• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

​Menguji Asas Equality Before The Law: Tuntutan Audit Investigatif atas Pembebasan Terduga Penadah Kasus Pembunuhan Berencana

Redaksi by Redaksi
September 6, 2026
in Kriminal
0
​Menguji Asas Equality Before The Law: Tuntutan Audit Investigatif atas Pembebasan Terduga Penadah Kasus Pembunuhan Berencana
84
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Medan | suaraburuhnasional.com – Anomali hukum yang secara fundamental mencederai sense of justice (rasa keadilan) publik kembali tersaji di wilayah hukum Sumatera Utara. Di tengah preseden duka atas tragedi pembunuhan berencana terhadap Ryan Alamsyah (25) sopir taksi online yang jasadnya ditemukan secara tragis di areal perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Hamparan Perak seorang figur sentral justru melenggang bebas tanpa jerat peradilan.

READ ALSO

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan

Ancaman Farmakologi Gelap di Medan Utara: Pengamat Publik BM Desak BPOM dan APH Gelar Sapu Bersih Masif Transaksi Obat Keras Ilegal

Adalah oknum berinisial ​RK alias Pipit, terduga penadah kendaraan hasil tindak kejahatan mematikan yang juga diduga disinyalir kuat sebagai pengelola operasional perjudian tembak ikan di kawasan Belawan, dikabarkan telah kembali beraktivitas secara normal sejak Jumat (4/9/2026).

Langkah diskresi Aparat Penegak Hukum (APH) yang memilih mengembalikan kebebasan kepada terduga penadah barang bukti vital ini memicu gelombang skeptisisme publik serta mengindikasikan adanya degradasi penegakan hukum secara terstruktur.

​Secara doktrinal yuridis, perbuatan menguasai, menampung, atau mentransaksikan aset hasil tindak kejahatan yang merenggut nyawa manusia tidak dapat terisolasi sebagai pelanggaran minor. Tindakan RK alias Pipit secara eksplisit memenuhi kualifikasi materiil Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan (heling), dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

​Lebih substansial, objek kendaraan milik korban merupakan barang bukti utama (corpus delicti) yang melekat erat pada tindak pidana primer: Pembunuhan Berencana (Pasal 340 KUHP) dan Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian (Pasal 365 ayat 4 KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, keterlibatan terduga dalam aktivitas perjudian ilegal secara kumulatif melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP.

​Pembebasan terduga penadah di tengah fase krusial penyidikan mencerminkan kerentanan analisis kriminologis APH. Keputusan melepaskan figur kunci ini berpotensi memicu timbulnya obstruction of justice (penghalangan proses peradilan berdasarkan Pasal 221 KUHP) serta merusak integritas rantai pembuktian (chain of custody) saat perkara ini bergulir di peradilan formal.

​Tindakan APH yang melonggarkan jerat hukum terhadap figur kontroversial ini melahirkan disonansi kognitif yang tajam di tengah masyarakat. Ketika kejahatan ekstraordinari membutuhkan ketegasan penegakan hukum, otoritas terkait justru memperlihatkan kompromi prosedural yang mencederai akal sehat publik.

Asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum) yang dijamin eksplisit dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 terancam terdegradasi menjadi sekadar jargon normatif akibat dugaan hadirnya legal privilege (keistimewaan hukum) berbasis kapital.

​Desakan Pengamat dan Sorotan terhadap Asta Cita
​Kritik destruktif terhadap kinerja APH juga datang dari pengamat publik sekaligus tokoh yang dikenal dekat dengan lingkar RI 1, BM. Saat ditemui awak media di kediamannya di kawasan Marelan pada Minggu (6/9/2026) sore, ia memberikan aksentuasi keras terhadap diskresi transaksional yang diduga terjadi.

​”Hukum jangan pernah dipermainkan. APH harus bertindak tegas dan komit terhadap Asta Cita Program Presiden Prabowo Subianto: hukum wajib tegak lurus, tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas! Jangan sampai hukum didagangkan, apalagi Pipit ini disinyalir sebagai ‘Ratu Judi’ tembak ikan di Belawan yang bertransaksi langsung dengan komplotan pembunuh sopir taksi online. Ini adalah preseden buruk yang meruntuhkan marwah hukum. Tangkap dan seret Pipit sesuai regulasi hukum yang berlaku di Republik ini. Jangan biarkan public trust terhadap institusi Polri tergerus total hanya demi melindungi oknum tertentu,” tegasnya.

​Hingga warta ini dipublikasikan, pihak Subdit III Jatanras maupun Bidang Humas Polda Sumatera Utara belum memberikan eksplanasi resmi mengenai rasionalisasi pertimbangan hukum di balik bebasnya RK alias Pipit. Ketidaktransparanan ini mendesak hadirnya pengawasan eksternal secara komprehensif dari Divisi Propam Polri serta Kompolnas guna melakukan audit investigatif mendalam atas dugaan malpraktik penegakan hukum ini. (Nelson Siregar/red)

Tags: polda sumut

Related Posts

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan
Kriminal

Timsus Macan Ringkus Terduga Pelaku Vandalisme Infrastruktur di Medan Labuhan

Oktober 20, 2026
Ancaman Farmakologi Gelap di Medan Utara: Pengamat Publik BM Desak BPOM dan APH Gelar Sapu Bersih Masif Transaksi Obat Keras Ilegal
Kriminal

Ancaman Farmakologi Gelap di Medan Utara: Pengamat Publik BM Desak BPOM dan APH Gelar Sapu Bersih Masif Transaksi Obat Keras Ilegal

Oktober 20, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar OSN di Desa Unte Mungkur IV
Kriminal

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar OSN di Desa Unte Mungkur IV

Oktober 20, 2026
Pukul 02.00 WIB Dini Hari, Kapolres Toba Pimpin OSN di Cafe Santai Balige, 20 Pengunjung Positif Narkoba
Kriminal

Pukul 02.00 WIB Dini Hari, Kapolres Toba Pimpin OSN di Cafe Santai Balige, 20 Pengunjung Positif Narkoba

Oktober 19, 2026
Deteksi Preventif Driven By Intuition: Rutan Kelas I Medan Gagalkan Infiltrasi Narkotika Berkedok Kunjungan
Kriminal

Deteksi Preventif Driven By Intuition: Rutan Kelas I Medan Gagalkan Infiltrasi Narkotika Berkedok Kunjungan

Oktober 19, 2026
Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek
Kriminal

Mafia Farmakologi Gelap Dibongkar: Pabrik Sintesis Obat Keras Skala Raksasa di Bandung Digerebek

Oktober 19, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Dorong Siswa Tingkatkan Kompetensi melalui Batu Bara Science Olympiad 2026

Bupati Batu Bara Dorong Siswa Tingkatkan Kompetensi melalui Batu Bara Science Olympiad 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Tasyakuran Memasuki Rumah Baru, H Girun SM Berikan Santunan Kepada Lansia dan Anak Yatim

Tasyakuran Memasuki Rumah Baru, H Girun SM Berikan Santunan Kepada Lansia dan Anak Yatim

April 2, 2026
Bupati Batu Bara Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Perdesaan Harus Dilakukan Terus Menerus

Bupati Batu Bara Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Perdesaan Harus Dilakukan Terus Menerus

Oktober 1, 2025
Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Skala Besar untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas di Malam Minggu

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Skala Besar untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas di Malam Minggu

Agustus 18, 2024
Wali Kota Lantik Direktur dan Dewas Perumda Tirta Kualo Tanjungbalai

Wali Kota Lantik Direktur dan Dewas Perumda Tirta Kualo Tanjungbalai

Desember 17, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sembilan ODGJ di Nagan Raya Dijemput untuk Mendapatkan Perawatan
  • Kadis Pendidikan Diminta Copot Jabatan Kepsek SD Perapat Hilir
  • Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR
  • Lurah Badak Bejuang : Masyarakat Jangan Lalai Urus Aktivasi IKD
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In