Aceh Tenggara I suaraburuhnasional.com – Ketua Yayasan Pesantren Al – Muhabah Tgk Abdul Jalal keluhkan permintaan membayar pajak. Setelah bangunan revitalisasi reguler selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana.
Yayasan Pesantren Al – Muhabah yang berlokasi di Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah ketua yayasan mengajukan proposal permohonan untuk mendapatkan bantuan bangunan kepada pemerintah pusat. Setelah memenuhi persyaratan akhirnya pemerintah pusat mengabulkan permohonan dan memberikan dana untuk pembangunan gedung sekolah SMP.
Pada Tahun Anggaran 2026. Pihak Ketua Yayasan Pesantren Muhabah Tgk Abdul Jalal mendapat bantuan bangunan Revitalisasi Reguler dengan jumlah dana 1.1 Milyar, sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jelas Tgk Abdul Jalal kepada media ini melalui selulernya Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut Tgk Abdul Jalal mengatakan, realisasi anggaran dan realisasi fisik telah 100 persen. Tapi muncul persoalan baru. Permintaan membayar pajak oleh petugas pajak setelah bangunan selesai dikerjakan. “Sampai saat ini kami belum bisa membayar pajak,”ungkap Tgk Abdul Jalal.
Biasanya pajak langsung dipotong dari anggaran di saat kita melakukan penarikan dana disitulah langsung dibayar pajak. Misalkan anggaran kita ada 1 Milyar pajak 10% yang kita tarik cuma 900 Juta. Jelas Tgk Abdul Jalal. Berbeda dengan bangunan Revitalisasi Reguler dana kita tarik semua sepenuhnya tanpa ada potongan pajak. Setelah bangunan sekolah siap kita laksanakan petugas pajak menagih pajak. Ungkap Tgk Abdul Jalal
Akhirnya kita kebingungan untuk mencari dana lagi untuk membayar pajak, keluh Tgk Abdul Jalal mengakhiri penjelasannya. (Dinni)
















