• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumut

Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 Gelar Pertemuan dengan Pj Bupati Langkat

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2024
in Sumut
0
Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 Gelar Pertemuan dengan Pj Bupati Langkat
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkat | suaraburuhnasional.com – Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 menggelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., pada Kamis (3/10/2024).

READ ALSO

Bukan Sekadar Ayam Potong, Kios Padang Jalan Trikora No 62 Jaga Amanah Produk Halal untuk Kuliner dan SPPG

Tim Halal Turun Langsung, SPPG Polres Dairi Ungkap Fakta di Balik Isu Daging Nonhalal

Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Langkat, termasuk desakan pembatalan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Perwakilan aliansi, Febri Wahyu, menyampaikan tuntutannya agar Pj. Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga menuntut agar kriminalisasi terhadap guru honorer, Meilisya Ramadhani, dihentikan. “Kami meminta Pj. Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan ini karena keputusan tersebut telah sah dikeluarkan,” ujar Febri dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi tuntutan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa pencopotan pejabat pemerintah hanya dapat dilakukan apabila ada putusan hukum yang tetap dan jelas. Ia merujuk pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Walaupun ada beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah,”jelas Amril.

Terkait dugaan kriminalisasi guru honorer, Amril menegaskan bahwa Pemkab Langkat tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Meilisya Ramadhani. Mengenai desakan untuk melaksanakan keputusan PTUN Medan, Amril menjelaskan bahwa Pemkab Langkat akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, dalam tanggapannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku. “Kami bertindak sesuai alur dan proses hukum yang ada. Segala tindakan yang diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Langkat akan mengikuti semua instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk jika nantinya ada keputusan untuk membatalkan SK terkait pengangkatan guru PPPK. “Kami akan tunduk pada peraturan hukum apa pun yang telah berkekuatan hukum tetap,”pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan transparan, serta menjaga harmoni antara pemerintah dan para calon guru PPPK di Kabupaten Langkat. (J.Malau)

Tags: Langkat

Related Posts

Bukan Sekadar Ayam Potong, Kios Padang Jalan Trikora No 62 Jaga Amanah Produk Halal untuk Kuliner dan SPPG
Sumut

Bukan Sekadar Ayam Potong, Kios Padang Jalan Trikora No 62 Jaga Amanah Produk Halal untuk Kuliner dan SPPG

Oktober 8, 2026
Tim Halal Turun Langsung, SPPG Polres Dairi Ungkap Fakta di Balik Isu Daging Nonhalal
Sumut

Tim Halal Turun Langsung, SPPG Polres Dairi Ungkap Fakta di Balik Isu Daging Nonhalal

Oktober 8, 2026
Ketua DPRD Langkat Terima Audensi LSM BITRA Indonesia dan Warga Secanggang
Sumut

Ketua DPRD Langkat Terima Audensi LSM BITRA Indonesia dan Warga Secanggang

Oktober 8, 2026
Wawako Fadly Abdina Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
Sumut

Wawako Fadly Abdina Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Oktober 8, 2026
Wawako Fadly Abdina Buka Pasar Murah dan Bazar IKM
Sumut

Wawako Fadly Abdina Buka Pasar Murah dan Bazar IKM

Oktober 8, 2026
Bupati Baharuddin Hadirkan Pelayanan Publik Langsung Lewat Program BERLAYAR di Air Putih
Sumut

Bupati Baharuddin Hadirkan Pelayanan Publik Langsung Lewat Program BERLAYAR di Air Putih

Oktober 8, 2026
Next Post
Danyonmarhanlan I Hadiri Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-RDTL 2023-2024 Sektor Barat Yonkav-6/NK

Danyonmarhanlan I Hadiri Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-RDTL 2023-2024 Sektor Barat Yonkav-6/NK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kolaborasi Riset Mikroplastik UPER dengan Dua Universitas Asia Raih Pendanaan 1,4M

Kolaborasi Riset Mikroplastik UPER dengan Dua Universitas Asia Raih Pendanaan 1,4M

November 14, 2024

Sekda Buka FGD Pakpak Bharat Dalam Angka

April 2, 2024
Malam-malam Cemas di Sei Mati dan Bayang-bayang Intimidasi Kartel

Malam-malam Cemas di Sei Mati dan Bayang-bayang Intimidasi Kartel

Juli 23, 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025

Oktober 29, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kabid SMP Disdikpora Cianjur Beri Isyarat, Biarkan Saja Kedua Sekolah SMP Menggunakan Nomor Izin Operasional yang Sama
  • Bukan Sekadar Ayam Potong, Kios Padang Jalan Trikora No 62 Jaga Amanah Produk Halal untuk Kuliner dan SPPG
  • Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
  • Tim Halal Turun Langsung, SPPG Polres Dairi Ungkap Fakta di Balik Isu Daging Nonhalal
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In