Belawan | suaraburuhnasional.com Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali mencatatkan pivotal moment dalam modernisasi tatakelola pemerintahan melalui eksekusi program Pasporia (Paspor Ceria) di arena Car Free Day (CFD), bertempat dijln Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, pada Minggu (30/8/2026).
Terobosan ini hadir sebagai intervensi strategis terhadap fenomena time poverty—sebuah kondisi ketimpangan alokasi waktu yang kerap membatasi masyarakat produktif dalam memenuhi kewajiban administratif keimigrasian pada hari kerja operasional.
Melalui komparasi paradigma konvensional ke arah mobile public service delivery, Kanim Belawan berhasil mengekskalasi public service accessibility (aksesibilitas pelayanan publik) secara substantif. Kehadiran alternative service window di akhir pekan ini mengeliminasi opportunity cost (biaya kesempatan yang hilang) bagi masyarakat, sehingga pemenuhan hak administratif paspor dapat berjalan selaras tanpa mengganggu produktivitas maupun ritme aktivitas domestik warga.
Meskipun diselenggarakan di ruang terbuka (open-air environment), Kanim Belawan menjamin seluruh rantai pelayanan tetap berada pada koridor procedural justice serta data integrity yang ketat. Setiap tahapan operasional—mulai dari verifikasi dokumen substantif, validasi identitas, wawancara mendalam, hingga akuisisi data biometrik—dijalankan secara tersistem berdasar pada Standard Operating Procedure (SOP) keimigrasian yang akuntabel.
Inisiatif terukur ini mendapatkan public satisfaction index yang sangat positif dari para pembuat paspor. Muslimal Haqqiqi, salah satu pemohon yang merasakan langsung efektivitas program ini, memberikan regresinya terhadap efisiensi layanan tersebut.
”Pasporia ini sangat memudahkan, terutama bagi pemohon yang tidak sempat datang ke kantor pada hari biasa. Dengan adanya layanan ini, kami bisa memanfaatkan waktu di akhir pekan untuk mengurus paspor,” ungkap Muslimal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa perancangan Pasporia merupakan bagian dari systemic transformation menuju citizen-centric service reform—sebuah model tata kelola publik yang menjadikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat sebagai episentrum utama formulasi kebijakan.
”Penyelenggaraan Pasporia adalah pengejawantahan dari komitmen kami dalam menghadirkan agile bureaucracy—birokrasi yang lincah, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Kami berupaya agar kepastian hukum dan kualitas pelayanan prima dapat diakses secara inklusif, transparan, serta profesional,” tegas Eko.
Langkah inovatif Kanim Belawan ini menjadi akselerasi nyata dari arah kebijakan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantono, melalui doktrin strategis “Imigrasi untuk Rakyat”. Filosofi ini menjadi driving force bagi seluruh jajaran keimigrasian untuk terus melakukan intervensi progresif, meruntuhkan batasan jarak dan waktu, serta mewujudkan good public governance yang tepercaya demi kesejahteraan masyarakat luas. (Liputan: Nelson Siregar)
















