• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Medan

Desakan Pembekuan Operasional SPBU Kampung Salam: Pengungkapan Sindikasi Moral Hazard dan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Sebagai Kejahatan Ekonomi Tertroktur

Redaksi by Redaksi
September 15, 2026
in Medan
0
Desakan Pembekuan Operasional SPBU Kampung Salam: Pengungkapan Sindikasi Moral Hazard dan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Sebagai Kejahatan Ekonomi Tertroktur
83
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Belawan | suaraburuhnasional.com – Fenomena asymmetric information dan indikasi moral hazard yang merintangi efektivitas distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kini berada pada titik krusial. Berdasarkan penelusuran investigatif yang dilakukan oleh tim media di lapangan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampung Salam, Belawan, disinyalir kuat menjadi episentrum asymmetric trading serta praktik penyelewengan komoditas BBM bersubsidi yang melibatkan jejaring spekulan ilegal dan oknum pengelola SPBU, Selasa (15/9/2026).

READ ALSO

Diplomasi Olahraga Kodaeral I Dalam Memperkuat Sinergi Interinstitusi dan Integrasi Sosial Pada Piala Panglima TNI 2026

PB Pendawa Indonesia dan Kantor Imigrasi Belawan Esmerlangkan Integrasi Pelayanan Publik

​Komoditas BBM bersubsidi yang secara yuridis-normatif dialokasikan sebagai safety net untuk menopang ketahanan ekonomi nelayan tradisional serta masyarakat pesisir, diduga kuat mengalami misallocation of resources secara terstruktur dan masif. Modus operandi dijalankan dengan mengeksploitasi alibi kebutuhan nelayan sebagai cover story, untuk kemudian menyerap kuota subsidi dan mendistribusikannya kembali ke sektor industri komersial melalui black market demi mengejar margin profit abnormal.

​Menanggapi distorsi pasar dan manipulasi kuota subsidi yang kian memprihatinkan ini, seorang pengamat kebijakan publik BM yang dikenal memiliki kedekatan dengan pimpinan nasional (RI 1) memberikan analisis kritis dan eksplisit saat ditemui di kediamannya di kawasan Marelan.

Dirinya mengutuk keras eksploitasi hak masyarakat pesisir tersebut dan mendesak regulator serta aparat penegak hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan extraordinary, berupa pencabutan izin usaha dan penutupan total operasional SPBU Kampung Salam.

​”Komersialisasi BBM bersubsidi ini merupakan kualifikasi kejahatan ekonomi terstruktur yang mengancam economic security nasional. Menjadikan kebutuhan nelayan kecil sebagai tameng manipulasi kuota adalah tindakan yang secara nyata mencederai asas keadilan distributif, memicu fiscal drag pada anggaran negara, serta merusak tatanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir,” tegas pengamat BM.

​Konstruksi Hukum dan Jerat Pidana Bagi Pengusaha SPBU serta Sindikat Mafia
​Secara dogmatika hukum pidana dan tata kelola migas, praktik manipulasi niaga, pengangkutan, hingga fasilitas penampungan BBM bersubsidi tanpa izin sah dapat dijerat menggunakan konstruksi hukum berlapis, baik terhadap oknum pengusaha SPBU maupun aktor mafia yang terlibat: ​Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja): Mengancam setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda material paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

​Pasal 53 huruf c UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas: Menjerat setiap bentuk kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga tanpa Legalitas Izin Usaha Niaga yang sah. ​Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Mengenakan sanksi pidana bagi oknum pengelola atau pemilik SPBU yang secara sengaja memberi bantuan, sarana, atau kesempatan dalam terjadinya tindak pidana kejahatan BBM bersubsidi. ​Pasal 480 KUHP (Penadahan): Menjerat setiap entitas korporasi atau individu industri yang membeli, menampung, serta memanfaatkan BBM bersubsidi hasil kejahatan niaga ilegal.

​Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM: Menjadi rujukan regulatif atas pelanggaran sistemik terhadap klasifikasi konsumen pengguna yang berhak menerima subsidi.

​Desakan pembekuan operasional SPBU Kampung Salam ini diharapkan menjadi instrumen deterrence effect (efek jera) yang konkret dan tegas. Masyarakat luas beserta elemen kontrol sosial mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, serta jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan audit forensik, menyita seluruh instrumen kejahatan, serta menyeret seluruh oknum pengusaha dan mafia ke meja hijau demi menjaga kedaulatan fiskal negara dan melindungi hak-hak nelayan tradisional. (Liputan : Nelson Siregar)

Tags: Belawan

Related Posts

Diplomasi Olahraga Kodaeral I Dalam Memperkuat Sinergi Interinstitusi dan Integrasi Sosial Pada Piala Panglima TNI 2026
Medan

Diplomasi Olahraga Kodaeral I Dalam Memperkuat Sinergi Interinstitusi dan Integrasi Sosial Pada Piala Panglima TNI 2026

September 15, 2026
PB Pendawa Indonesia dan Kantor Imigrasi Belawan Esmerlangkan Integrasi Pelayanan Publik
Medan

PB Pendawa Indonesia dan Kantor Imigrasi Belawan Esmerlangkan Integrasi Pelayanan Publik

September 15, 2026
Kodaeral I Wewenangkan Paradigma Baru Integrasi Nasional Lewat Piala Panglima TNI 2026
Medan

Kodaeral I Wewenangkan Paradigma Baru Integrasi Nasional Lewat Piala Panglima TNI 2026

September 13, 2026
Dinamika Peradaban dan Penguatan Spiritualitas: Majlis Taklim Tazkiyatu Al Qulub Maulana Inisiasi Manasik Haji Kontekstual
Medan

Dinamika Peradaban dan Penguatan Spiritualitas: Majlis Taklim Tazkiyatu Al Qulub Maulana Inisiasi Manasik Haji Kontekstual

September 13, 2026
Sinergi Strategis TNI-Polri dan Pemko Medan Resmikan Crash Program Kamseltibcarlantas di Belawan
Medan

Sinergi Strategis TNI-Polri dan Pemko Medan Resmikan Crash Program Kamseltibcarlantas di Belawan

September 13, 2026
FJPK Sumut Bentuk Calon Pengurus Baru Demi Reintegrasi Etik dan Supremasi Jurnalistik
Medan

FJPK Sumut Bentuk Calon Pengurus Baru Demi Reintegrasi Etik dan Supremasi Jurnalistik

September 12, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

PLN Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Dairi Terkait Permohonan Hak Guna Bangunan

PLN Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Dairi Terkait Permohonan Hak Guna Bangunan

Agustus 20, 2025
Pj Bupati Langkat dan Kapolres Pantau TPS di Stabat, Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Pj Bupati Langkat dan Kapolres Pantau TPS di Stabat, Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

November 27, 2024
Tinjau Pelaksanaan Berlayar, Bupati Baharuddin Ingatkan Warga untuk Gaya Hidup Sehat

Tinjau Pelaksanaan Berlayar, Bupati Baharuddin Ingatkan Warga untuk Gaya Hidup Sehat

Februari 11, 2026
Kabar Gembira PT Belawan Kargo Transtravel Urai Benang Kusut Konektivitas di Dermaga Bandar Deli

Kabar Gembira PT Belawan Kargo Transtravel Urai Benang Kusut Konektivitas di Dermaga Bandar Deli

Juni 2, 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Desakan Pembekuan Operasional SPBU Kampung Salam: Pengungkapan Sindikasi Moral Hazard dan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Sebagai Kejahatan Ekonomi Tertroktur
  • Diplomasi Olahraga Kodaeral I Dalam Memperkuat Sinergi Interinstitusi dan Integrasi Sosial Pada Piala Panglima TNI 2026
  • Praktisi Hukum Pahala Ir Sitorus SH M H MM Berikan Pencerahan Kepada ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi
  • PB Pendawa Indonesia dan Kantor Imigrasi Belawan Esmerlangkan Integrasi Pelayanan Publik
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In