Belawan | suaraburuhnasional.com – Langkah preventif yang presisi dan terukur kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dalam meredam potensi disrupsi keamanan. Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mereduksi ancaman kejahatan jalanan dengan mengamankan seorang remaja berinisial BA (16), yang terindikasi kuat terafiliasi dengan kelompok geng motor WARNEK, pada Rabu (23/9/2026) pukul 05.10 WIB di kawasan strategis Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di area kolong jembatan tol.
Tindakan taktis ini merupakan manifestasi dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi eskalasi konflik antarkelompok (tawuran) serta street crime di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dari operasi penyisiran berbasis intelijen ini, petugas menyita arsenal berbahaya berupa 10 bilah senjata tajam (sajam) berbagai bentuk serta satu unit gawai Android.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si., Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam mengawal stabilitas ketertiban publik tidak akan surut.
“Patroli KRYD ini kami proyeksikan sebagai instrumen penangkalan dini (early detection and prevention). Setiap anomali perilaku dan fenomena yang berpotensi merusak keamanan warga akan kami respons secara determinatif agar situasi kondusif tetap terjaga secara komprehensif,” tegas Kompol Jan Piter.
Operasi penindakan ini berawal dari penemuan anomali saat Tim Macan menyisir kawasan Medan Labuhan. Petugas mengidentifikasi manuver mencurigakan dari tiga remaja yang mengendarai satu sepeda motor secara overload (bonceng tiga) di Jalan Martubung.
Usai dilakukan interogasi mendalam berbasis metode profiling, dua di antaranya dinyatakan tidak memiliki keterlibatan fungsional. Namun, terduga BA (16) mengakui keterlibatannya secara aktif dalam struktur geng motor WARNEK, sekaligus membeberkan koordinat basecamp kelompok tersebut di kawasan Jalan Rawe 3.
Tim langsung bergerak cepat melakukan sweeping menyeluruh di sekitar lokasi yang disinyalir sebagai titik kumpul kelompok tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 10 bilah senjata tajam yang disembunyikan secara terstruktur untuk mengelabui pantauan aparat.
Saat ini, terduga BA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan dan dilimpahkan ke piket Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum dan investigasi lanjutan.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan akan terus mengintensifkan patronase keamanan demi mengeliminasi potensi kriminalitas remaja di seluruh wilayah hukumnya. (Liputan: Nelson Siregar)
















