• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Residivis Ditangkap dalam Operasi Khusus

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025
in Kriminal
0
Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Residivis Ditangkap dalam Operasi Khusus
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Simalungun | suaraburuhnasional.com – Dalam operasi penangkapan yang dramatis, Polsek Perdagangan berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga Kabupaten Simalungun. Dua pelaku yang merupakan residivis berhasil diamankan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Losmen Delima, Tebing Tinggi, setelah proses penyelidikan intensif selama hampir sebulan.

READ ALSO

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam

“Operasi ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Perdagangan yang telah melakukan penyelidikan mendalam sejak laporan pertama masuk pada 15 Mei lalu. Kami tidak akan tolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH., MH., saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Perdagangan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 12.20 WIB menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Jeremia Purba (20 tahun), seorang pengangguran yang beralamat di Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, dan Rizky Zul Adha Saragih (34 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Huta II Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar. Keduanya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang telah memiliki catatan kriminal sebelumnya.

“Kedua tersangka ini adalah residivis yang pernah dihukum di Pengadilan Negeri dalam kasus pencurian serupa. Namun, mereka kembali mengulangi perbuatannya, sehingga kami harus bertindak tegas,” ungkap IPDA Gerry Simanjuntak, SH., Kanit Reskrim Polsek Perdagangan yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.

Sindikat curanmor ini terbukti bertanggung jawab atas tiga kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari sebulan, dengan total kerugian mencapai Rp 64 juta. Modus operandi mereka sangat terorganisir, mulai dari pemilihan target, eksekusi pencurian, hingga penjualan barang hasil kejahatan.

Pencurian pertama terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Siti Asiyah (44 tahun), seorang ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox BK 2233 TBZ yang diparkir di depan Klinik Kecantikan Star, Kelurahan Perdagangan III. “Saya hanya masuk sebentar untuk treatment, tapi ketika keluar motor sudah tidak ada. Saya sangat shock karena itu motor baru,” kenang Siti Asiyah dengan nada sedih.

Pencurian kedua berlangsung pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB (diketahui korban pukul 08.00 WIB), ketika Tasya Evina Sari (24 tahun), seorang wiraswasta, mendapati sepeda motor Honda CRF 150 BK 5824 TYB miliknya hilang dari teras rumah di Huta III Keramat Kuba, Nagori Perdagangan II. “Motor itu saya parkir di teras rumah seperti biasa, tapi pagi-pagi sudah tidak ada. Ini sangat merugikan usaha saya,” tutur Tasya dengan kecewa.

Kasus terakhir terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 08.37 WIB, ketika Nelli Sinaga (40 tahun), seorang ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6882 TAJ yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Nenas, Kelurahan Perdagangan III. “Saya baru saja akan berangkat ke pasar, tapi motor sudah tidak ada. Untung masih bisa diselamatkan polisi,” ungkap Nelli dengan lega.

Tim Reskrim Polsek Perdagangan mulai melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan pertama dari Siti Asiyah. Berbekal informasi dari saksi-saksi, termasuk Afifah Nur Fadilah (16 tahun) dan Kintan Permata Sari (27 tahun), petugas mulai menyusun pola dan jejak pelaku.

“Kami melakukan analisis terhadap ketiga kasus ini dan menemukan kesamaan modus operandi. Dari keterangan saksi dan CCTV yang ada, kami mulai mencurigai dua orang yang sering berkeliaran di lokasi-lokasi pencurian,” jelas IPDA Gerry Simanjuntak.

Setelah proses penyelidikan yang intensif, pada 13 Juni 2025, tim Reskrim berhasil melacak keberadaan kedua tersangka di Losmen Delima, Jalan Delima Nomor 10, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Operasi penangkapan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari perlawanan dari tersangka.

“Kami berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan yang berarti. Yang mengejutkan, motor Honda Supra X 125 milik korban terakhir masih berada di tempat tersebut karena belum sempat mereka jual,” tambah Kanit Reskrim.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan ketiga pencurian tersebut dengan pembagian peran yang jelas. Jeremia Purba berperan sebagai pelaksana utama, sementara Rizky Zul Adha Saragih berperan sebagai koordinator dan penjual barang hasil kejahatan.

Dari pencurian motor Yamaha Aerox, mereka meraup keuntungan Rp 7 juta setelah menjualnya kepada penadah yang belum teridentifikasi. Uang tersebut dibagi dua, dengan Jeremia Purba menggunakan bagiannya untuk membeli kaos hitam merk Nothing Good seharga Rp 100 ribu, sedangkan Rizky Zul Adha Saragih membeli celana panjang merk Octopust, kaos hijau merk Hugo, dan sepatu merk Cole G1 dengan total Rp 900 ribu.

Pencurian motor Honda CRF 150 juga menghasilkan Rp 7 juta yang dibagi dengan seorang rekan lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Jeremia Purba menggunakan bagiannya untuk membeli celana jeans pendek merk Spyder Bill dan kaos putih merk TEROR.

Sementara itu, motor Honda Supra X 125 milik Nelli Sinaga berhasil diamankan dalam kondisi utuh karena belum sempat dijual. “Mereka baru saja merencanakan untuk menjual motor tersebut ketika kami lakukan penangkapan,” ungkap petugas.

Penangkapan kedua residivis ini memberikan dampak positif bagi keamanan wilayah Polsek Perdagangan. Masyarakat yang sebelumnya resah dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor kini merasa lebih aman.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polsek Perdagangan. Setelah penangkapan ini, kami merasa lebih tenang meninggalkan kendaraan di area publik,” ujar Amri Hasibuan, ketua RT setempat.

Kapolsek Perdagangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi khusus untuk mencegah kejahatan serupa. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” pesannya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah menjalani proses penyidikan di Polsek Perdagangan. Mereka akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Namun, mengingat status mereka sebagai residivis, kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis yang lebih berat.

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. File perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya,” tutup AKP Ibrahim. (JMK)

Tags: simalungun

Related Posts

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian
Kriminal

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Anihilasi Modus Curat Kurang dari 24 Jam

September 11, 2026
Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien
Kriminal

Tommy Sinulingga Tempuh Jalur Hukum, Tiga Laporan Polisi di Polda Sumut Bongkar Perseteruan dengan Eks Klien

September 11, 2026
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

September 10, 2026
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu
Kriminal

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu

September 10, 2026
Restorasi Keamanan Maritim di BNCT Belawan dan Proteksi Objek Vital Selat Malaka
Kriminal

Restorasi Keamanan Maritim di BNCT Belawan dan Proteksi Objek Vital Selat Malaka

September 9, 2026
Next Post
Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi  Aluminium Nasional 

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi  Aluminium Nasional 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Terkait Usulan Pencabutan Perda, Fraksi Gerindra DPRD Medan Kritik Pedas Wali Kota

Agustus 26, 2026
Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor Dinas Perkim

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor Dinas Perkim

Januari 9, 2026
Bersama Lawan Narkoba Kapolres Tapteng Pasang Spanduk Himbauan ke Masyarakat

Bersama Lawan Narkoba Kapolres Tapteng Pasang Spanduk Himbauan ke Masyarakat

April 7, 2024
Pererat Sinergi Demi Kemajuan Pencak Silat, Pengurus Tapak Suci Sergai Jalin Silaturahmi ke Kantor IPSI

Pererat Sinergi Demi Kemajuan Pencak Silat, Pengurus Tapak Suci Sergai Jalin Silaturahmi ke Kantor IPSI

Mei 26, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • LPRI Aceh Minta BGN Beri Sangsi Bagi Dapur MBG Tidak Miliki Sertifikat Halal yang Beroperasi
  • MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
  • Tak Ada Hura-hura, HUT ke-4 APPKD Dirayakan dengan Gotong Royong Peduli JATAGENA
  • Syamsul Efendi Terima Kunker Tim Monitoring TP PKK Kota Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In