• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026
in Perburuhan
0
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia kerja saat ini.

READ ALSO

Mengakhiri Penindasan Struktural: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tegaskan Supremasi Hukum dan Martabat Pekerja

Tinjau Pelaksanaan MagangHub BRI, Menaker Minta Persebaran Pemagang Diperluas

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dirangkai dengan Seminar Ketenagakerjaan bertajuk “Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru” di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Afriansyah menegaskan kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta DPR RI dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

“Kemnaker siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang,” katanya.

Afriansyah menekankan bahwa keterlibatan pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, memberikan pelindungan yang optimal bagi pekerja, serta tetap mendukung iklim usaha yang sehat dan produktif. “Kontrol sosial dari serikat buruh yang sehat dan independen seperti KPBI sangat penting dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap berpihak kepada keadilan,”ujarnya.

Selain revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Kemnaker juga mendorong percepatan pembaruan sejumlah regulasi yang dinilai sudah usang, termasuk Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 dan Undang-Undang Uap peninggalan era kolonial. Menurut Afriansyah, pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pelindungan pekerja sekaligus menjawab tantangan industri modern.

Ia mencontohkan, sanksi denda sebesar Rp100.000 atau kurungan tiga bulan bagi pelanggar ketentuan K3 yang masih tercantum dalam regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, Kemnaker mendorong pembaruan sanksi pidana maupun administratif yang lebih tegas dan memiliki efek jera.

“Pelindungan K3 harus terus diperkuat agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif. Karena itu, penyempurnaan regulasi K3 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelindungan pekerja yang lebih komprehensif,”ujarnya. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Mengakhiri Penindasan Struktural: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tegaskan Supremasi Hukum dan Martabat Pekerja
Perburuhan

Mengakhiri Penindasan Struktural: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tegaskan Supremasi Hukum dan Martabat Pekerja

Oktober 24, 2026
Tinjau Pelaksanaan MagangHub BRI, Menaker Minta Persebaran Pemagang Diperluas
Perburuhan

Tinjau Pelaksanaan MagangHub BRI, Menaker Minta Persebaran Pemagang Diperluas

Oktober 24, 2026
Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta
Perburuhan

Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang, Kemnaker Perkuat Kesiapan Peserta

Oktober 23, 2026
Kemnaker Bekali Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi di Banyuwangi
Perburuhan

Kemnaker Bekali Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi di Banyuwangi

Oktober 23, 2026
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK
Perburuhan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Oktober 22, 2026
Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK
Perburuhan

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK

Oktober 22, 2026
Next Post
Aksi “Koboi” Sipil Intimidasi Jurnalis di Belawan: Menguji Taji Polda Sumut

Aksi "Koboi" Sipil Intimidasi Jurnalis di Belawan: Menguji Taji Polda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wawako Fadly Abdina Hadiri Konferensi ke-VII PWI

Wawako Fadly Abdina Hadiri Konferensi ke-VII PWI

Desember 30, 2025
Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Tindak Tegas Bangunan Bermasalah

Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Tindak Tegas Bangunan Bermasalah

Mei 3, 2025
Pj Bupati Langkat Hadiri Peluncuran Jingle dan Maskot Pilkada, Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat

Pj Bupati Langkat Hadiri Peluncuran Jingle dan Maskot Pilkada, Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat

September 20, 2024
Wakil Bupati Pakpak Bharat Bacakan Pidato Nota Jawaban Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat

Wakil Bupati Pakpak Bharat Bacakan Pidato Nota Jawaban Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat

Juli 21, 2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Mengakhiri Penindasan Struktural: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Tegaskan Supremasi Hukum dan Martabat Pekerja
  • Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu
  • Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi BRIN
  • Wali Kota Terima Audiensi Pengcab ALTI Tanjungbalai
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In