• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejari Pasaman Barat Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dari 35 Perkara Pidana

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2025
in Kriminal
0
Kejari Pasaman Barat Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dari 35 Perkara Pidana
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pasbar | suaraburuhnasional.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 35 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Kamis (18/12/2025) pagi. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di di halaman Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, berdasarkan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana umum yang ditangani pada periode September hingga Desember 2025.

READ ALSO

Rasa Aman di Tempat Ibadah Diusik Candu Judi Online: Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curat Musholla Titi Panjang

Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan instansi terkait. Hadir antara lain Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, S.H.; Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat dr. Gina Alecia, M.Kes.; Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Andika, S.H., M.M. (mewakili Kapolres); serta Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Irma Harahap, S.H., M.H. (mewakili Ketua PN).

Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari kasus narkotika, yaitu 21 dari total 35 perkara. Di antaranya, ganja kering sebanyak lebih dari 106 kilogram (106.723,82 gram) dari 10 perkara, serta sabu (metamfetamin) seberat hampir 100 gram (99,77 gram) dari 11 perkara.

Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti dari 14 perkara lainnya, seperti pencurian (4 perkara), kekerasan/penganiayaan (3 perkara), minyak dan gas bumi (2 perkara), pelanggaran undang-undang kesehatan (2 perkara), pengrusakan (1 perkara), perlindungan anak (1 perkara), serta perjudian (1 perkara).

Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. “Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, khususnya di bidang narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,”ujar Tjut Zelvira Nofani.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman Barat, Mas Benny Mika Dorma Saragih, S.H., M.H., menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. “Kegiatan ini kami lakukan secara terbuka dan melibatkan instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Pasaman Barat,”kata Mas Benny Mika Dorma Saragih.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Pasaman Barat, sekaligus memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum.

Keberhasilan penanganan perkara narkotika dalam jumlah signifikan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kejari Pasaman Barat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika. (Muji)

Tags: pasaman barat

Related Posts

Rasa Aman di Tempat Ibadah Diusik Candu Judi Online: Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curat Musholla Titi Panjang
Kriminal

Rasa Aman di Tempat Ibadah Diusik Candu Judi Online: Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curat Musholla Titi Panjang

Agustus 25, 2026
Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli
Kriminal

Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli

Agustus 25, 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu
Kriminal

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu

Agustus 24, 2026
Bom Waktu di Dermaga Gabion: Menelusuri Jejak Mafia BBM Oplosan Belawan
Kriminal

Bom Waktu di Dermaga Gabion: Menelusuri Jejak Mafia BBM Oplosan Belawan

Agustus 23, 2026
Tiga Bulan Terkatung-katung, PWI Sumut dan PB FJPK Pusat Desak Penangkapan Dugaan Koboi Senpi dan Evaluasi Total Kapolres Pelabuhan Belawan
Kriminal

Tiga Bulan Terkatung-katung, PWI Sumut dan PB FJPK Pusat Desak Penangkapan Dugaan Koboi Senpi dan Evaluasi Total Kapolres Pelabuhan Belawan

Agustus 22, 2026
Lumpuhnya Nalar Keadilan: Menagih Keberanian Penegak Hukum atas Skandal Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kepala RS PHC Medan Belawan
Kriminal

Lumpuhnya Nalar Keadilan: Menagih Keberanian Penegak Hukum atas Skandal Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kepala RS PHC Medan Belawan

Agustus 22, 2026
Next Post
Pemkab Dairi Raih Predikat Informatif pada KI Award 2025

Pemkab Dairi Raih Predikat Informatif pada KI Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026
Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Dituduh “Gadungan”, Redaksi Suara Buruh Nasional Melawan: Marwah Pers Diseret ke Ranah Hukum!

Agustus 20, 2026

EDITOR'S PICK

PKS Kota Tebing Tinggi Gelar Musda VI dan Pelantikan Pengurus Periode 2025-2030

PKS Kota Tebing Tinggi Gelar Musda VI dan Pelantikan Pengurus Periode 2025-2030

September 8, 2025
Pemkab dan Polres Nagan Raya Tandatangani Naskah NPDH

Pemkab dan Polres Nagan Raya Tandatangani Naskah NPDH

Mei 13, 2024
Komisi II DPRD Medan Kunjungi Sekolah Abdi Sukma

Komisi II DPRD Medan Kunjungi Sekolah Abdi Sukma

Januari 13, 2025
Diusung Dua Partai Pendukung, Pasangan ORI Resmi Mendaftar ke KPU Kota Tebing Tinggi

Diusung Dua Partai Pendukung, Pasangan ORI Resmi Mendaftar ke KPU Kota Tebing Tinggi

Agustus 30, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Rasa Aman di Tempat Ibadah Diusik Candu Judi Online: Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curat Musholla Titi Panjang
  • Kodaeral I Kunci Rapat Celah Penyelundupan di Bandar Deli
  • Anggota DPRD Medan Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Selamatkan Aset di Medan Johor
  • LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In