Dairi | suaraburuhnasional.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial AJT (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Jalan Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penelusuran di lokasi yang dilaporkan. “Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan serta penelusuran berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Syahril, Senin (14/9/2026).
Saat berada di lokasi, petugas mendapati AJT bersama seorang rekannya berinisial BB sedang berada di sekitar perladangan jagung. Petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap keduanya. Namun, BB berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor sehingga hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara AJT berhasil diamankan. Dari pemeriksaan terhadap AJT, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor/netto 2,70 gram, 8 plastik transparan, serta 1 unit telepon seluler. “Dari pemeriksaan badan, petugas mendapati 7 plastik klip yang berisikan sabu dengan berat kotor/netto 2,70 gram, 8 buah plastik transparan, dan 1 unit handphone,” jelas Syahril.
Berdasarkan keterangan awal AJT kepada petugas, narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali dengan harga sekitar Rp450 ribu. Selanjutnya, AJT bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Dairi.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap BB yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.
Kapolres Dairi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Dairi. Ia meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan beri ruang bagi para pengedar untuk merusak generasi muda. Apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbau Otniel.
Polres Dairi menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba. (Clara)
















