Medan | suaraburuhnasional.com – Anggota Komisi 1 DPRD Medan Margaret MS soroti jabatan kepemimpinan pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan Rumah Sakit (RS) dr Pirngadi Medan. Dengan hanya jabatan Plt bukan defenitif dinilai akan mengurangi pelayanan kesehatan di Kota Medan karena wewenang dan kebijakan Plt sangat terbatas.
“Dengan jabatan sebagai Plt pasti menghambat pelayanan kesehatan untuk maksimal. Karena seorang pejabat sebagai Plt tidak boleh mengambil kebijakan dan memiliki keterbatasan wewenang,” ujar Margaret MS (foto) yang duduk di Komisi 1 membidangi pemerintahan itu, Kamis (1/10/2026).
Terkait hal itu, Margaret MS asal politisi PDI Perjuangan itu dorong Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera mendefenitipkan jabatan pimpinan OPD Kepala Dinas Kesehatan dan dr RS Pirngadi Medan. “Bukan itu saja, di UPT Puskesmas dan Pustu supaya tidak ada lagi yang menjabat sebagai Plt tetapi diisi dengan jabatan defentif,” saran Margaret seraya menyebut tidak mengintervensi siapa yang akan defenitip karena itu wewenang Wali Kota.
Apalagi saat ini, salah satu program prioritas Pemko Medan adalah masalah kesehatan. “Maka terkait kebijakan dan sarana prasarana serta peningkatan SDM tenaga media supaya menjadi perhatian serius Wali Kota Medan,’ tandas Margaret. (PM)















