• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Redaksi by Redaksi
September 16, 2026
in Perburuhan
0
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com -Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian, terdapat total 26 hari libur resmi sepanjang tahun 2027.

READ ALSO

Menaker: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Sudah disepakati jumlah libur nasional 18 hari di tahun 2027, mayoritas hari raya keagamaan. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, penetapan hari libur nasional juga berkaitan dengan ketentuan ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh. Berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/XII/2024, pekerja/buruh pada dasarnya tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi. “Pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja pada hari libur nasional untuk jenis pekerjaan yang sifatnya harus berjalan terus-menerus” ujar Yassierli.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu, perusahaan tetap dapat beroperasi pada hari libur nasional berdasarkan kesepakatan tertulis antara pengusaha dan pekerja. Dalam hal pekerja/buruh tetap bekerja, hak-hak ketenagakerjaan wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur nasional wajib membayar upah kerja lembur,”tegasnya.

Yassierli juga menjelaskan ketentuan mengenai cuti bersama bagi pekerja/buruh. Bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan dan pelaksanaannya bersifat fakultatif atau pilihan. Pekerja yang mengambil libur pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimilikinya.

“Sementara bagi pekerja atau buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,”katanya.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama sejak jauh hari diharapkan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun agenda kerja, kegiatan usaha, perjalanan, maupun rencana liburan sepanjang 2027.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 : 1. 1 Januari (Jumat) – Tahun Baru 2027 Masehi, 2. 5 Januari (Selasa) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, 3. 6 Februari (Sabtu) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili, 4. 8 Maret (Senin) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949), 5. 10 –11 Maret (Rabu–Kamis) – Idul Fitri 1448 Hijriah, 6. 26 Maret (Jumat) – Wafat Yesus Kristus, 7. 28 Maret (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), 8. 1 Mei (Sabtu) – Hari Buruh Internasional, 9. 6 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus, 10. 17 Mei (Senin) – Iduladha 1448 Hijriah, 11. 20 Mei (Kamis) – Hari Raya Waisak 2571 BE, 12. 1 Juni (Selasa) – Hari Lahir Pancasila, 13. 6 Juni (Minggu) – Tahun Baru Islam 1449 Hijriah, 14. 15 Agustus (Minggu) – Maulid Nabi Muhammad SAW, 15. 17 Agustus (Selasa) – Proklamasi Kemerdekaan RI, 16. 25 Desember (Sabtu) – Kelahiran Yesus Kristus, 17. 26 Desember (Minggu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2027 : 1. 5 Februari (Jumat) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili, 2. 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin) – Idul Fitri 1448 Hijriah, 3. 25 Maret (Kamis) – Wafat Yesus Kristus, 4. 18 Mei (Selasa) – Idul Adha 1448 Hijriah, 5. 19 Mei (Rabu) – Hari Raya Waisak 2571 BE, 6. 24 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Menaker: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas
Perburuhan

Menaker: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas

September 15, 2026
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Perburuhan

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

September 15, 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Perburuhan

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

September 15, 2026
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
Perburuhan

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

September 14, 2026
Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
Perburuhan

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

September 14, 2026
Seperempat Abad Mengabdi, 183 Karyawan Socfindo Terima Penghargaan Jubilaris
Perburuhan

Seperempat Abad Mengabdi, 183 Karyawan Socfindo Terima Penghargaan Jubilaris

September 13, 2026
Next Post
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kabag Ops Polres Dairi, Beri Motivasi Kepada Pelajar Melalui Police Goes To School

Kabag Ops Polres Dairi, Beri Motivasi Kepada Pelajar Melalui Police Goes To School

Mei 7, 2024
Bupati Pakpak Bharat Berpesan Agar BUMDes Nduma Karina Dijaga dan Dikembangkan Terus

Bupati Pakpak Bharat Berpesan Agar BUMDes Nduma Karina Dijaga dan Dikembangkan Terus

Oktober 26, 2025
Pisah Sambut Camat Tanjung Beringin di Pantai Merdeka Bagan Kuala Diwarnai Rasa Haru

Pisah Sambut Camat Tanjung Beringin di Pantai Merdeka Bagan Kuala Diwarnai Rasa Haru

Januari 4, 2026
Menjemput Senyap di Gang Mencot Ironi Pemuda Uni Kampung dan Komitmen Polres Pelabuhan Belawan

Menjemput Senyap di Gang Mencot Ironi Pemuda Uni Kampung dan Komitmen Polres Pelabuhan Belawan

Juni 3, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
  • TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak
  • Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
  • Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In