• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2026
in Perburuhan
0
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com -Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan. Menurutnya, RUU tersebut tidak hanya memperkuat hak-hak pekerja/buruh, tetapi juga memperluas pelindungan bagi pencari kerja, peserta pelatihan dan pemagangan, serta mengantisipasi perkembangan pola pekerjaan di masa depan.

READ ALSO

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober

Hal tersebut disampaikan Menaker saat mewakili Presiden RI menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“RUU ini bukan hanya menyatukan dan menyelaraskan norma ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar, tetapi juga memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab dinamika dunia kerja. Inilah yang kita harapkan menjadi bagian dari era baru hukum ketenagakerjaan Indonesia,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, penyusunan RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Melalui pembahasan bersama DPR RI, Pemerintah berupaya menghadirkan kerangka hukum yang memberikan kepastian sekaligus memperkuat keseimbangan antara pelindungan pekerja/buruh dan keberlanjutan dunia usaha.

Salah satu penguatan utama dalam RUU tersebut adalah pelindungan hak pekerja/buruh melalui jaminan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam seluruh aspek ketenagakerjaan. Prinsip nondiskriminasi pun menjadi bagian integral dalam proses rekrutmen, pengupahan, pengembangan karier, dan hubungan kerja.

“Pelindungan ketenagakerjaan pada dasarnya harus memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja dan berkembang. Karena itu, prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat pekerja menjadi bagian penting dalam kerangka hukum yang kita bangun,” kata Yassierli.

Ia menyampaikan, di luar penguatan norma yang selama ini menjadi bagian utama hukum ketenagakerjaan, RUU ini juga menghadirkan sejumlah pengaturan baru. Di antaranya penguatan sertifikasi kompetensi kerja melalui BNSP, integrasi data dan informasi ketenagakerjaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pengaturan dana cadangan pesangon dan larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi dalam proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja.

Selain itu, RUU ini juga memperluas ruang lingkup pelindungan bagi pekerjaan yang fleksibel sebagai respons terhadap munculnya jenis dan pola pekerjaan baru di masa depan (future of work). Tak hanya itu, pelindungan terhadap pekerja/buruh perempuan, penyandang disabilitas, pencari kerja, peserta pelatihan, dan peserta pemagangan turut diperkuat.

“Dunia kerja tidak pernah berhenti berubah. Karena itu, hukum ketenagakerjaan juga harus mampu bergerak mengikuti perubahan tersebut. Kita membutuhkan regulasi yang memberikan pelindungan, kepastian, dan keadilan, tetapi pada saat yang sama tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh dan beradaptasi,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Yassierli juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI, khususnya Komisi IX DPR RI dan Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan.

“RUU ini merupakan hasil kerja bersama. Harapannya, setelah menjadi Undang-Undang, kerangka hukum yang baru ini dapat menjadi fondasi bagi hubungan ketenagakerjaan yang semakin berkeadilan, produktif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja ke depan,”pungkasnya. (red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Perburuhan

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Oktober 6, 2026
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober
Perburuhan

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober

Oktober 3, 2026
Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk
Perburuhan

Tinjau Peserta TIH, Menaker Minta Buktikan Keunggulan Produk

Oktober 2, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja
Perburuhan

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Oktober 2, 2026
Reformasi Fisik dan Kebijakan Paradigmatik: Prabowo Inisiasi Penyesuaian PTKP Berbasis Inflasi pada 2027
Perburuhan

Reformasi Fisik dan Kebijakan Paradigmatik: Prabowo Inisiasi Penyesuaian PTKP Berbasis Inflasi pada 2027

Oktober 2, 2026
Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri
Perburuhan

Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Oktober 2, 2026
Next Post
Wabup Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara

Wabup Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Baharuddin Hadiri Sosialisasi Peran Strategis PT SMI dan PT PII dalam Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur se-Sumut

Bupati Baharuddin Hadiri Sosialisasi Peran Strategis PT SMI dan PT PII dalam Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur se-Sumut

November 25, 2025
Turnamen Sepak Bola Forkompimda U-23 Sergai, Ajang Pengembangan Bakat Lokal dan Pertumbuhan Ekonomi

Turnamen Sepak Bola Forkompimda U-23 Sergai, Ajang Pengembangan Bakat Lokal dan Pertumbuhan Ekonomi

Agustus 12, 2024
Polda Sumut dan Jajaran Sikat Premanisme, 1.096 Kasus Ditindak Selama 17 hari Operasi Pekat Toba 2025

Polda Sumut dan Jajaran Sikat Premanisme, 1.096 Kasus Ditindak Selama 17 hari Operasi Pekat Toba 2025

Mei 18, 2025
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan Alat Tangkap Ikan dari Diskanla Sumut

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan Alat Tangkap Ikan dari Diskanla Sumut

Agustus 27, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • 3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan
  • Wabup Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara
  • Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
  • Eskalasi Amanah dan Penghormatan Dedikasi: Refleksi Kehormatan Prajurit Satrol Kodaeral I
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In