medan untuk memeriksa seluruh oknum penyidik Poldasu yang terlibat dalam skandal pembebasan ini!,” tegas BM penuh penekanan.

​Hingga berita ini ditayangkan, Subdit III Jatanras maupun Bidang Humas Polda Sumatera Utara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rasionalisasi yuridis di balik bebasnya RK alias Pipit. Ketidaktransparanan ini memicu desakan publik agar Kompolnas dan Divis Propam Polri segera menggelar Audit Investigatif Eksternal demi menyelamatkan marwah serta integritas penegakan hukum di tanah air. (Liputan: Nelson Siregar)

Tags: polda sumut

Related Posts

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina
Kriminal

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

November 5, 2026
Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

November 4, 2026
Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan
Kriminal

Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan

November 4, 2026
Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum
Kriminal

Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum

November 4, 2026
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

November 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
Kriminal

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026
Next Post
URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan

URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Ny Uke Faisal Hasrimy Pj Ketua PKK Langkat Ikut Ramaikan Karya Kreatif Sumatera Utara di Delipark

Ny Uke Faisal Hasrimy Pj Ketua PKK Langkat Ikut Ramaikan Karya Kreatif Sumatera Utara di Delipark

Juli 11, 2024
Anggota DPRD Medan Marah, Pemko Bayar Sewa Gudang Rp 400 Juta per Tahun untuk Barang Rongsokan

Anggota DPRD Medan Marah, Pemko Bayar Sewa Gudang Rp 400 Juta per Tahun untuk Barang Rongsokan

Mei 27, 2026
Transformasi Fiskal Sumatera Utara: Akselerasi P-APBD 2026 Resmikan Lompatan Pendapatan Daerah Rp 1,29 Triliun Berbasis Sustained Growth

Transformasi Fiskal Sumatera Utara: Akselerasi P-APBD 2026 Resmikan Lompatan Pendapatan Daerah Rp 1,29 Triliun Berbasis Sustained Growth

Oktober 20, 2026
Adat Tetap Hidup di Toba, Warga Pertahankan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi

Adat Tetap Hidup di Toba, Warga Pertahankan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi

November 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Ricky Casino Sessions for Players Who Want Quick, Intense Outcomes
  • Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
  • Kemnaker Jelaskan Persyaratan Penerima BSU 2026
  • Wamenaker Tegaskan Perempuan Harus Setara Akses Pelatihan dan Pekerjaan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In