Tanjungbalai | suaraburuhnasional.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima 31 sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan dokumen secara legalitas hukum ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi kepada Wali Kota Tanjungbalai MahyaruddinSalim bertempat diruang kerja Wali Kota, Kamis (24/9/2026).
Wali Kota Mahyaruddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan atas dedikasi dan kerja cepatnya serta komitmen dan dukungan BPN Kota Tanjungbalai dalam penyelesaian proses sertifikasi aset tanah yang telah diselesaikan.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi menegaskan bahwa penyerahan sertifikat aset instansi Pemerintah merupakan salah satu program prioritas strategis. Langkah nyata ini juga sejalan dengan semangat HANTARU ke-66 untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang lebih pasti, transparan, serta terintegrasi secara digital.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haikal Akmal, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis dan Kabid Aset BPKPD Wirawati. (Indah)
















