• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Medan

SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2025
in Medan
0
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan | suaraburuhnasional.com – Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Sumatera Utara memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama wilayah Sumatera Utara.

READ ALSO

Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris

Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan pada November 2025.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, meminimalisir potensi kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.

“Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, khususnya di jalur-jalur utama yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama libur Nataru,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Adapun jenis kendaraan angkutan barang yang dilakukan pembatasan operasional, meliputi, Kendaraan angkutan barang tiga sumbu atau lebih, Kendaraan dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, Angkutan bahan gula, Angkutan hasil tambang, Angkutan bahan bangunan.

Namun demikian, terdapat sejumlah kendaraan angkutan yang dikecualikan dari pembatasan, antara lain, Angkutan BBM dan Gas, Angkutan bahan kebutuhan pokok (sembako), Angkutan hewan ternak, pakan ternak, dan pupuk, Angkutan hantaran uang, Angkutan sepeda motor gratis, Angkutan untuk penanganan bencana alam.

Pembatasan operasional ini diberlakukan pada sejumlah ruas jalan utama, yakni, 1. Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Provinsi Riau, 2. Ruas Jalan Medan – Berastagi, 3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat, Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, waktu pembatasan ditetapkan pada: Tanggal 19, 20, 21, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025, Tanggal 2, 3, dan 4 Januari 2026. Dengan jam operasional pembatasan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang dan para pengemudi untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta menyesuaikan jadwal perjalanan. “Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk kontribusi bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,”pungkasnya. (Mal)

Tags: polda sumut

Related Posts

Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris
Medan

Lintas Samudra, Benteng Siber dan Intelijen Kodaeral I: Menangkis Efek Domino Ancaman Asimetris

September 21, 2026
Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81
Medan

Simfoni Biomedis dan Altruisme Kodaeral I Dalam Gelora HUT TNI ke-81

September 20, 2026
Sinergi FORMABEM dan PT Smart dalam Mengakselerasi Kesejahteraan Komunal
Medan

Sinergi FORMABEM dan PT Smart dalam Mengakselerasi Kesejahteraan Komunal

September 20, 2026
Subdenpom I/5-1 dan Termbekang Belawan Perkuat Interoperabilitas Institusional dan Optimalisasi Fisio Psikologis Melalui Olahraga Bersama
Medan

Subdenpom I/5-1 dan Termbekang Belawan Perkuat Interoperabilitas Institusional dan Optimalisasi Fisio Psikologis Melalui Olahraga Bersama

September 19, 2026
Eksplorasi Operasi Evakuasi serta Deduksi Forensik Posal Medan Labuhan di Perairan Bagan Deli
Medan

Eksplorasi Operasi Evakuasi serta Deduksi Forensik Posal Medan Labuhan di Perairan Bagan Deli

September 19, 2026
Jumat Berkah, Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
Medan

Jumat Berkah, Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

September 19, 2026
Next Post
Oknum Kepala Dusun di Desa Pematang Kuala Terima BLT Kesra

Oknum Kepala Dusun di Desa Pematang Kuala Terima BLT Kesra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi

April 24, 2026
Ketua Komisi I DPRD Medan Ingatkan KPU Kota Medan Untuk Selenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan Baik

Ketua Komisi I DPRD Medan Ingatkan KPU Kota Medan Untuk Selenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan Baik

Juli 15, 2024
Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Zikir dan Doa Sambut HUT-81 RI

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Zikir dan Doa Sambut HUT-81 RI

Agustus 18, 2026
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2024

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2024

Maret 27, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81
  • Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi
  • Dinas DP3APM Hadirkan Ir Pahala Sitorus SH MH MM Sebagai Narasumber
  • Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In