Belawan | suaraburuhnasional.com – Ruang gerak bandit jalanan pengganggu arus logistik di wilayah pesisir Pelabuhan Belawan kian menyempit. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung salah satu dalang di balik aksi perampokan bermodus “pura-pura menolong” terhadap armada ekspedisi logistik J&T Express.
Tersangka berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II, dibekuk tanpa perlawanan oleh Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (22/7/2026).
Penangkapan ini menjadi titik terang dari teror kejahatan jalanan yang menyasar para pengemudi angkutan barang di arteri vital Pelabuhan Belawan. Peristiwa dramatis tersebut bermula pada Senin (22/6/2026) menjelang petang. Sebuah mobil box pengangkut paket konsumen milik J&T Express mendadak mengalami kelumpuhan mesin saat melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepat di seberang area industri PT Smart.
Di tengah situasi rentan tersebut, dua pria tak dikenal datang menghampiri korban. Dengan impresi awal yang ramah, mereka menawarkan bantuan teknik. Namun, simpati tersebut rupanya sekadar jebakan untuk mengalihkan perhatian. Tak lama berselang, pelaku ketiga muncul secara tiba-tiba sembari mengacungkan sebilah kapak tepat ke arah korban.
”Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang terdesak akibat kendaraan mogok. Senjata tajam diacungkan di bawah ancaman keselamatan jiwa, memaksa korban menyerahkan barang berharganya,”terang Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K.
Meski berada di bawah tekanan psikologis yang hebat, korban sempat berupaya mengamankan diri. Usai membiarkan dompetnya dirampas, korban berhasil memancing kembali mesin kendaraan hingga menyala dan melaju sejauh 100 meter.
Namun takdir berkata lain armada ekspedisi tersebut kembali mati total. Ketiga pelaku yang terlanjur gelap mata langsung mengejar kendaraan korban. Demi menyelamatkan nyawanya dari ancaman tindak kekerasan yang lebih fatal, korban terpaksa meninggalkan kendaraan untuk mencari perlindungan.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan komplotan pelaku untuk membobol kompartemen muatan dan menggasak habis paket-paket milik masyarakat yang ada di dalam mobil box. Menerima laporan atas insiden yang meresahkan dunia ekspedisi tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menerjunkan tim taktis. Di bawah pimpinan Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.K., Tim URC Unit 1 Pidum melakukan perburuan terukur hingga berhasil melacak jejak DBT dan meringkusnya di tempat persembunyian.
Dari hasil pemeriksaan intensif, DBT mengakui seluruh keterlibatannya serta membeberkan identitas dua rekannya yang kini resmi masuk dalam pendaftaran perburuan aparat. Penangkapan ini menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelancaran simpul logistik di kawasan pelabuhan yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.
”Kami mengirimkan pesan tegas: tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan mengejar dua pelaku lainnya hingga tuntas. Keamanan masyarakat dan kelancaran arus barang adalah prioritas mutlak,”pungkas AKP Agus Purnomo.
Saat ini tersangka DBT harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara perburuan terhadap dua anggota komplotan lainnya terus dilakukan secara masif. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)


