Belawan | suaraburuhnasional.com – Komitmen penegakan hukum secara presisi dan substansial kembali dibuktikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Melalui serangkaian investigasi komprehensif, tim penyidik berhasil mengungkap modus operandi serta melumpuhkan faksi pelaku kejahatan jalanan beresiko tinggi yang terindikasi melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Pengungkapan perkara berbasis kualifikasi Pasal 479 ayat (1) KUHPidana ini diinisiasi oleh dinamika kejahatan terorganisir yang menimpa Endo Firmansyah Putra (24), seorang pengemudi armada logistik. Peristiwa tersebut terjadi di koridor vital Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, ketika korban disergap oleh sekelompok pemuda yang menerapkan mekanisme ekstorsi (pemerasan paksa).
Situasi berkembang menjadi eskalasi konfrontatif saat korban melakukan perlawanan terhadap upaya perampasan material dan barang berharga. Salah satu pelaku memicu agresi fisik menggunakan senjata tajam jenis celurit, yang mengakibatkan trauma mekanis berupa luka penetrasi serius pada paha korban serta melukai rekan korban yang berupaya melakukan tindakan antisipatif.
Merespons potensi ancaman tersebut, Team URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Marcelino T. S. Damanik, S.Tr.K., menerapkan strategi penelusuran taktis secara berkesinambungan. Setelah mengeksekusi penangkapan terhadap tiga tersangka awal (T, F, dan P alias Keling), pergerakan intelijen kriminologis berhasil mengidentifikasi dan mereduksi keberadaan figur kunci lainnya, yakni SAP alias U (21). Penyergapan terukur dilakukan di kawasan Jalan Pelabuhan Raya tanpa hambatan esensial.
Berdasarkan konstruksi interogasi yuridis, tersangka SAP mengonfirmasi partisipasi aktifnya dalam jejaring kejahatan tersebut, termasuk atribusinya saat memegang dan mengoperasikan senjata tajam yang melukai korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan manifestasi penegakan hukum tanpa kompromi guna memelihara stabilitas keamanan nasional.
”Tersangka telah kami amankan untuk menjalani prosedur pemeriksaan intensif serta pemetaan kriminogenik guna melacak keberadaan satu pelaku lain berinisial E yang kini berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Penindakan hukum yang rasional, tegas, dan akuntabel akan terus kami berlakukan demi menjamin keamanan publik,”ujar AKP Agus Purnomo.
Keberhasilan penindakan ini mempertegas peran kepolisian dalam menjaga ketertiban umum sekaligus meminimalisasi dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Nelson Siregar/Hms)
















