Medan | suaraburuhnasional.com – Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung pertanyakan keseriusan Wali Kota Medan Rico Waas untuk menertibkan lahan aset Pemko Medan di Medan Johor yang saat ini telah diperjualbelikan di bawah tangan. Parahnya, di lahan tersebut telah berdiri ratusan rumah dan menjadi pemukiman kumuh.
Hal itu dicetuskan Henry Jhon Hutagalung SH MH (foto) dengan melakukan interupsi di ruang paripurna gedung dewan, Senin (24/8/2026). Rapat paripurna agenda penyampaian rekomendasi DPRD Medan tentang peningkatan PAD dan penertiban Aset ke Wali Kota Medan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi unsur pimpinan dan para anggota dewan. Juga hadir Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas -Zakiyuddin Harahap dan pimpinan OPD jajaran Pemko Medan.
“Dimana keseriusaan Wali Kota Medan menertibkan aset tersebut. Lahan dikuasai pihak ketiga dijadikan pemukiman kumuh. Saya belum melihat ada tanda tanda penertiban serta revitalisasi pinggir sungai dekat lahan tersebut,”ujar Henry Jhon.
Disampaikan Henry Jhon Hutagalung asal politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, ada aset Pemko Medan di Medan Johor yang sudah digarap pihak ke tiga sejak 20 tahun lalu. Setelah diperjual belikan dibawah tangan saat ini telah berdiri ratusan rumah penduduk dan rumah ibadah.
“Pada hal persoalan ini sudah kita sampaikan kepada Wali Kota Medan tahun lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut. Jangan sampai masa jabatan walikota berakhir namun belum ada penyelesaian. Dimana keseriusan Wali Kota mempertahankan lahan aset Pemko itu,”ungkap Henry Jhon.
Masih dalam suasana interupsi, Henry Jhon juga mengkritik terkait urusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Medan yang sangat rumit. Untuk itu, Henry Jhon Hutagalung minta agar pengurusan PBG disederhanakan. Sehingga PAD jelas masuk kas daerah.
“Saat ini pengurusan PBG rumit sehingga PAD dari retribusi PBG tidak jelas. Ini perlu perhatian serius Wali Kota Medan karena menyangkut penerimaan PAD. Kalau pengurusan PBG lancar maka pemilik bangunan tidak malas ngurus izin. Sehingga PAD akan bertambah,”pungkasnya.
Ditambahkan, kalau urusan PBG saja sulit dan berbelit belit maka investor akan malas berinvestasi di Medan. “Kalau investor malas, PAD akan hilang karena tidak mau lagi.netinvestasi di Medan. Masalah PBG merupakan prioritas utama. Maka sangat mendesak untuk pembentukan Pansus PBG,”sebutnya.
Ditambahkan, Dianya mengatakan setuju demgan rekomendasi Pansus PAD DPRD Medan terkait dengan proses pengurusan PBG yang rumit, lama dan tidak jelas berapa biayanya. Bahkan Henry Jhom memgaku dari temuan kita dilapangan,ada warga yang bangunannya bertingkat mengeluarkan biaya Rp 13 juta. Bahkan ada warga yang luas tanahnya sama dengan yang bertingkat tapi rumahnya tidak bertingkat mengeluarkan biaya sampai Rp 20 juta. Begitu juga ,ada warga yang tanahnya mau digunakan supermarket sampai mengeluarkan biaya Rp 30 jutaan..
Ketidakjelasan dan lamanya proses membuat warga mengurungkan niatnya mengurus PBG dan akhirnya mengurangi PAD. “Terkait hal ini, saya berharap Walikota tidak sekedar perintah perintah saja dan tak ada realisasi. Kita minta supaya tidak omon omon,”ketusnya. (PM)
















