• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Redaksi by Redaksi
April 23, 2026
in Perburuhan
0
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

READ ALSO

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali. “Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan. “BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syaiful Hidayat menambahkan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan. “Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,”ujarnya. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemenaker

Related Posts

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
Perburuhan

Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

November 5, 2026
Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Perburuhan

Menaker Yassierli Ungkap 3 Karakter SDM Hadapi Perubahan Dunia Kerja

November 5, 2026
AI Percepat Layanan Penempatan, Pengantar Kerja Tetap Berperan Utama
Perburuhan

AI Percepat Layanan Penempatan, Pengantar Kerja Tetap Berperan Utama

November 5, 2026
Rekrutmen dan Pengusulan Peserta MagangHub Batch 3 Berlangsung pada 5–11 November
Perburuhan

Rekrutmen dan Pengusulan Peserta MagangHub Batch 3 Berlangsung pada 5–11 November

November 4, 2026
Anatomi Kenaikan UMP Jakarta 2027: Ketika Demarkasi Kesejahteraan Bertemu Realitas Makro Ekonomi ​di Jantung Megapolitan
Perburuhan

Anatomi Kenaikan UMP Jakarta 2027: Ketika Demarkasi Kesejahteraan Bertemu Realitas Makro Ekonomi ​di Jantung Megapolitan

November 4, 2026
Kemnaker Gandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia Cegah Bahaya di Tempat Kerja
Perburuhan

Kemnaker Gandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia Cegah Bahaya di Tempat Kerja

November 3, 2026
Next Post
Pembuatan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Dikenakan Biaya Sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024

Pembuatan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Dikenakan Biaya Sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Patroli Sepatu Roda dan Motor Listrik Polrestabes Medan, Wujudkan Polisi Modern dan Humanis di Car Free

Patroli Sepatu Roda dan Motor Listrik Polrestabes Medan, Wujudkan Polisi Modern dan Humanis di Car Free

Februari 10, 2025
Pj Bupati Batu Bara Gotong Royong Bersama Warga di Beberapa Desa

Pj Bupati Batu Bara Gotong Royong Bersama Warga di Beberapa Desa

September 27, 2024
Wakil Bupati Batu Bara Dukung Penguatan SDM dan Sinergi pada Musda V Al-Washliyah

Wakil Bupati Batu Bara Dukung Penguatan SDM dan Sinergi pada Musda V Al-Washliyah

April 30, 2026
Tim Evaluasi TP PKK Provsu Lakukan Evaluasi ke Desa Percontohan UP2K PKK Desa Bangun Sari

Tim Evaluasi TP PKK Provsu Lakukan Evaluasi ke Desa Percontohan UP2K PKK Desa Bangun Sari

Agustus 7, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Post
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Dari Dermaga untuk Negeri: Kodaeral I Pacu Sinergi Strategis Bersama Ekosistem Maritim Belawan ​Pargomgom Samudora
  • Wakil Wali Kota Bersama OPD Bertemu Para Pengusaha Jalan Asahan Tanjungbalai
  • Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar
  • Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In