• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perburuhan

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026
in Perburuhan
0
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta | suaraburuhnasional.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia kerja saat ini.

READ ALSO

Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dirangkai dengan Seminar Ketenagakerjaan bertajuk “Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru” di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Afriansyah menegaskan kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta DPR RI dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

“Kemnaker siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang,” katanya.

Afriansyah menekankan bahwa keterlibatan pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, memberikan pelindungan yang optimal bagi pekerja, serta tetap mendukung iklim usaha yang sehat dan produktif. “Kontrol sosial dari serikat buruh yang sehat dan independen seperti KPBI sangat penting dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap berpihak kepada keadilan,”ujarnya.

Selain revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Kemnaker juga mendorong percepatan pembaruan sejumlah regulasi yang dinilai sudah usang, termasuk Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 dan Undang-Undang Uap peninggalan era kolonial. Menurut Afriansyah, pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pelindungan pekerja sekaligus menjawab tantangan industri modern.

Ia mencontohkan, sanksi denda sebesar Rp100.000 atau kurungan tiga bulan bagi pelanggar ketentuan K3 yang masih tercantum dalam regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, Kemnaker mendorong pembaruan sanksi pidana maupun administratif yang lebih tegas dan memiliki efek jera.

“Pelindungan K3 harus terus diperkuat agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif. Karena itu, penyempurnaan regulasi K3 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelindungan pekerja yang lebih komprehensif,”ujarnya. (Red/Biro Humas Kemnaker)

Tags: Kemnaker

Related Posts

Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian
Perburuhan

Menaker: 60 Persen Angkatan Kerja Bekerja di Sektor Informal, Perlindungan Hari Tua Jadi Perhatian

September 7, 2026
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja
Perburuhan

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 5 untuk Akselerasi Keterampilan Tenaga Kerja

September 6, 2026
LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi
Perburuhan

LBH PBI Berhasil Perjuangkan Hak Mantan Pekerja PT Mulia Abadi

September 5, 2026
Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya
Perburuhan

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

September 5, 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Perburuhan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

September 5, 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Perburuhan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

September 5, 2026
Next Post
Aksi “Koboi” Sipil Intimidasi Jurnalis di Belawan: Menguji Taji Polda Sumut

Aksi "Koboi" Sipil Intimidasi Jurnalis di Belawan: Menguji Taji Polda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025
Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Sanksi Pidana Berlapis Menanti Terlapor, Pengamat Tegaskan APH Jangan Beri Ruang Kompromi

Agustus 10, 2026

EDITOR'S PICK

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

September 4, 2025
BUMDes Desa Tinada Laksanakan Penanaman Jagung Perdana

BUMDes Desa Tinada Laksanakan Penanaman Jagung Perdana

September 1, 2025
Incumbent Kembali Maju, DPD Partai Golkar Kab. Labura Terima Pendaftaran dan Penjaringan Cakada dan Wacakada Pilkada Tahun 2024

Incumbent Kembali Maju, DPD Partai Golkar Kab. Labura Terima Pendaftaran dan Penjaringan Cakada dan Wacakada Pilkada Tahun 2024

April 17, 2024
Kunjungan Kasih Natal di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Kunjungan Kasih Natal di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Desember 12, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Menegaskan Supremasi Keselamatan di Eraproduktif, ​Akselerasi Presisi Polres Pelabuhan Belawan: Internalisasi Doktrin Safety Riding dan Edukasi Preventif di Yayasan Perguruan Kristen Hosana
  • 418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
  • Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir
  • Langkah Taktis Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan: Intervensi Preventif dan Pelucutan Instrumen Konflik Demi Memutus Rantai Kekerasan Komunal
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In