Medan | suaraburuhnasional.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan melontarkan kritik terhadap Pemko Medan terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. NasDem mengingatkan Pemko agar tidak lagi bangga hanya dengan membagi-bagikan bantuan sosial (Bansos), tapi harus mampu menjawab berapa warga Medan yang benar-benar keluar dari kemiskinan.
Kritik itu disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, dr. Faisal Arbie, M.Biomed (foto) saat membacakan jawaban Fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (26/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, H. Zulkarnaen, SKM, Hadi Suhendra, serta para anggota dewan lainnya. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Fraksi NasDem yang diketuai Afif Abdillah, SE., dan Sekretaris Saipul Bahri, SE., ini sepakat dengan penekanan Wali Kota bahwa penanggulangan kemiskinan harus membangun ekosistem yang produktif, inklusif, kolaboratif, berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat.
“Kami menyambut baik saran Kepala Daerah untuk tidak hanya mengukur berapa banyak bantuan sosial yang sudah disalurkan. Fokus utama pasca perubahan Ranperda ini harus transformasi,” tegas dr. Faisal Arbie.
Dilanjutkan dr Faisal, pihaknya mengajukan beberapa hal indikator keberhasilan yang harus dijawab Pemko Medan dalam Ranperda perubahan ini, bukan sekadar laporan berapa karung beras atau berapa bantuan yang disalurkan.
Tetapi kata Faisal, berapa keluarga yang meningkat pendapatannya. Berapa lapangan kerja yang tercipta. Berapa UMKM yang tumbuh dan naik kelas. Berapa pekerja yang terlindungi. Berapa penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja. Berapa aset daerah yang menghasilkan manfaat sosial-ekonomi. Berapa sumber daya program TJSL/CSR yang berhasil dikonvergensikan. Berapa keluarga yang benar-benar keluar secara berkelanjutan dari kemiskinan.
“Jangan hanya hitung bantuan yang dibagi. Hitung berapa keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. Itu baru keberhasilan yang sesungguhnya,” tandas Faisal.
Karena pada kenyataannya kata Faisal, saat ini nasib pelaku UMKM sering kesulitan mendapat tempat berjualan hanya karena belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan berusaha.
Untuk itu, NasDem mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan untuk lebih meningkatkan sosialisasi dan pendataan bagi pelaku UMKM, agar mereka tidak terus terpinggirkan dan digusur, sementara aset daerah dibiarkan tidak produktif.
Fraksi NasDem berharap, dengan mendengar dan mencermati tanggapan Wali Kota, pembahasan Ranperda ini harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab serta menjadi solusi nyata bagi Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. (PM)















