• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

DJP Sumut I Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Perpajakan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
November 21, 2024
in Kriminal
0
DJP Sumut I Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Perpajakan ke Kejaksaan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) bersama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dengan inisial SJH kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

READ ALSO

Penggerebekan Senyap di Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Pengedar Sabu

Kepsek SMK Negeri 2 Kutacane Ungkap Fakta Mengapa Melakukan Pemukulan Terhadap Pelapor

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut proses hukum atas dugaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan tersangka. Tersangka dengan sengaja turut serta menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Penerbitan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya merupakan bentuk penghindaran kewajiban perpajakan yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor perekonomian. Proses hukum terhadap tersangka kini berada di bawah kewenangan pihak Kejaksaan untuk memastikan penyelesaian kasus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini melanggar ketentuan Pasal 39A huruf (a) jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersangka merugikan penerimaan negara dari sektor perpajakan, yang ditimbulkan dari nilai pajak yang tercantum dalam faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya yang digunakan oleh para perusahaan pengguna. Kerugian negara yang timbul sebesar Rp10.317.842.767,- (sepuluh milyar tiga ratus tujuh belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah).

“Tersangka secara terencana membantu pihak lain melakukan tindakan untuk menghindari kewajiban perpajakan. Proses penyerahan tersangka ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra. Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri, maka proses selanjutnya menjadi tanggung jawab dari pihak Kejaksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah penegakan hukum ini merupakan upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Kasus tindak pidana di bidang perpajakan menganut prinsip ultimum remedium, dimana hukum pidana hendaknya dijadikan sebagai upaya terakhir dalam hal penegakan hukum. Tersangka atau terdakwa memiliki peluang penghentian penyidikan atau penuntutan, jika membayar seluruh kerugian negara ditambah sanksi administratif berupa denda sebesar 4 (empat) kali jumlah pajak yang terutang.

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mendukung pembangunan bangsa. (Is/Sbn)

Tags: Kanwil DJP Sumut I

Related Posts

Penggerebekan Senyap di Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Pengedar Sabu
Kriminal

Penggerebekan Senyap di Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Jaringan Pengedar Sabu

Agustus 14, 2026
Kepsek SMK Negeri 2 Kutacane Ungkap Fakta Mengapa Melakukan Pemukulan Terhadap Pelapor
Kriminal

Kepsek SMK Negeri 2 Kutacane Ungkap Fakta Mengapa Melakukan Pemukulan Terhadap Pelapor

Agustus 14, 2026
Sinergi Warga dan Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Gugurkan Peredaran Sabu
Kriminal

Sinergi Warga dan Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Gugurkan Peredaran Sabu

Agustus 13, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku, Buronan Dituntut Menyerah
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku, Buronan Dituntut Menyerah

Agustus 13, 2026
Gempur Narkoba di Mabar Hilir, Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Pengedar dan Ringkus Dua Pemakai
Kriminal

Gempur Narkoba di Mabar Hilir, Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Pengedar dan Ringkus Dua Pemakai

Agustus 11, 2026
Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice
Kriminal

Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice

Agustus 11, 2026
Next Post
Rilis Kinerja APBN Regional Sumut, Kemenkeu Sumut : APBN Hingga Oktober 2024 Tetap Terjaga dengan Baik

Rilis Kinerja APBN Regional Sumut, Kemenkeu Sumut : APBN Hingga Oktober 2024 Tetap Terjaga dengan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

PKBM di Disdikpora Cianjur Jadi Lahan Subur Bagi Sejumlah Oknum Beratribut Penegak Hukum dan Berlogo Sugih Mukti

Juni 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua KPU Medan Pastikan Warga Bisa Memilih Walau Belum Dapatkan Formulir C

Ketua KPU Medan Pastikan Warga Bisa Memilih Walau Belum Dapatkan Formulir C

November 27, 2024
Abang Betor dan Ojek di Tanjung Beringin Dapat Tali Asih dari Pemkab Sergai

Abang Betor dan Ojek di Tanjung Beringin Dapat Tali Asih dari Pemkab Sergai

September 12, 2025
Monev Layanan Pertanahan: Menteri Nusron Tegaskan Kepastian untuk Masyarakat

Monev Layanan Pertanahan: Menteri Nusron Tegaskan Kepastian untuk Masyarakat

November 19, 2025
DPC PPP Kota Tebing Tinggi Tak Akui Kepemimpinan Sarmadan Nur Siregar Sebagai Ketua DPW PPP Sumut

DPC PPP Kota Tebing Tinggi Tak Akui Kepemimpinan Sarmadan Nur Siregar Sebagai Ketua DPW PPP Sumut

Juni 15, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dandim 0206/Dairi Puji Prestasi Heppy dan Jesika, Dua Pelajar Dairi Naik Podium di Sibolga
  • Meriahkan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Panitia Nagori Bandar Masilam Satu Gelar Jalan Santai
  • FPPI Dairi Minta Perhatian Pemerintah, Kondisi SMP Johannes Prodromos Dinilai Memprihatinkan
  • Pangulu Bandar Tinggi Berterima Kasih, Kehadiran Mahasiswa KKNI Beri Dampak Nyata
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In