• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Wali Kota Terima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2024
in Politik
0
Wali Kota Terima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menerima hasil penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.

READ ALSO

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Hasil Penjelasan Ranperda tersebut diserahkan pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/7/2024). Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung dengan tertib dan lancar itu juga turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, para Anggota Dewan, pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat.

Pimpinan DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dalam kesempatan itu membacakan penjelasan pimpinan DPRD Kota Medan terkait ranperda yang dimaksud. Dikatakanya berubahnya Perda Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dikarenakan penanganan Pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan

Disamping itu dalam prakteknya, Wali Kota juga mengalihkan pengelolaan persampahan kepada Kecamatan. Hal ini juga menjadi alasan harus diubahnya Perda tersebut karena dalam Perda sebelumnya belum mengatur pengelolaan persampahan Kota Medan yang dilaksanakan oleh kecamatan.

“Atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka sebagai anggota DPRD Kota Medan kiranya kami perlu menyampaikan bahwa Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan perlu diubah sehingga pengelolaan dan sistem pengelolaannya semakin lebih baik,” kata Rajudin Sagala.

Untuk itu Rajudin berharap respon positif dari Wali Kota Medan terhadap penyampaian penjelasan DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan sehingga menjadi lebih baik dan efektif. (PM)

Tags: DPRD Medan

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
Politik

Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba

Oktober 11, 2026
DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
Politik

DPRD Medan Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja
Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Sampaikan Penjelasan Usul Perubahan Perda Kemiskinan, Perlu Perluasan Kesempatan Kerja

Oktober 7, 2026
Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012
Politik

Anggota DPRD Medan Sampaikan Alasan Perlunya Pergantian Perda No 4 Tahun 2012

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pengawasan, Pemilik Gedung dan Usaha Taat Aturan
Politik

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pengawasan, Pemilik Gedung dan Usaha Taat Aturan

Oktober 7, 2026
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Tegaskan PT Anugrah Argon Medica Tidak Beroperasi Sebelum Lengkapi Semua Perizinan
Politik

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Tegaskan PT Anugrah Argon Medica Tidak Beroperasi Sebelum Lengkapi Semua Perizinan

Oktober 7, 2026
Next Post
Pj Bupati Heri Hadiri Rakornas KPK RI

Pj Bupati Heri Hadiri Rakornas KPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Dairi Gelar Aksi Gotong Royong Peringati World Cleanup Day 2025: Dorong Budaya Hidup Bersih Menuju Indonesia Bersih 2029

Pemkab Dairi Gelar Aksi Gotong Royong Peringati World Cleanup Day 2025: Dorong Budaya Hidup Bersih Menuju Indonesia Bersih 2029

September 26, 2025
BRI BO Balige Peringati Hari Pahlawan Nasional

BRI BO Balige Peringati Hari Pahlawan Nasional

November 10, 2024
Anggota DPRD Medan Bersama Warga Jalan Karantina Lakukan Aksi Protes di Kantor Camat Medan Timur

Anggota DPRD Medan Bersama Warga Jalan Karantina Lakukan Aksi Protes di Kantor Camat Medan Timur

September 30, 2024
Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

September 6, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
  • Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
  • Ketua Komisi I DPRD Medan Ajak Masyarakat Peduli Jaga Lingkungan Sehat Terhindar Narkoba
  • LPRI Menduga Pemilik Yayasan Pesantren Khaira Ummah Lakukan Pungli Ratusan Juta dari Wali Murid
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In