• Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2026
in Kriminal
0
Hakim PN Medan Putuskan NE Divonis 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Jaringan Internet
81
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tebing Tinggi | suaraburuhnasional.com –
Hakim Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara akhirnya memvonis oknum berinisial NE 1,5 Tahun Penjara dalam kasus suap jaringan Internet pada Rabu (21/10/2026) dan Hakim juga menjatuhkan denda Rp10 juta subsider 10 hari kurungan. Sementara itu, terdakwa Heny Afrianti dari PT Whiz Digital dihukum satu tahun penjara serta denda Rp7 juta subsider 10 hari kurungan dan vonis keduanya lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

READ ALSO

Sinergi Kodaeral I dan Konsorsium Negara Intersepsi 1,16 Ton Ketamine Bernilai Rp1,8 Triliun

Anatomi Kejahatan Maritim: Bongkar Sakat 1,16 Ton Ketamin di Belawan dan Tuntutan Pengusutan Sindikat Transnasional Hingga ke Hulu

Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M. selaku Kuasa Hukum terdakwa mengatakan kepada awak media, pada hari Kamis (22/10/2026) di Kantor Tensen Law firm Jalan Prof. H. M. Yamin, S.H. Kota Tebing Tinggi, bahwa Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Medan memang benar telah membacakan putusan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi yang mana di dalam perkara itu ada dua orang yang menjadi terdakwa, jadi dalam kontruksi hukum itu jaksa penuntut umum menuntut terdakwa N.E. dengan pasal 606 ayat 2 Undang-undang Nomor Satu Tahun 2023 KUHP dengan tuntutan 2 Tahun penjara.

Majelis Hakim setelah melakukan musyawarah memutuskan dalam persidangan itu N.E. divonis 1,5 tahun penjara dipotong masa tahanan, dari pihak swasta berinisial H yang dituntut dengan pasal 605 Undang-undang Nomor Satu Tahun 2023 dituntut 1, 5 tahun divonis satu tahun penjara potong masa tahanan. Majelis hakim yang diketuai Muhammad Natsir telah membacakan seluruh fakta persidangan dan pertimbangan hukum.

Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Medan, awak media bertanya apakah Ir Pahala Sitorus, S.H., M.H.,
M.M. selaku kuasa hukum dapat menerima putusan tersebut, Pahala Sitorus mengatakan, kami sebagai kuasa hukum dan pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi sementara ini masih mengambil sikap berpikir-pikir dan waktunya hanya satu minggu, setelah itu nanti ada satu sikap menerima atau mengajukan banding.

“Terkait dengan hukuman Satu Setengah Tahun itu, ada masyarakat yang mengatakan hukuman itu terlalu tinggi, menurut Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., Majelis Hakim di dalam memutus satu perkara melalui berbagai pertimbangan, kami selaku kuasa hukum yang mendampingi terdakwa juga masih pikir- pikir, kalau ada masyarakat itu mengatakan terlalu berat, ya itu merupakan pendapatnya, karena menurut hakim terdakwa memang benar melanggar hukum tindak pidana korupsi kasus suap dan hakim telah memutuskan dengan seadil-adilnya,”ujar Pahala Sitorus. (Alfian Haris)

Tags: Tebing Tinggi

Related Posts

Sinergi Kodaeral I dan Konsorsium Negara Intersepsi 1,16 Ton Ketamine Bernilai Rp1,8 Triliun
Kriminal

Sinergi Kodaeral I dan Konsorsium Negara Intersepsi 1,16 Ton Ketamine Bernilai Rp1,8 Triliun

Oktober 24, 2026
Anatomi Kejahatan Maritim: Bongkar Sakat 1,16 Ton Ketamin di Belawan dan Tuntutan Pengusutan Sindikat Transnasional Hingga ke Hulu
Kriminal

Anatomi Kejahatan Maritim: Bongkar Sakat 1,16 Ton Ketamin di Belawan dan Tuntutan Pengusutan Sindikat Transnasional Hingga ke Hulu

Oktober 23, 2026
Gagalkan Transnational Crime: Sinergi Strategis Asta Cita Pangkas Jalur Penyelundupan Narkotika Lintas Benua di Selat Malaka
Kriminal

Gagalkan Transnational Crime: Sinergi Strategis Asta Cita Pangkas Jalur Penyelundupan Narkotika Lintas Benua di Selat Malaka

Oktober 23, 2026
Dalih Sewa Mobil untuk Kampanye Pilkades, Mantan Prajurit TNI AU Diduga Gelapkan 13 Mobil Rental
Kriminal

Dalih Sewa Mobil untuk Kampanye Pilkades, Mantan Prajurit TNI AU Diduga Gelapkan 13 Mobil Rental

Oktober 23, 2026
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kriminal

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Oktober 23, 2026
Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
Kriminal

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Oktober 23, 2026
Next Post
Puluhan Warga Mohon Perlindungan Hukum ke Bupati Deli Serdang, Poldasu dan DPRD Sumut

Puluhan Warga Mohon Perlindungan Hukum ke Bupati Deli Serdang, Poldasu dan DPRD Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

LPRI Aceh : Camat Bambel Diduga Terima Upeti dari Kades Rikit

Agustus 25, 2026
Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Sidang Lanjutan Gugatan Pekerja PT. Samawood Utama Work Industries, Kedua Saksi dari Tergugat Tidak Kenal dengan Para Penggugat

Mei 28, 2025
Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Di Ruang Ibadah, Oknum ASN Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Juli 26, 2026
Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

Dugaan Manipulasi Red Herring, Intimidasi Bersenjata, dan Ancaman Propaganda Sektarian

September 11, 2026
Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Imbas dari Izin Operasional Kadaluarsa, Puluhan Milyar Dana BOP untuk PKBM di Cianjur Berpotensi Balik Pada Kas Negara

Februari 3, 2025

EDITOR'S PICK

Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan, Brimob Sumut Kembangkan P2L di Batalyon C

Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan, Brimob Sumut Kembangkan P2L di Batalyon C

Februari 5, 2026
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Agustus 13, 2026
Pengurus IPSI Sergai Audiensi dengan Ketua KONI, Bahas Program Prioritas 2025

Pengurus IPSI Sergai Audiensi dengan Ketua KONI, Bahas Program Prioritas 2025

Mei 24, 2025
Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kecamatan Sidikalang Berjalan Aman, Lancar dan Tanpa Komplain

Pleno Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kecamatan Sidikalang Berjalan Aman, Lancar dan Tanpa Komplain

Desember 1, 2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • advetorial
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Perburuhan
  • Politics
  • Politik
  • Science
  • Sumut
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Sinergi Kodaeral I dan Konsorsium Negara Intersepsi 1,16 Ton Ketamine Bernilai Rp1,8 Triliun
  • Luar Biasa, di Bawah Binaan Ibu Bupati, TP PKK Toba Berkibar di Tingkat Provinsi Sumut, Bawa Pulang 3 Trofi HKG PKK ke-54
  • Diiringi Gondang Sabangunan, Bupati dan Wabup Toba Akan Hadiri Acara Adat Akbar di Pakkodian
  • Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In