• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sumut Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Oknum ASN Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2025
in Kriminal
0
Polda Sumut Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Oknum ASN Ditangkap
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

READ ALSO

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet

Tersangka TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan korban, HS.

“Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti,” ujar Kombes Yudhi, Rabu (5/3).

Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Ia juga menjanjikan keuntungan 30% dalam waktu tiga bulan.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan.

Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali. Namun, karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa dan akhirnya menangkap tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam mengungkap kasus kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,”tegas Kombes Yudhi.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (Is/Sbn)

Tags: polda sumut

Related Posts

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
Kriminal

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Oktober 23, 2026
Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet
Kriminal

Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet

Oktober 23, 2026
Anomali Tanker MT Global 168, ​Anatomi Penyelundupan 1 Ton Ketamin: Dark Fleet, Modus Operandi Transnasional, dan Bayesian Jerat Hukum Berlapis
Kriminal

Anomali Tanker MT Global 168, ​Anatomi Penyelundupan 1 Ton Ketamin: Dark Fleet, Modus Operandi Transnasional, dan Bayesian Jerat Hukum Berlapis

Oktober 23, 2026
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

Oktober 22, 2026
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

Oktober 22, 2026
Polres Nias Selatan Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkoba
Kriminal

Polres Nias Selatan Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkoba

Oktober 22, 2026
Next Post
Diskresi Kemanusiaan, Polantas Kawal Ratusan Pemotor Masuk Tol Karena Banjir Bekasi

Diskresi Kemanusiaan, Polantas Kawal Ratusan Pemotor Masuk Tol Karena Banjir Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Divonis Bebas, DPRD Medan Minta Wali Kota Kembalikan Jabatan Erwin Saleh

Divonis Bebas, DPRD Medan Minta Wali Kota Kembalikan Jabatan Erwin Saleh

Oktober 4, 2026
Wali Kota Terima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015

Wali Kota Terima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015

Juli 9, 2024
Masyarakat Apresiasi Layanan KB MOW di RSUD Sidikalang

Masyarakat Apresiasi Layanan KB MOW di RSUD Sidikalang

Agustus 1, 2024
Yonmarhanlan I Laksanakan Kegiatan Prolasih di Pesisir Pantai Belawan

Yonmarhanlan I Laksanakan Kegiatan Prolasih di Pesisir Pantai Belawan

September 23, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
  • Puluhan Warga Mohon Perlindungan Hukum ke Bupati Deli Serdang, Poldasu dan DPRD Sumut
  • Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet
  • Yayasan Terang Ministry Jakarta Gelar KKR Pelajar di Tebing Tinggi, Panitia Audiensi dengan Pembina Bamagnas Adv Pahala Sitorus SH MH MM
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In