Belawan | suaraburuhnasional. com – Manifestasi penegakan hukum berkeadilan dalam memitigasi penyebaran zat psikotropika destruktif kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Mengaplikasikan doktrin intelligence-led policing yang presisi, aparat berhasil menetralisir seorang aktor distribusi methamphetamine (sabu) yang beroperasi di wilayah perbatasan administratif.
Operasi represif yang terukur pada Rabu (2/9/2026) pukul 09.00 WIB tersebut menyasar tersangka berinisial A (34). Pelaku dilumpuhkan di kediamannya, kawasan Jalan Veteran Pasar VII, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, tanpa memiliki celah untuk meloloskan diri.
Keberhasilan taktis ini bersumber dari efektivitas community-based intelligence sebuah kolaborasi strategis antara partisipasi aktif warga dan analisis intelijen kepolisian. Informasi mendalam terkait indikasi illicit drug trafficking (perdagangan gelap narkotika) direspons cepat melalui pengamatan terstruktur hingga eksekusi penggerebekan (raid operation).
Melalui prosedur penggeledahan yang menjamin chain of custody (keabsahan dan integritas hukum barang bukti), petugas menyita berbagai instrumen kejahatan yang disembunyikan secara terselubung: 15 paket klip transparan berisikan kristal metamfetamin siap edar dengan bobot bruto 17,20 gram. Satu bundel klip plastik kosong, dompet khusus, serta tas penyimpan sebagai bukti korelasi aktivitas pengemasan ulang (repackaging). Uang tunai senilai Rp600.000 yang terkonfirmasi sebagai proceeds of crime (dana hasil transaksi ilegal).
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengonfirmasi legalitas serta penanganan perkara ini pada Minggu (6/9/2026). Pihaknya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan titik awal untuk membongkar skema kejahatan terorganisasi yang lebih luas.
Melalui teknik interrogative profiling, penyidik menemukan indikasi bahwa suplai material tersebut berasal dari jaringan di kawasan Percut Sei Tuan. Fokus kepolisian kini tertuju pada strategi supply chain disruption guna memutus simpul distribusi dari hulu hingga hilir secara absolut.
Langkah responsif Polres Pelabuhan Belawan ini menjadi komitmen nyata dalam memulihkan social order dan melindungi ketahanan masyarakat dari krisis patologi sosial. Saat ini, tersangka A bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum secara pro-justitia. (Nelson Siregar/Hms)















