Jabar | suaraburuhnasional.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) pada momen gema tunas V PKBM dan SKB Jawa barat 2026 mengapresiasi Bupati Cianjur Wahyu Ferdian dan Kepala Disdikpora Ruhli Solehudin atas komitmennya dalam membenahi tata kelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur. Langkah pembenahan operasional dan administrasi pada PKBM tersebut dinilai sangat baik, kemendikdasmen berharap hal itu dapat menjadi model rujukan bagi PKBM lainnya disetiap wilayah tanah air.
Banyak pihak yang memaknai, apresiasi tersebut suatu sindiran bagi Pemkab Cianjur, pasalnya, kalimat pembenahan tata kelola pada PKBM terlalu sering disuarakan lantang hampir di setiap momen oleh pejabat Disdikpora Cianjur, namun, menurut sejumlah pemerhati pendidikan, PKBM sejauh ini masih belum menunjukan tanda tanda terjadi pembenahan tata kelola yang signifikan, sebagai isyarat bahwa PKBM kini telah berbenah diri menjadi lebih baik dan patuh pada setiap regulasi.
Pemerhati pendidikan menyebut, sekencang apapun teriakan kata pembenahan hingga terdengar oleh Kemendikdasman, jika tidak dibarengi dengan upaya nyata, bisa jadi malah akan semakin cepat menguak keaslian wajah PKBM itu sendiri yang selama ini dipoles dan ditutupi rapi.
Pemerhati pendidikan menyebut, baru Kasi Dikmas Elis Sucianti yang terlihat kencang menyikapi setiap persoalan di PKBM, berbeda dengan penilik, masih terkesan membangkang pada tupoksinya sendiri, penilik dominan tidak maksimal alias lalai melaksanakan tugas pengawasan pada PKBM terkait implementasi standar proses sebagaimana dimaksud Permendikdasmen No 1 Tahun 2026, akibatnya, kelalaian tersebut dimanfaatkan sebagai celah bagi oknum PKBM untuk mengakali proporsi pembelajaran yang diwajibkan tatap muka minimal 20%, tutorial minimal 30% dan mandiri maksimal 50%.
Pemerhati menambahkan, penilik tidak pernah mengunjungi tiap pokjar yang ditunjukan oleh pihak PKBM seperti Pokjar PKBM Auladul Mustopa dan Nurul Falah, padahal, kunjungan tersebut selain wajib, penting dilaksanakan guna memastikan jumlah peserta didik serta berjalan tidaknya proses pembelajaran dipokjar yang jelas sama didanai BOP.
Menanggapi persoalan di pusaran PKBM, Kasi Dikmas Elis Sucianti belum lama ini menuturkan, pihaknya tengah melakukan pembenahan, salah satunya terkait izin operasional PKBM yang masa berlakunya telah habis. Disinggung soal PKBM Almumtaaz dan Althafariz, Elis Ducianti menyebut pada dua PKBM tersebut tengah dilakukan pengkajian. (Kamal/Asep)
















