29.6 C
Munich
Selasa, Mei 26, 2026

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Selidiki Dugaan Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

Must read

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan menunjukkan responsivitas yang tinggi terhadap informasi publik. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan segera bergerak cepat pada Minggu (16/11) dini hari, menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media daring mengenai dugaan aktivitas ilegal di sebuah gudang.​

Informasi yang menjadi atensi kepolisian menyebutkan adanya gudang berpagar seng di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, yang diduga kuat dijadikan lokasi pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

​Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah verifikasi langsung ke lokasi menjadi prioritas utama pasca-perolehan informasi tersebut. “Setelah menerima informasi dari media daring, kami segera mengerahkan Unit Tipiter Sat Reskrim, di bawah pimpinan Iptu Erickson Siahaan, untuk melaksanakan pengecekan komprehensif langsung di tempat kejadian,”ujar Iptu Agus Purnomo.

​Namun, hasil dari inspeksi mendadak tersebut tidak menemukan indikasi kegiatan yang dicurigai. Petugas mendapati gudang dalam kondisi kosong tanpa aktivitas.​ “Pada saat pengecekan dilakukan, gudang tersebut tidak berpenghuni. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan, apalagi tanda-tanda yang mengarah pada praktik pengoplosan BBM atau bentuk kegiatan ilegal lainnya,” terang Kasat Reskrim.

​Meskipun gudang ditemukan kosong, Unit Tipiter tidak menghentikan upaya penyelidikan hanya sampai di situ. Mereka mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi mendalam bersama perangkat lingkungan setempat.

​”Personil kami juga telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan warga serta Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Kami tekankan agar mereka segera melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan apabila mencermati adanya indikasi aktivitas ilegal kembali di gudang tersebut,” imbuh Kasat Reskrim.

​Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap lokasi yang dicurigai.​ “Kami akan terus memantau lokasi ini dalam periode waktu ke depan. Kami juga mengimbau keras kepada seluruh warga masyarakat: apabila memiliki pengetahuan atau menemukan adanya tindak pidana atau aktivitas ilegal di lokasi manapun, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Laporan Anda adalah kunci bagi kami untuk bertindak cepat dan tuntas,” tegasnya, menutup pernyataan dengan pesan yang kuat. (NS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article