• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Penilik Disdikpora Cianjur Dinilai Buka Celah Bagi Oknum PKBM Lakukan Penyimpangan

Redaksi by Redaksi
September 30, 2026
in Pendidikan
0
Penilik Disdikpora Cianjur Dinilai Buka Celah Bagi Oknum PKBM Lakukan Penyimpangan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jabar | suaraburuhnasional.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) pada momen gema tunas V PKBM dan SKB Jawa barat 2026 mengapresiasi Bupati Cianjur Wahyu Ferdian dan Kepala Disdikpora Ruhli Solehudin atas komitmennya dalam membenahi tata kelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur. Langkah pembenahan operasional dan administrasi pada PKBM tersebut dinilai sangat baik, kemendikdasmen berharap hal itu dapat menjadi model rujukan bagi PKBM lainnya disetiap wilayah tanah air.

READ ALSO

Wali Kota Bersama Bunda Literasi Safari dan Kunjungan Siswa – Story Telling Anak di SD Negeri 138429 Tanjungbalai

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Banyak pihak yang memaknai, apresiasi tersebut suatu sindiran bagi Pemkab Cianjur, pasalnya, kalimat pembenahan tata kelola pada PKBM terlalu sering disuarakan lantang hampir di setiap momen oleh pejabat Disdikpora Cianjur, namun, menurut sejumlah pemerhati pendidikan, PKBM sejauh ini masih belum menunjukan tanda tanda terjadi pembenahan tata kelola yang signifikan, sebagai isyarat bahwa PKBM kini telah berbenah diri menjadi lebih baik dan patuh pada setiap regulasi.

Pemerhati pendidikan menyebut, sekencang apapun teriakan kata pembenahan hingga terdengar oleh Kemendikdasman, jika tidak dibarengi dengan upaya nyata, bisa jadi malah akan semakin cepat menguak keaslian wajah PKBM itu sendiri yang selama ini dipoles dan ditutupi rapi.

Pemerhati pendidikan menyebut, baru Kasi Dikmas Elis Sucianti yang terlihat kencang menyikapi setiap persoalan di PKBM, berbeda dengan penilik, masih terkesan membangkang pada tupoksinya sendiri, penilik dominan tidak maksimal alias lalai melaksanakan tugas pengawasan pada PKBM terkait implementasi standar proses sebagaimana dimaksud Permendikdasmen No 1 Tahun 2026, akibatnya, kelalaian tersebut dimanfaatkan sebagai celah bagi oknum PKBM untuk mengakali proporsi pembelajaran yang diwajibkan tatap muka minimal 20%, tutorial minimal 30% dan mandiri maksimal 50%.

Pemerhati menambahkan, penilik tidak pernah mengunjungi tiap pokjar yang ditunjukan oleh pihak PKBM seperti Pokjar PKBM Auladul Mustopa dan Nurul Falah, padahal, kunjungan tersebut selain wajib, penting dilaksanakan guna memastikan jumlah peserta didik serta berjalan tidaknya proses pembelajaran dipokjar yang jelas sama didanai BOP.

Menanggapi persoalan di pusaran PKBM, Kasi Dikmas Elis Sucianti belum lama ini menuturkan, pihaknya tengah melakukan pembenahan, salah satunya terkait izin operasional PKBM yang masa berlakunya telah habis. Disinggung soal PKBM Almumtaaz dan Althafariz, Elis Ducianti menyebut pada dua PKBM tersebut tengah dilakukan pengkajian. (Kamal/Asep)

Tags: Jabar

Related Posts

Wali Kota Bersama Bunda Literasi Safari dan Kunjungan Siswa – Story Telling Anak di SD Negeri 138429 Tanjungbalai
Pendidikan

Wali Kota Bersama Bunda Literasi Safari dan Kunjungan Siswa – Story Telling Anak di SD Negeri 138429 Tanjungbalai

September 30, 2026
Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Pendidikan

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

September 28, 2026
Hak Jawab dan Klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
Pendidikan

Hak Jawab dan Klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara

September 28, 2026
Disdik Jabar Disinyalir Picu Peserta Didik Belajar di Ruang Kelas yang Tidak Wajar
Pendidikan

Disdik Jabar Disinyalir Picu Peserta Didik Belajar di Ruang Kelas yang Tidak Wajar

September 28, 2026
Yayasan Perguruan STIE Bina Karya Kota Tebing Tinggi Gelar Wisuda Terhadap 342 Mahasiswa TA 2025-2026
Pendidikan

Yayasan Perguruan STIE Bina Karya Kota Tebing Tinggi Gelar Wisuda Terhadap 342 Mahasiswa TA 2025-2026

September 27, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani MoU Bersama Polbangtan Medan
Pendidikan

Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani MoU Bersama Polbangtan Medan

September 27, 2026
Next Post
Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital

Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

2,1 Triliun APBD Langkat Tahun 2025 Disahkan

2,1 Triliun APBD Langkat Tahun 2025 Disahkan

November 30, 2024
Oknum Camat Besitang Dituding Kangkangi Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang Atur Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Oknum Camat Besitang Dituding Kangkangi Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang Atur Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Juni 5, 2025
Peduli Warga Terdampak, Bupati dan Wabup Batu Bara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Medang Deras

Peduli Warga Terdampak, Bupati dan Wabup Batu Bara Turun Langsung ke Lokasi Banjir Medang Deras

Oktober 14, 2025
Bupati Batu Bara Apresiasi Dukungan Kemensos RI pada Puncak Bakti Sosial Terintegrasi

Bupati Batu Bara Apresiasi Dukungan Kemensos RI pada Puncak Bakti Sosial Terintegrasi

Juli 7, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Tim URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Dua Spesialis Curanmor Bermodalkan Analisis Forensik Digital
  • Penilik Disdikpora Cianjur Dinilai Buka Celah Bagi Oknum PKBM Lakukan Penyimpangan
  • Ketua Dekranasda Batu Bara Tampil di Kriyanusa 2026, Kenalkan Kekayaan Wastra Nusantara
  • Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot untuk Perluasan Akses Telekomunikasi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In