• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2026
in Politik
0
Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis, S.Kom ajak masyarakat Medan untuk menjaga lingkungan tetap sehat bebas peredaran narkotika obat telarang (narkoba). Masyarakat diminta ikut berperan aktif membantu dan mendukung pihak penegak hukum perangi narkoba.

READ ALSO

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja

“Masyarakat supaya lebih aktif jaga lingkungan masing masing tidak menjadi tempat transaksi peredaran Narkoba. Kalau ada lokasi atau oknum terlibat Narkoba, silahkan sampaikan kepada aparat atau melalui kita,” sebut Reza.

Ajakan dan himbauan itu disampaikan Reza Pahlevi Lubis saat menggelar Sosper ke X Tahun 2026 gelombang I produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Kapten Sumarsono, Lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (11/10/2026) pagi.

Dikatakan Reza Pahlevi Lubis asal politisi Golkar itu, saat ini Kota Medan berada di posisi zona merah terkait maraknya peredaran narkoba yang terbukti telah meresahkan masyarakat. “Apalagi sasaran peredaran itu sudah melibatkan generasi muda. Betapa rusaknya masyarakat Medan ke depannya. Kalau hal ini tidak kita sikapi serius sangat berbahaya. Maka jangan anggap sepele,” ketus Reza politisi muda itu.

Pada kesempatan itu Reza juga memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat supaya lebih peduli menjaga kesehatan dengan kebersihan dan kelestarian lingkungan, tempat kerja, sekolah, gedung pemerintahan dan tempat umum. Seperti lingkungan supaya bebas dari pencemaran limbah apalagi unsur limbah B3. “Semua kalangan supaya peduli menjaga lingkungan yang sehat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012, diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan. Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
Politik

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja

Oktober 7, 2026
Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012
Politik

Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pengawasan, Pemilik Gedung dan Usaha Taat Aturan
Politik

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pengawasan, Pemilik Gedung dan Usaha Taat Aturan

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Tegaskan PT Anugrah Argon Medica Tidak Beroperasi Sebelum Lengkapi Semua Perizinan
Politik

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Tegaskan PT Anugrah Argon Medica Tidak Beroperasi Sebelum Lengkapi Semua Perizinan

Oktober 7, 2026
Fraksi Nasdem DPRD Medan Kritisi R APBD 2027, Ingatkan Pemko Konsisten dan Skala Prioritas
Politik

Fraksi Nasdem DPRD Medan Kritisi R APBD 2027, Ingatkan Pemko Konsisten dan Skala Prioritas

Oktober 6, 2026
Next Post
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kabar Bahagia, Masyarakat Batu Bara Bisa Berobat Gratis

Kabar Bahagia, Masyarakat Batu Bara Bisa Berobat Gratis

Maret 10, 2025
Kapolsek Habinsaran Bersama Muspika Sigap Bersihkan Material Tanah Longsor 

Kapolsek Habinsaran Bersama Muspika Sigap Bersihkan Material Tanah Longsor 

Januari 7, 2025
Partisipasi Publik Berperan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Partisipasi Publik Berperan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Oktober 19, 2024
Delpin Barus ST MIKom Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Delpin Barus ST MIKom Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Agustus 29, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
  • Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
  • Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
  • LPRI Menduga Pemilik Yayasan Pesantren Khaira Ummah Lakukan Pungli Ratusan Juta dari Wali Murid
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In