• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ungkap Tabir Penganiayaan Marelan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus DPO dan Tepis Isu Begal

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2026
in Kriminal
0
Ungkap Tabir Penganiayaan Marelan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus DPO dan Tepis Isu Begal
82
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com — Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan secara resmi membeberkan fakta di balik insiden penganiayaan berat yang sempat menghebohkan publik dan memicu simpang siur informasi di media sosial. Pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat Medan Marelan ini dipaparkan secara lugas dan komprehensif dalam konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (5/8/2026).

READ ALSO

Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar

URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan

​Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Afitya S.P. Sembiring, M. S.I.K., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Belawan termasuk Wakapolres, serta Kapolsek jajaran, dan disaksikan oleh puluhan awak media.

​Pelarian tersangka utama, RA alias Raiz (31), resmi terhenti. Pria asal Pangkalan Dodek, Kabupaten Batu Bara yang berdomisili di kawasan Marelan ini diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, setelah memburon lebih dari satu bulan.

​Kasus ini berakar dari peristiwa kekerasan di muka umum yang terjadi pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Kapten R. Buddin, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. ​Dalam upayanya meloloskan diri dari jerat hukum, tersangka Raiz sempat berpindah-pindah tempat pelarian melintasi sejumlah daerah, mulai dari wilayah perairan Kuala di Kabupaten Batu Bara hingga merambah ke kawasan Porsea, Kabupaten Toba. Namun, berkat ketelitian pelacakan dan presisi intelijen di lapangan, jejak tersangka berhasil terendus saat kembali menyusup ke wilayah Medan.

​Melalui konferensi pers ini, Kapolres Pelabuhan Belawan secara tegas meluruskan isu liar yang sempat berkembang di tengah masyarakat bahwa insiden tersebut merupakan aksi pembegalan. Hasil penyidikan mendalam dan reka fakta mengonfirmasi bahwa tragedi ini murni didorong oleh perselisihan asmara dan konflik personal.

​Duduk perkara bermula dari percekcokan tajam via telepon antara korban S dan tersangka Raiz. Tersangka yang tersulut emosi akibat merasa diejek oleh korban C kemudian menyepakati jalur konfrontasi fisik di kawasan lapangan Jalan Kapten Rahmad Buddin. Pertemuan yang awalnya diniatkan untuk menyelesaikan pertikaian justru berubah menjadi aksi penganiayaan brutal secara bersama-sama.

​Dalam bentrokan tersebut, tersangka nekat menggunakan senjata tajam jenis cutter, yang mengakibatkan luka parah pada para korban: ​CA (23): Menderita luka robek mendalam sebanyak 23 jahitan di area kening dan 13 jahitan di bagian pinggang. ​CH (20): Mengalami luka sayatan di bagian pipi kanan dan kiri.

​Selain membekuk tersangka Raiz, penyidik telah mengamankan alat bukti vital berupa berkas resmi Visum et Repertum korban serta keterangan dari 5 orang saksi kunci. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa satu pelaku lainnya berinisial S (18) kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam perburuan intensif.

​Atas tindakan kriminal yang dilakukannya, tersangka RA dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru:
​Pasal 466 Ayat (2) Jo Pasal 262 / Pasal 468 Ayat (1) UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat dan/atau Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Secara Bersama-sama di Muka Umum. ​Atas pelanggaran berat tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 hingga 7 tahun.

​Menutup pemaparannya, AKBP Afitya S.P. Sembiring mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bijak menyaring informasi di media sosial, dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang belum terverifikasi, seraya menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan. (Liputan : Nelson Siregar)

Tags: polres pelabuhan belawan

Related Posts

Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar
Kriminal

Aktor Distribusi dan Konsumen Zat Psikotropika Dibongkar

September 22, 2026
URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan
Kriminal

URC Polres Pelabuhan Belawan Lumpuhkan Spesialis Residivis Pembobolan Kediaman di Marelan

September 22, 2026
Dugaan Tangkap Lepas Ratu Judi Ikan Pipit: Anomali Hukum Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Propam dan Kompolnas Didesak Audit Investigatif Penyidik Poldasu
Kriminal

Dugaan Tangkap Lepas Ratu Judi Ikan Pipit: Anomali Hukum Kasus Pembunuhan Driver Ojol, Propam dan Kompolnas Didesak Audit Investigatif Penyidik Poldasu

September 22, 2026
Jejak Pembobol Warung Bakso di Marelan Terhenti di Tanah Karo: Pelarian Pelaku Curat Digagalkan Penyelidikan Berbasis Digital
Kriminal

Jejak Pembobol Warung Bakso di Marelan Terhenti di Tanah Karo: Pelarian Pelaku Curat Digagalkan Penyelidikan Berbasis Digital

September 22, 2026
Pelarian Pengedar Sabu di Hamparan Perak Terhenti, Polres Pelabuhan Belawan Putus Mata Rantai Distribusi
Kriminal

Pelarian Pengedar Sabu di Hamparan Perak Terhenti, Polres Pelabuhan Belawan Putus Mata Rantai Distribusi

September 22, 2026
Presisi Penegakan Hukum dan Mitigasi Kejahatan Jalanan di Belawan
Kriminal

Presisi Penegakan Hukum dan Mitigasi Kejahatan Jalanan di Belawan

September 22, 2026
Next Post
Langkah Prajurit, Senyum Warga Kodaeral I Mengabdi di Limau Manis

Langkah Prajurit, Senyum Warga Kodaeral I Mengabdi di Limau Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Momentum HPN 2026 Dimaknai AJO Pasbar dengan Kunjungi Wakil Bupati Pasaman Barat

Momentum HPN 2026 Dimaknai AJO Pasbar dengan Kunjungi Wakil Bupati Pasaman Barat

Februari 11, 2026
Kenaikan Pangkat dan Tata Cara Pengusulannya

Kenaikan Pangkat dan Tata Cara Pengusulannya

Oktober 25, 2024
Founders Day 2025 Diisi dengan Kepedulian Terhadap Lingkungan Rumah Ibadah, PT Gunung Melayu dan SSL Lakukan Hal Ini

Founders Day 2025 Diisi dengan Kepedulian Terhadap Lingkungan Rumah Ibadah, PT Gunung Melayu dan SSL Lakukan Hal Ini

November 15, 2025
Honda Peduli Keselamatan Pelajar Padang Lawas, Sebarkan #cari_aman Melalui SMKN 1 Barumun

Honda Peduli Keselamatan Pelajar Padang Lawas, Sebarkan #cari_aman Melalui SMKN 1 Barumun

Agustus 29, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Bazar Murah Kodaeral I Manifestasikan Integrasi dan Kesejahteraan di HUT TNI ke-81
  • Praktisi Hukum Ir Pahala Sitorus SH MH MM Beri Pencerahan dan Penguatan Hukum Kepada Jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tebing Tinggi
  • Dinas DP3APM Hadirkan Ir Pahala Sitorus SH MH MM Sebagai Narasumber
  • Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In