Aceh Tenggara | suaraburuhnasional.com – Kepala UPTD Puskesmas Uning Segugur dalam hal pengelolaan dana Bantuan operasional Kesehatan yang disingkat dengan BOK diduga adanya indikasi Penyelewengan. Ketika di konfirmasi Kepala Puskesmas Abu Sofyan SKM Bungkam.
Dana Bantuan operasional Kesehatan (BOK) yang dikuncurkan oleh Kementerian Kesehatan ke masing masing puskesmas bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat secara merata di seluruh Indonesia. Selain itu guna mendektensi penyakit sejak dini Untuk itu dalam pengunaan jelas peruntukannya dengan adanya petunjuk teknis.
Salah satu Nara sumber yang layak dipercaya dan meminta agar jati dirinya tidak dipublikasikan kepada media ini Kamis (12/12/2024) menjelaskan, Dana BOK di Puskesmas Uning Segugur yang terletak di kecamatan Babul Rahmah diduga adanya indikasi Penyelewengan yang dilakukan oleh kepala Puskesmas demi kepentingan Pribadi dengan cara merugikan keuangan Negara.
Kata nara sumber lebih lanjut menerangkan, sebagai contoh dalam hal program kegiataan mengkampayekan kesehatan kepada masyarakat Desa sumber dana dari BOK dalam satu tahun anggaran mengadakan kegiatan sebanyak 20 kali di wilayah kerja puskesmas Uning segugur dengan anggaran satu kali kegiataan menghambiskan dana berkisar 3 – 5 Juta. Paling paling kegiataan dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas sebanyak 12 kali.
Sedangkan yang 8 kali kegiataan tidak dilaksanakan dan anggaranya masuk ke saku kepala Puskesmas Uning Segugur. Namun laporan secara administrasi kegiataan tersebut telah dilaksanakan sebanyak 20 kali. Untuk menyakinkan kegiataan telah dilaksanakan maka dokumentasi telah dipersiapkan serapi mungkin. Jelas nara sumber.
Sedangkan dalam juknis dana BOK ada diperuntukkan untuk pengadaan barang habis pakai dan pengadaan alat kesehatan sedangkan dari dana klaim BPJS ada juga diperuntukkan untuk pengadaan kegiatan tersebut. Dengan arti kata satu kegiataan dengan dua sumber anggaran ” tumpang tindih” sebut nara sumber mengakhiri penjelasanya.
Kepala Puskesmas Uning Segugur Abu Sopyan, SKM ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp Kamis (12/12/2024), mengenai dana BOK meski pesan wartawan media ini telah dibaca terbukti dengan pesan yang dikirim telah contreng garis dua, namun sayangnya Kepala Puskesmas Abu Sofyan SKM hanya bungkam. Sampai berita ini dikirim ke meja kerja Pemimpin Redaksi. (Dinni)
















