• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tragedi Ekologis PETI dan Rapuhnya Law Enforcement di Jantung Mandailing Natal

Redaksi by Redaksi
September 18, 2026
in Kriminal
0
Tragedi Ekologis PETI dan Rapuhnya Law Enforcement di Jantung Mandailing Natal
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

​Madina | suaraburuhnasional.com -Antinomi antara upaya pemenuhan kebutuhan perut dan abainya kalkulasi keselamatan kembali melahirkan tragedi fatal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pada Kamis (17/9/2026), praktek Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memicu slope failure kelongsoran material tanah secara mendadak di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan.

READ ALSO

Aneh, Kurir Sabu 15 Kg dan HP Diamankan Polda Sumut, Pemasok Masih Bebas Berkeliaran

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Crime Scene Investigation Percobaan Curas di Mabar Hilir

Tiga penambang tradisional tewas seketika usai tertimbun tanah longsoran berton-ton. ​Tragedi ini menyimpan ironi geopolitik lokal yang amat tebal. Titik eksplorasi tambang liar tersebut berjarak sangat dekat dengan pusat koordinasi pemerintahan: berada tepat di kawasan belakang kompleks kantor Bupati Madina dan tak jauh dari rumah dinas Kapolres Madina. Kedekatan spasial ini kian menegaskan adanya dugaan omission of duty (pembiaran hukum) dari pihak otoritas yang seolah tak berkutik di hadapan destruksi lingkungan yang berlangsung di depan mata.

​Berdasarkan inventarisasi data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal, tiga korban jiwa yang berhasil dievakuasi dalam keadaan tewas adalah: ​Samsul (47), warga Desa Aek Banir. ​Idir (56), warga Desa Sipapaga. ​Rahmad (46), warga Desa Sipapaga.

​Secara teknis geologis, eksploitasi di lokasi tersebut mengabaikan kalkulasi kestabilan lereng (slope stability). Pengoperasian mesin pengeruk (dompeng) yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB terus memicu erosi struktural di bagian kaki lereng (toe of slope), merusak daya dukung (bearing capacity) formasi tanah alluvial bantaran sungai.
​Sekitar pukul 15.45 WIB, seorang saksi mata bernama Nasran (50) sempat mendatangi lokasi dan memberikan peringatan eksplisit atas bahaya laten ketidakstabilan tebing tersebut. Namun, peringatan itu tak dihiraukan. Tepat pukul 16.20 WIB sekitar 35 menit setelah peringatan tebing runtuh secara mendadak. Material longsor ber volume besar langsung mengubur unit mesin beserta ketiga pekerja yang berada di dalam hazard zone (zona bahaya).
​Proses operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) melibat gabungan personel BPBD Madina, Basarnas, TNI, Polri, otoritas kecamatan, serta masyarakat setempat.

​Pukul 18.05 WIB: Jenazah Samsul berhasil diekstraksi dari dalam timbunan.
​Pukul 19.10 WIB: Tim penyelamat mengevakuasi jenazah Idir. ​Pukul 20.05 WIB: Jasad Rahmad diangkat sebagai korban terakhir sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. ​Aktivitas PETI bukan sekadar bencana alam, melainkan kejahatan lingkungan (environmental crime) yang secara eksplisit melanggar regulasi perundang-undangan Republik Indonesia.

​Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba
Kegiatan penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana murni berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Selain itu, pihak penampung atau pemodal (funder) dapat dijerat Pasal 161 atas penampungan dan pengolahan hasil tambang ilegal.

​Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
Eksploitasi yang merusak daya dukung lingkungan (carrying capacity) dan menyebabkan kelongsoran fatal memenuhi unsur pidana Pasal 98 ayat (1) terkait kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Abainya respons otoritas terhadap aktivitas ilegal yang berada tepat di belakang pusat administrasi publik memicu wacana penerapan pidana atas pembiaran. Secara hukum, pejabat publik maupun aparat yang dengan sengaja tidak melakukan kewajiban pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan yang berlangsung di wilayah hukumnya dapat diseret dalam pusaran kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain (Pasal 359 KUHP).

​Tragedi ini memicu gelombang desakan dari elemen masyarakat sipil. Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai, menegaskan bahwa penanganan kesusastraan kasus PETI tak boleh hanya berhenti pada level pekerja lapangan.

​”Bupati jangan lagi menutup mata dan melakukan pembiaran terstruktur terhadap maraknya PETI. Sangat tidak logis apabila aktivitas destruktif beroperasi bebas hanya berjarak beberapa ratus meter dari Kantor Bupati dan Rumah Dinas Kapolres Madina. Kapolres harus membuktikan integritas penegakan hukum: tangkap pemilik modal (investor), penyedia alat berat (beko/dompeng), dan aktor penampung hasil tambang haram ini,” tegas Ahmad Rifai.

​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh Bupati Madina, Kepala BPBD, maupun Kapolres Madina terkait penanganan tindak pidana lingkungan dan kepastian akuntabilitas hukum atas tragedi ini. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi (fairness doctrine) bagi pihak-pihak terkait. (Nelson Siregar/MF)

Tags: Madina

Related Posts

Aneh, Kurir Sabu 15 Kg dan HP Diamankan Polda Sumut, Pemasok Masih Bebas Berkeliaran
Kriminal

Aneh, Kurir Sabu 15 Kg dan HP Diamankan Polda Sumut, Pemasok Masih Bebas Berkeliaran

September 18, 2026
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Crime Scene Investigation Percobaan Curas di Mabar Hilir
Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Crime Scene Investigation Percobaan Curas di Mabar Hilir

September 17, 2026
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
Kriminal

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari
Kriminal

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari

September 17, 2026
Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan
Kriminal

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel
Kriminal

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 17, 2026
Next Post
Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi

Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

November 4, 2025
Pj Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Pj Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

September 12, 2024
Kantah Dairi Gelar Briefing Loket: Penguatan Disiplin, Etika, dan Mutu Pelayanan Publik

Kantah Dairi Gelar Briefing Loket: Penguatan Disiplin, Etika, dan Mutu Pelayanan Publik

Desember 9, 2025
Monev KIP 2024, Pemkab Sergai Paparkan Upaya dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Monev KIP 2024, Pemkab Sergai Paparkan Upaya dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Agustus 30, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri
  • Ketua DPD KNPI Kota Tebing Tinggi Buka Musyawarah KNPI Tingkat Kecamatan Padang Hulu Periode 2026-2029
  • Koreksi Formula Pengupahan: Menaker Kaji Reformasi RUU Ketenagakerjaan Berbasis Sektoral Nasional
  • Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In