• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Kades dan Oknum Polisi Dilaporkan ke Poldasu

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2025
in Kriminal
0
Oknum Kades dan Oknum Polisi Dilaporkan ke Poldasu
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Dugaan penyerobotan dan pemalsuan surat tanah terjadi di Desa Marendal 2, menyeret nama HS warga Marendal 2 dan oknum polisi berinsial RS dan oknum desa.

READ ALSO

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Pernyataan itu dikatakan oleh Eljones Simanjuntak, SH Kuasa Hukum dari Walter Hendrik Situmorang warga Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara seusai mendampingi kliennya untuk melaporkan ke Polda Sumut, Rabu (5/3/2025).

“Kami mendampingi klien saudara Walter Hendrik Situmorang warga Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak melaporkan tentang adanya dugaan penyerobotan dan pemalsuan surat tanah ke Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/B/327/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara,”ucap Eljones Simanjuntak, SH di hadapan awak media.

Perkembangan selanjutnya ada dugaan pemalsuan surat yang objeknya berupa buku keterangan kepala desa dan kedua jual beli tanah yang dibuat diatas kertas segel dibuat pada tahun 1984, Eljones Simanjuntak, SH menambahkan perkara ini berawal saat kliennya mendatangi lahan objek tanah yang berada di Desa Marendal 2 Dusun 6 Kecamatan Patumbak guna melihat perkembangan lahan tanah tersebut, alangkah terkejutnya setelah dilihat tanah tersebut sudah dipagari seng sekelilingnya disinyalir tidak benar yang dikerjain selama ini padahal mereka hanya disuruh mengerjai/menanami saja di lahan tersebut,”ucap Eljones Simanjuntak, SH meniru bahasa ahli waris tanah Walter Situmorang.

“Kronologisnya sekitar bulan Februari 2009 lalu kliennya diberi surat tanah SK Gubernur oleh orang tuanya Penggar Situmorang. Saat itu bapak Penggar Situmorang menjual sebidang tanah dari 1645 m2 (4 rante) hanya dijual seluas ±800 m2 sekitar (2 rante) yang terletak di Marendal 2 Dusun 6 Jalan Komplek Perumahan Villa Triviona tepatnya jalan Tuar seluas 2 Rante kepada pemilik Perumahan Villa Triviona.

Dimana sang ayah tersebut buta huruf tidak mengenal tanda tangan hanya memakai cap jempol saja untuk transaksi jual beli tanah tersebut, jadi luas tanah yang awal 1645 m2 dan berkurang menjadi 2 Rante (± 800 m2) dan disini saat penjualan tanah ke pihak Perumahan Villa Triviona. Kemudian mintalah pihak perumahan tersebut memecah surat tanah ke kecamatan dan desa dan dimintalah anaknya untuk mengurus surat pemecahan tanah kepada pihak Perumahan Triviona

Dan setahun kemudian sang ayah meninggal dunia karna sang ayah telah memberikan amanah kepada anaknya (Walter Hendrik Situmorang) seluruh biaya pesta adat dan pemakaman ayah, saya yang membiayai seluruhnya dan puji tuhan di acara tersebut berjalan lancar tidak ada kekurangan apapun,”terangnya.

Pada 6 Desember 2024 saya membuat plang yang isinya tanah ini milik Penggar Situmorang. Esok harinya Minggu, 7 Desember 2024 lalu HS beserta istrinya keluarga yang selama ini kami percayai untuk merawat dan menjaga tanah tersebut mengatakan bahwa “sisa tanah tersebut (800m2) sudah dijual kepada mereka dari P Situmorang ke P Siagian,” sambungnya.

Menurutnya kendati begitu dalam konteks perkara ini lanjut Eljones Simanjuntak, SH menjelaskan ia mendampingi kliennya melaporkan perkara ini ke kepolisian tentunya berkeinginan meluruskan suatu perkara namun begitu tidak ada titik temu dan solusi penyelesaian perkara tersebut.

Maka sebagai masyarakat yang patuh terhadap hukum dan hidup di negara hukum, tentunya pihaknya mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum diantaranya melaporkan perkara ini ke Poldasu untuk ditindaklanjuti. “Tentu sanksi pidana tentang dugaan penyerobotan tanah dan dugaan pemalsuan surat tanah itu bermacam-macam”.

Nanti hasil dari penyelidikan dan penyidikan akan diketahui mana yang tepat untuk pasal dan ancaman hukuman tersebut. Kalau saat ini, saya masih memberikan gambaran terkait kasus ini adalah penyerobotan tanah dan pemalsuan surat tanah. Adapun pengertian pemalsuan itu bisa terjadi. (Tim)

Tags: polda sumut

Related Posts

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina
Kriminal

7,5 Jam Berjalan Kaki, Tim Gabungan Polda Sumut Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

November 5, 2026
Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polres Dairi Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

November 4, 2026
Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan
Kriminal

Darurat Fiskal di Pesisir Utara: Kebohongan Kolektif dan Kelalaian Sistematik Bersarangnya Rokok Ilegal di Belawan

November 4, 2026
Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum
Kriminal

Dibalik Dugaan Transaksi BBM Subsidi Ilegal Terindikasi Ada Beking Bersedia Pasang Badan Hadapi Penegak Hukum

November 4, 2026
Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp5,03 Miliar

November 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
Kriminal

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Sergai Resmi Membuka Gebyar Bazaar Ramadan

Bupati dan Wakil Bupati Sergai Resmi Membuka Gebyar Bazaar Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Bertemu Konten Kreator Ajak Sosialisasikan Pembangunan Tanjungbalai

Wali Kota Bertemu Konten Kreator Ajak Sosialisasikan Pembangunan Tanjungbalai

April 8, 2026
Episentrum Geliat Malam dan Narkoba Bareskrim Polri Runtuhkan Dominasi Diskotek New Zone Medan

Episentrum Geliat Malam dan Narkoba Bareskrim Polri Runtuhkan Dominasi Diskotek New Zone Medan

Mei 24, 2026
Dukung Kesejahteraan Warga, Polda Sumut Salurkan Beras SPHP Lewat GPM

Dukung Kesejahteraan Warga, Polda Sumut Salurkan Beras SPHP Lewat GPM

September 19, 2025
Ustadz Ilham Maulana Desak Revolusi Keamanan: “Cabut Akar Narkoba, Pulihkan Kehormatan Belawan”

Ustadz Ilham Maulana Desak Revolusi Keamanan: “Cabut Akar Narkoba, Pulihkan Kehormatan Belawan”

April 18, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Angin Segar Birokrasi: Pemerintah Resmi Berikan Lampu Hijau bagi PPPK untuk Ikuti Seleksi CPNS 2027
  • Wawako Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan
  • Kemnaker akan Selaraskan Pelatihan Vokasi dengan Kebutuhan Tenaga Kerja Hilirisasi
  • Wamenaker Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Jembatani Kesenjangan Keterampilan Lulusan
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In